Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Jiwa
Kesehatan merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia, terbukti berbagai cara akan dilakukan orang untuk mendapatkan taraf kesehatan yang optimal. Salah satu yang dituju masyarakat dalam mendapatkan Pelayanan kesehatan adalah Rumah sakit. Rumah sakit merupakan salah satu wadah yang menyediakan Pelayanan kesehatan, baik kesehatan fisik maupun psikologis.
Pelayanan rumah sakit akan menetukan kualitas dari rumah sakit tersebut, semakin baik Pelayanan yang diberikan maka semakin baikpula citra rumah sakit dimata pelangganya. Berlaku juga dengan sebaliknya, maka penting bari sebuah rumah sakit untuk memperhatikan pelayanannya.
Dalam bahasa Indonesia, pelayanan diartikan sebagai suatu cara atau perbuatan dalam melayani. Sedangkan melayani adalah menolong menyediakan segala apa yang diperlukan orang lain. Pelayanan sebagai suatu kegiatan tidak berwujud yang secara terpisah diidentifikasikan berfungsi untuk memuaskan keinginan serta tidak terikat pada penjualan suatu produk atau jasa lainnya. Pelayanan merupakan unsur lain dari strategi produk. Pelayanan didefinisikan sebagai aktivitas atau hasil yang dapat ditawarkan sebuah lembaga kepada yang lain yang biasanya tidak kasat mata dan hasilnya tidak dapat dimiliki.
Rumah Sakit merupakan sebuah organisasi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan baik secara perorangan ataupun kelompok masyarakat, secara parsial ataupun paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Secara umum jenis pelayanan rumah sakit dapat dibagi menjadi 2 macam yaitu rumah sakit umum (RSU) untuk pasien dengan penyakit umum (campuran), dan rumah sakit khusus (RSK) dengan pelayanan khusus terhadap penyakit dan kesehatan khusus. Jumlah jenis Rumah Sakit Khusus (RSK) bertambah menurut perkembangan paham spesialisasi ilmu kedokteran. Salah satu dari RSK adalah RSKJ (Rumah Sakit Khusus Jiwa).
Keberadaan RSK Jiwa sama dengan keberadaan rumah sakit umum lainnya memiliki aneka ragam pelayanan seperti Pelayanan Medis, Pelayananan Keperawatan, Panitia Keselamatan Pasien, Pelayanan SIRS di bagian administrasi dan lain-lain. Setiap pelayanan di setiap RSKJ wajib memiliki CP standar yang ditulis sendiri oleh tim dokter spesialis yang ditempatkan disana supaya dapat dipergunakan sebagai dokumen standar pelayanan di tempat mereka melayani.
Pelayanan kesehatan merupakan bentuk pelayanan yang diberikan kepada klien oleh tim multi disiplin. Pelayanan kesehatan pada masa kini sudah merupakan industri jasa kesehatan utama. Keberadaan dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan ditentukan oleh nilai-nilai dan harapan dari penerima jasa pelayanan tersebut. Disamping itu, penekanan pelayanan kesehatan kepada kualitas yang tinggi harus dapat dicapai dengan biaya yang dapat di pertanggungjawabkan.
Dimensi kualitas pelayanan terdiri dari:
1. Responsibility atau tanggung jawab, merupakan tanggung jawab yang mencakup kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pelayanan serta keakuratan dalam memberikan informasi.
2. Responsiveness atau kepekaan, yaitu kepekaan terhadap kebutuhan pasien yang diiringi dengan tindakan yang tepat sesuai dengan kebutuhan tersebut.
3. Assurance atau kepastian pelayanan, yaitu bentuk layanan langsung dalam membantu pasien, yang didukung dengan pengetahuan dan keterampilan.
4. Empati, merupakan kemampuan untuk memahami dan memperhatikan kondisi psikologis pasien, yang dalam hal ini diperlukan upaya untuk memberikan kenyamanan kepada pasien.
Pedoman akreditasi peningkatan mutu di RS secara umum memiliki standar pelayanan klinis dengan atribut clinical pathways (CP). Berbagai macam jenis CP yang dapat ditemukan di rumah sakit umum umum sesuai dengan variasi pelayanan dokter spesialis yang ditempatkan di sana. Untuk RSK Jiwa misalnya harus diadakan CP yang ditulis oleh para ahli kesehatan jiwa yang menuliskan CP spesialis jiwa yang kemudian dimanfaatkan menjadi pedoman Pelayanan.
Pasien safety dalam keperawatan jiwa dikaitkan dengan 6 (enam) SKP yaitu:
1. Identifikasi pasien: perawat harus memperhatikan dalam pengimdefikasian pasien jiwa, ditekankan kepada keluarga pasien pada saat pasien masuk kerumah sakit.
2. Komunikasi: komunikasi sangat diperlukan bagi perawat dalam mencapai sasaran pasien safety, komunikasi merupakan salah satu terapi yang efektif dalam menghadapi pasien gangguan jiwa.
3. Benar obat: dalam menghadapi pasien jiwa, perawat harus memperhatikan keselamatan pasien pada obat-obatan, karena obat yang digunakan pada pasien dengan gangguan jiwa merupakan obat NAPZA. Perawat harus memperhatikan penggunaan obat, nama, obat, dosis, agar tidak menimbulkan gangguan lain pada pasien.
4. Benar pasien: perawat harus mengenali pasien jiwa yang menjalani perawatan di tempat perawat bertugas. Pasien menggunakan pengenal pada yang akan membantu petugas mengenali pasien. Sementara tepat lokasi, tepat sasaran operasi; sasaran ini tidak terlalu spesifik didalam keperawatan jiwa.
5. Penurunan resiko infeksi: Infeksi nasokomial merupakan masalah yang umum yang terjadi pada pasien gangguan jiwa, hal ini juga harus diperhatikan contohnya: pada saat pemberian injeksi, perawat harus perhatikan penggunaan jarum suntik harus sekali pakai.
6. Resiko jatuh: pada sasaran ini setiap pasien yang mengalami resiko jatuh akan diberi tanda kuning.
Pada departemen keperawatan yang ada di RSK Jiwa memiliki Standar Prosedur Operasional (SPO) untuk perawat yang dapat dijadikan panduan tertulis pada perawat yang memberikan pelayanan keperawatan di rumah sakit. Ketetapan semacam itu disediakan oleh tim keperawatan tim kepanitian lain yang kemudian diverifikasi oleh Komite Keperawatan dan disahkan oleh Direktur menjadi suatu kontrak kerja profesi yang dapat dikaitkan dengan kode etik dan hukum pelayanan di suatu rumah sakit.
Pada masa kini di mana rumah sakit secara hukum harus berada dibawah pengawasan Pemerintah, maka semua kontrak kerja profesi yang sudah ditetapkan menjadi panduan dapat digunakan menjadi tolak ukur kualitas pelayanan yang diaplikasikan pada pelaksanaannya. Rumah Sakit yang sudah merupakan industri jasa kesehatan utama wajib memiliki perangkat pedoman kerja seperti di atas.
Keberadaan dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan ditentukan oleh pencapaian seberapa intens setiap kelompok kerja dapat melaksanakan pelayanan selaras dengan nilai-nilai dan target kerja seperti yang diharapkan pihak manajemen. Rasio pencapaian (achievement) baik secara kualitas yang tidak menyimpang dan kuantitas yang telah disepakati pada akhir suatu periode, dihitung dan dievaluasi untuk menetapkan nilai kualitas performa (kinerja) setiap kelompok kerja.
Tujuan pelayanan kesehatan bila ditinjau dari sudut pandang pemasaran produk jasa adalah tercapainya kepuasan pada pihak pemakai jasa Rumah Sakit. Bila harapan tercapai dalam rentang batas toleransi skala yang memuaskan.
Sumber: Koesmono. 2013. Konsumen dan Pelayanan Prima. Yogyakarta.
Sulastri. 2019. Gambaran Standar Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Gangguan Jiwa Di Ruangan Rawat Inap Rumah Sakit Jiwa Bina Karsa Medan Tahun 2019. Fakultas Kesehatan Masyarakat Institut Kesehatan Helvetia. Medan
Penulis
Ns. Sutrisno, S. Kep