ADA NARKOBA JENIS BARU, BAHAYAKAH?

Selama ini kita mengenal atau akrab di telinga kita narkoba yang bernama kokain, ganja, 

ekstasi, sabu-sabu. Nah, sekarang para pelaku lingkaran kriminal ini terus mengembangkan 

diri agar tidak mudah terdeteksi oleh hukum sehingga menciptakan narkoba jenis baru, 

apakah itu dan bagaimana dampaknya , bahayakah? Sebelum kita mengupas apa itu narkoba 

jenis baru apa saja dan bagaimana dampaknya. Kita jelaskan kembali apa itu Narkoba. 

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (NAPZA), yaitu zatzat kimia yang dapat mengubah fungsi otak dan sistem saraf, menyebabkan perubahan pada 

suasana hati, persepsi, kesadaran, kognisi, dan perilaku. Narkoba dapat memberikan efek 

euforia atau relaksasi, yang berpotensi menimbulkan kecanduan jika digunakan secara 

kompulsif meskipun ada konsekuensi negatif. Jadi berdasarkan pengertian diatas komponen 

nya ada 3 berikut penjelasannya.

1). Narkotika:

Merujuk pada zat-zat yang berasal dari tumbuhan (seperti opium) atau senyawa sintetik 

turunannya, yang secara medis dapat membantu tidur, seperti kokain dan heroin.

2). Psikotropika:

Zat atau obat yang bekerja pada sistem saraf pusat, yang dapat menimbulkan efek psikoaktif 

dan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.

3). Bahan Adiktif Lainnya:

Meliputi zat-zat lain seperti alkohol dan nikotin yang juga dapat menimbulkan ketergantungan 

dan kecanduan.

APA ITU NARKOBA JENIS BARU?

Narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) adalah zat psikoaktif yang 

dirancang untuk meniru efek dari narkoba konvensionalseperti kokain, ganja, ekstasi, atau 

LSD. Namun, senyawa ini memiliki struktur kimia yang sedikit dimodifikasi agar lolos dari 

hukum dan deteksi standar. Sehingga tes narkoba standar sering tidak mendeteksi NPS ini.

Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan bahwa peredaran NPS terus meningkat di 

Indonesia. Hingga kini, lebih dari 100 jenis NPS telah teridentifikasi di pasar gelap narkoba 

Indonesia.

JENIS-JENIS NPS YANG UMUM DITEMUKAN

Beberapa contoh narkoba jenis baru yang telah beredar antara lain:

• Synthetic Cannabinoids: Meniru efek ganja, namun jauh lebih kuat dan berbahaya.

• Synthetic Cathinones (biasa disebut bath salts): Meniru efek stimulan seperti 

amfetamin.

• Phenethylamines: Meniru efek halusinogen seperti LSD dan MDMA.

• NBOMe: Zat halusinogen sangat kuat, sering dikira LSD.

• Fentanyl dan turunannya: Opioid sintetis yang sangat kuat, berisiko overdosis fatal 

bahkan dalam dosis kecil.

BAHAYA KESEHATAN AKIBAT NARKOBA JENIS BARU

Dampak kesehatan yang dialami sama dengan narkoba konvensional bahkan lebih ekstrem.

• Efek Psikologis yang Berat

• Kecemasan ekstrem, paranoid, halusinasi, dan psikosis akut.

• Potensi gangguan jiwa permanen, terutama pada pengguna muda.

• Risiko Overdosis Tinggi

• Banyak NPS sangat kuat sehingga dosis yang sedikit saja bisa mematikan.

• Tidak ada takaran aman karena tidak diproduksi secara ilmiah atau diawasi.

• Kerusakan Organ Tubuh

• Gangguan jantung: aritmia, serangan jantung mendadak.

• Gangguan hati dan ginjal akibat zat kimia beracun yang sulit diproses tubuh.

• Ketergantungan dan Gejala Putus Zat

• Meski tergolong “baru”, NPS sangat adiktif.

• Gejala putus zat bisa lebih parah dibandingkan narkoba konvensional.

• Kesulitan Penanganan Medis

• Karena struktur kimianya terus berubah, tenaga medis sering kesulitan mendiagnosis 

dan memberi penanganan yang tepat.

• Tes narkoba standar sering tidak mendeteksi NPS.

MENGAPA NPS SANGAT BERBAHAYA?

• Tidak Terdaftar di Daftar Narkotika Awal: Membuatnya sulit dipantau dan diatur 

hukum.

• Dipasarkan dengan Nama Menyesatkan: Seperti "obat herbal", "pengharum ruangan", 

atau "produk legal".

• Populer di Kalangan Remaja: Karena mudah diakses melalui internet dan media sosial.

PENCEGAHAN DAN EDUKASI

Edukasi sejak dini di lingkungan sekolah dan keluarga tentang bahaya NPS sangat penting.

Terutama anak-anak karena secara psikologis di masa ini mereka sedang dalam masa 

pencarian jati diri dan cenderung mudah dipengaruhi. Rasa ingin tahu yang tinggi bisa 

membuat mereka tergoda mencoba hal-hal berbahaya.

Kurangnya Pengawasan

Anak-anak yang kurang mendapat pengawasan dari orang tua lebih mudah terjerumus.

Akses terhadap internet dan media sosial memperbesar risiko terpapar informasi salah 

tentang narkoba.

Modus Baru yang Mengelabui

Narkoba disamarkan dalam bentuk permen, minuman ringan, cokelat, hingga vape (rokok 

elektrik).

Label menarik dan kemasan lucu membuat anak-anak tidak menyadari bahayanya

Maka perlu waspada terhadap zat/zat tambahan yang tidak dikenal dalam makanan, 

minuman, atau rokok elektrik.

Laporkan peredaran narkoba ke pihak berwenang, termasuk narkoba jenis baru yang 

mencurigakan.

Dukungan rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan sangat penting agar bisa pulih dan 

kembali ke masyarakat.

Kesimpulannya, Narkoba jenis baru merupakan ancaman nyata yang terus berkembang dan 

sulit dilacak. Zat-zat ini menimbulkan efek yang sangat berbahaya, bahkan fatal, dan dapat 

merusak generasi muda secara fisik, mental, dan sosial. Pencegahan terbaik adalah dengan 

memperkuat edukasi, membangun kesadaran, dan meningkatkan pengawasan terhadap 

peredaran zat-zat berbahaya ini mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat tidak 

hanya pemerintah terkait penegak hukum dan kesehatan saja. Mari kita selalu waspada, dan 

kerjasama dari seluruh pihak menjadi tanggung jawab bersama. Kita dapat membantu 

menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Pemerintah telah 

mengambil langkah tegas, kini saatnya kita semua turut serta dalam perjuangan melawan 

narkoba demi masa depan Indonesia yang lebih baik. STOP NARKOBA.

Sumber: 

https://bnn.go.id/pengertian-narkoba-dan-bahaya-narkoba-bagi-kesehatan/

https://dinkes.bangka.go.id/artikel/narkotika-baru-yang-perlu-diwaspadai

https://surabayakota.bnn.go.id/narkoba-jenis-baru-ancaman-tersembunyi-da...k

Penulis: 
Mardiah S.Kep
Sumber: 
Perawat RSJD dr Samsi Jacobalis

Artikel

27/11/2025 | Ns.Melfa Gultom,AMK.S.Kep
27/11/2025 | Eran Doharma Siringo ringo, S.Farm.,Apt.
27/11/2025 | Nopiyana, AM. Kep
25/11/2025 | Siti Fitriyani,S.Kep.,Ns.
25/11/2025 | FELIA,AMK
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt

ArtikelPer Kategori