Visi,Misi,MOTTO,Budaya Kerja,Renstra

  1. VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN JANGKA MENENGAH, STRATEGI DAN KEBIJAKAN
  1. VISI

Visi adalah gambaran arah pembangunan atau kondisi masa depan yang ingin dicapai melalui penyelenggaraan tugas dan fungsi. Dalam upaya mencapai kinerja pembangunan daerah pada aspek pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai visi yaitu “Terwujudnya pelayanan kesehatan jiwa yang paripurna, bermutu dan berkeadilan “.

Pelayanan kesehatan jiwa merupakan salah satu pelayanan kesehatan utama yang dilakukan oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai satu-satunya rumah sakit jiwa yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Makna pernyataan visi :

  1. Paripurna adalah pelayanan kesehatan jiwa yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
  2. Bermutu adalah derajat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standart profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit secara wajar, efisien dan efektif serta diberikan secara aman.
  3. Berkeadilan adalah kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menerima pelayanan kesehatan.
  1. MISI

Upaya- upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi tersebut adalah

  1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan jiwa, penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan kesehatan lainnya.
  2. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan jiwa, penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang sesuai dengan standar pelayanan.
  1. TUJUAN
  1. Terwujudnya pelayanan kesehatan jiwa dan non jiwa yang paripurna meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
  2. Meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit sesuai standart pelayanan
  1. SASARAN JANGKA MENENGAH
  1. Meningkatkan  penggunaan fasilitas kesehatan jiwa dan narkoba oleh masyarakat.
  2. Terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan rumah sakit.
  3. Meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan rumah sakit.
  4. Meningkatkan pelayanan rumah sakit.
  5. Meningkatkan akreditasi rumah sakit.
  1. STRATEGI

Strategi merupakan pernyataan-pernyataan yang menjelaskan bagaimana tujuan dan sasaran akan dicapai.  Untuk mencapai tujuan dan sasaran Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah dengan melaksanakan strategi sebagai berikut :

  1. Menjadikan rumah sakit jiwa daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan jiwa dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
  2. Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kesehatan jiwa dan penyalahgunaan narkoba.
  3. Mensosialisasikan Program Indonesia Bebas Pasung bagi orang dengan gangguan kejiwaan.
  4. Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan.
  5. Standarisasi Pelayanan Kesehatan
  6. Melengakapi sarana dan prasarana rumah sakit
  7. Meningkatkan kompetensi tenaga medis dan non medis.
  1. KEBIJAKAN

Kebijakan merupakan pedoman yang wajib dipatuhi dalam melakukan tindakan untuk melaksanakan strategi yang telah dipilih, agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran.

Kebijakan-kebijakan yang dipedomani dalam melaksanakan strategi tersebut adalah :

  1. Melakukan pengembangan jenis pelayanan kesehatan
  2. Menyediakan kesehatan jiwa mobilitas
  3. Menyediakan fasilitas rehab mental social
  4. Menyediakan fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba
  5. Menyediakan obat obatan dan perbekalan kesehatan rumah sakit.
  6. Meningkatkan sarana dan prasarana  rumah sakit
  7. Meningkatan kualitas dan kuantitas tenaga medis dan non medis
  8. Menformulasikan obat obatan di rumah sakit
  9. Melakukan penyusunan standart pelayanan kesehatan
  10. Melakukan persiapan penilaian akreditasi rumah sakit.
  1. MOTTO

MOTTO Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah “ T I M A H “ dengan arti :

  1. : TERTIB

I : IMAN

  1. : MANUSIAWI                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                
  2. : AMAN
  3. : HANDAL

 

  1. BUDAYA KERJA

Budaya Kerja yang diterapkan oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah “ D I S I P L I N “ dengan arti:

  1. : Datang dan pulang tepat waktu

I : Ilmu, Iman dan Taqwa landasan kerja

  1. : Sopan dan Senyum dalam bekerja

I : Isi waktu dan tidak menunda pekerjaan

  1. : Pelayanan terbaik untuk mencapai hasil optimal
  2. : Lebih baik bekerja dari pada bicara tiada guna

I : Indah, bersih,nyaman dan rapi di lingkungan kerja

  1. : Niat dalam bekerja
  1. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
  1. Tugas Pokok dan Fungsi
  1. Tugas Pokok Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung :
  • Melaksanakan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative  terhadap kesehatan jiwa, korban narkoba dan kesehatan lainnya sesuai kebutuhan daerah dan kewenangan yang dilimpahkan Gubernur.
  • Melakukan pelayanan bermutu yang terakreditasi sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
  1. Fungsi Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam menyelenggarakan tugas Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi mempunyai fungsi :

  • Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan jiwa dan korban narkoba perorangan ataupun masyarakat melalui pelayanan paripurna tingkat sekunder dan tersier.
  • Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam pemberian pelayanan kesehatan jiwa dan penanganan korban narkoba.
  • Pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan jiwa dan narkoba dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan.
  • Pelaksanaan administrasi dan keuangan rumah sakit jiwa.

 

 

Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan satu-satunya Rumah Sakit Jiwa Daerah yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan identitas sebagai berikut:

Nama                         : Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kep.Babel

Alamat                        : Jl. Jendral Sudirman No.345 Sungailiat

Telepon                     : (0717) 92068

Fax                             : (0717) 92528

Type Rumah Sakit   : Kelas B Khusus

Pemilik                       : Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka

                                      Belitung.