Dalam menjalankan fungsinya sebuah Rumah Sakit menyelenggarakan pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan rujukan, pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengembangan administrasi dan keuangan.
Pelayanan kesehatan pada masa kini sudah merupakan industri jasa kesehatan utama, dimana setiap rumah sakit bertanggung gugat terhadap penerima jasa pelayanan kesehatan. Keberadaan dan mutu penyelenggara pelayanan kesehatan, ditentukan oleh nilai-nilai dan harapan dari penerima jasa pelayanan. Selain itu, penekanan pelayanan kepada kualitas yang tinggi tersebut harus dapat dicapai dengan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Peningkatan kualitas pelayanan terutama pelayanan rawat inap harus memperhatikan manajemen perawatan pasien, yang dikelola oleh dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada pasien, tenaga kesehatan harus berkolaborasi, berkoordinasi, bekerjasama saling memberikan informasi dan mempunyai tujuan bersama yaitu kesembuhan pasien.
Kualitas pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan asuhan medis dan asuhan keperawatan. Asuhan medis bermutu dapat diberikan oleh tenaga medis yang profesional di bidangnya dan asuhan keperawatan bermutu dapat diberikan oleh tenaga keperawatan yang telah dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan klinik yang memadai serta memiliki kemampuan dalam membina hubungan profesional dengan pasien, berkolaborasi dengan anggota tim kesehatan lain, melaksanakan kegiatan menjamin mutu, kemampuan memenuhi kebutuhan pasien dan memperlihatkan sikap caring.
Rasio perawat terhadap pasien yang ideal untuk rumah sakit tipe A adalah 1 : 3 (Kepmenkes RI 262/ Menkes /7 / 1979 tentang jumlah perawat berdasarkan perbandingan tempat tidur rumah sakit). Namun hal ini belum dapat dilakukan di beberapa Rumah Sakit Jiwa di Indonesia, dikarenakan beberapa hal yang memaksa sehingga masih sedikitnya jumlah perawat yang bertugas dibandingkan dengan jumlah pasien yang dirawat, semisal 1 shift sore dan malam 2-3 perawat mengelola 20-30 pasien. Tak hanya perawat yang masih kurang, ada beberapa Rumah Sakit masih sangat kekurang tenaga dokter umum bahkan tak memiliki dokter spesialis.
Jika diamati, dengan adanya jumlah tenaga medis yang terbatas bisa disimpulkan akan adanya pengaruh terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit. Maka dalam hal ini, cara menghasilkan mutu pelayanan yang baik dibutuhkan komitmen dan kinerja yang optimal. Dalam menjalankan pelayanan petugas medis dan para medis membutuhkan kolaborasi yang baik antar petugas, agar mutu pelayanan kepada pasien tetap terjaga.
Kolaborasi antar petugas akan berjalan dengan baik bila pemberi pelayanan mengetahui makna kolaborasi itu sendiri. Kolaborasi yang merupakan sebagai hubungan rekanan sejati, dimana masing – masing pihak menghargai kekuasaan pihak lain, dengan mengenal dan menerima lingkup kegiatan dan tanggungjawab masing–masing yang terpisah maupun bersama, saling melindungi kepentingan masing-masing dan adanya tujuan bersama yang diketahui kedua belah pihak
Dalam pelaksanaan kolaborasi antara perawat dengan dokter diperlukan tentang indikator kolaborasi yaitu kontrol kekuasaan perawat dokter, lingkungan praktek perawat dokter, kepentingan bersama dan tujuan bersama.
Kolaborasi antara dokter dan perawat adalah proses dimana dokter dan perawat merencanakan dan praktek bersama sebagai kolega, bekerja saling ketergantungan dalam batasan-batasan lingkup praktek mereka dengan berbagi nilai-nilai dan saling mengakui dan menghargai terhadap setiap orang yang berkontribusi untuk merawat individu, keluarga dan masyarakat.
Elemen penting untuk mencapai kolaborasi yang efektif:
1. Kerjasama
Menghargai pendapat orang lain, bersedia untuk memeriksa beberapa alternatif pendapat dan bersedia merubah kepercayaan
2. Asertifitas
Kemauan anggota tim kolaborasi untuk menawarkan informasi, menghargai pendekatan masing masing disiplin ilmu dan pengalaman individu, individu dalam tim mendukung pendapat yang lain, menjamin bahwa pendapat masing–masing individu benar-benar didengar dan adanya konsensus bersama yang ingin dicapai
3. Tanggung Jawab
Masing–masing individu harus mendukung suatu keputusan yang diperoleh dari hasil konsensus bersama dan harus terlibat dalam pelaksanaannya, mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan yang telah dibuat, baik tanggung jawab masing–masing individu sebagai profesi, maupun tanggungjawab bersama sebagai satu tim dalam pengelolaan pasien.
4.Komunikasi
Setiap anggota harus membagi informasi penting mengenai perawatan pasien dan issu yang relevan untuk membuat keputusan klinis, secara terbuka mampu untuk mengemukakan ide-ide dalam pengambilan keputusan pengelolaan pasien.
5. Otonomi
Mencakup kemandirian (independent) anggota tim dalam batas kompetensinya. Otonomi bukan berarti berlawanan dari makna kolaborasi, justru dengan otonomi masing-masing profesi mempunyai kebebasan mempraktekkan ilmu dan mengelola pasien sesuai kompetensi.
6. Kordinasi
Koordinasi diperlukan untuk efisiensi organisasi yang dibutuhkan dalam perawatan pasien, mengurangi duplikasi dan menjamin orang yang berkualifikasi dalam menyelesaikan permasalahan.
7. Tujuan Umum
Kolaborasi didasarkan pada konsep tujuan umum, konstribusi praktisi profesional, kolegalitas, komunikasi dan praktek yang difokuskan kepada pasien. Kolegalitas menekankan pada saling menghargai, dan pendekatan profesional untuk masalah-masalah dalam team dari pada menyalahkan seseorang atau atau menghindari tangung jawab.
8. Mutual Respect and Trust.
Suatu hubungan yang memfasilitasi suatu proses dinamis antara orang-orang ditandai oleh keinginan maju untuk mencapai tujuan dan kepuasan setiap anggota. Kepercayaan adalah konsep umum untuk semua elemen kolaborasi. Tanpa rasa percaya, kerjasama tidak akan ada, asertif menjadi ancaman, menghindar dari tanggung jawab, terganggunya komunikasi, otonomi akan ditekan dan koordinasi tidak akan terjadi.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kesuksesan kolaborasi dalam suatu pelayanan kesehatan diantaranya:
9. Faktor Interaksi
Hubungan interpersonal diantara anggota tim yang terdiri dari kemauan untuk berkolaborasi, percaya, saling menghargai dan berkomunikasi
10. Faktor Organisasi
Kondisi di dalam organisasi tersebut yang terdiri dari:
Organizational Structure (struktur horisontal dianggap lebih berhasil daripada struktur hierarkis);
Organization’s Philosophy (nilai-nilai keterbukaan, kejujuran, kebebasan berekspresi, saling ketergantungan, integritas dan sikap saling percaya);
Administrative Support (kepemimpinan);
Team Resource (tersedianya waktu untuk bertemu dan berinteraksi, membagi lingkup praktek dengan profesional lain, bekerja dalam suatu unit yang kecil);
Coordination Mechanism (pertemuan formal untuk diskusi, standarisasi prosedur dalam bekerja).
Faktor Lintgkungan Organisasi
Elemen diluar organisasi, seperti sistem sosial, budaya, pendidikan dan profesional.
Sumber: Eugenia, L.Siegle,Fay W Whitney, Kolaborasi Perawat Dokter, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 1996.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 262/Menkes/Per/VII/1979 Tentang Standarisasi Ketenagaan di Rumah Sakit.
Penulis
Ns. Nurya, S. Kep