Jiwa merupakan unsur manusia yang bersifat nonmateri, namun fungsi dan manifestasinya sangat terkait pada materi. Saat pertama kali mempelajari ilmu jiwa dan keperawatan jiwa sering mengalami kesulitan dengan hal yang harus dipelajari, karena jiwa bersifat abstrak dan tidak berwujud benda. Setiap manusia memiliki jiwa, namun ketika ditanya, “Mana jiwa mu?” banyak yang tidak dapat menunjukkan tempat jiwanya. Hal tersebut dapat terjadi karena jiwa memang bukan berupa benda, melainkan sebuah sistem perilaku, hasil olah pemikiran, perasaan, persepsi, dan berbagai pengaruh lingkungan sosial. Semua hal tersebut merupakan manifestasi sebuah kejiwaan seseorang.
Manifestasi jiwa antara lain tampak pada kesadaran, afek, emosi, psikomotor, proses berpikir, persepsi, dan sifat kepribadian. Dalam hal ini kesadaran lebih bersifat kualitatif, diukur dengan memperhatikan perbedaan stimulus (stressor) dan respons (perilaku yang ditampilkan), serta tidak diukur dengan Glasgow Coma Scale (GCS).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sehat adalah dalam keadaan bugar dan nyaman seluruh tubuh dan bagian-bagiannya. Bugar dan nyaman adalah relatif, karena bersifat subjektif sesuai orang yang mendefinisikan dan merasakan. Komponen tubuh manusia bukan hanya fisik, melainkan juga psikologis dan lingkungan sosial bahkan spiritual. Sehingga dalam didefinisikan kesehatan jiwa dengan tepat sangat sulit. Meskipun demikian, ada beberapa indikator untuk menilai kesehatan jiwa.
Beberapa ahli mendefinisikan sehat jiwa diantaranya Karl Menninger mendefinisikan orang yang sehat jiwanya adalah orang yang mempunyai kemampuan untuk menyesuaikan diri pada lingkungan, serta berintegrasi dan berinteraksi dengan baik, tepat, dan bahagia. Menurut Michael Kirk Patrick orang yang sehat jiwa adalah orang yang bebas dari gejala gangguan psikis, serta dapat berfungsi optimal sesuai apa yang ada padanya. Sedangkan Clausen mengatakan bahwa orang yang sehat jiwa adalah orang yang dapat mencegah gangguan mental akibat berbagai stresor, serta dipengaruhi oleh besar kecilnya stresor, intensitas, makna, budaya, kepercayaan, agama, dan sebagainya.
World Health Organization (WHO) kriteria orang yang sehat jiwanya adalah orang yang dapat melakukan hal berikut.
Menyesuaikan diri secara konstruktif pada kenyataan, meskipun kenyataan itu buruk.
Merasa bebas secara relatif dari ketegangan dan kecemasan.
Memperoleh kepuasan dari usahanya atau perjuangan hidupnya.
Merasa lebih puas untuk memberi dari pada menerima.
Berhubungan dengan orang lain secara tolong-menolong dan saling memuaskan.
Mempunyai daya kasih sayang yang besar.
Menerima kekecewaan untuk digunakan sebagai pelajaran di kemudian hari.
Mengarahkan rasa permusuhan pada penyelesaian yang kreatif dan konstruktif.
Sementara dinegara kita Indonesia draf rencana undang undang (RUU) kesehatan jiwa belum selesai dibahas. Menurut perundangan terdahulu, UU Kesehatan Jiwa No. 3 Tahun 1966 tentang Upaya Kesehatan Jiwa, memberikan batasan bahwa upaya kesehatan jiwa adalah suatu kondisi dapat menciptakan keadaan yang memungkinkan atau mengizinkan perkembangan fisik, intelektual, dan emosional yang optimal pada seseorang, serta perkembangan ini selaras dengan orang lain.
Sedang menurut UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pada Bab IX tentang kesehatan jiwa menyebutkan Pasal 144 ayat 1 “Upaya kesehatan jiwa ditujukan untuk menjamin setiap orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa”. Sedang pada Ayat 2, “Upaya kesehatan jiwa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif pasien gangguan jiwa, dan masalah psikososial”.
Batasan ini pun sulit dipenuhi, sehingga semua kriteria dapat dipertimbangkan dalam menilai kesehatan jiwa. Oleh karenanya, orang yang sehat jiwanya adalah orang yang sebagai berikut.
Melihat setiap hari adalah baik, tidak ada satu alasan sehingga pekerjaan harus ditunda, karena setiap hari adalah baik.
Hari besok adalah hari yang baik.
Tahu apa yang diketahui dan tahu apa yang tidak diketahui.
Bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan membuat lingkungan menjadi lebih baik.
Selalu dapat mengembangkan usahanya.
Selalu puas dengan hasil karyanya.
Dapat memperbaiki dirinya dan tidak menganggap dirinya selalu benar.
Menurut PPDGJ III gangguan jiwa adalah sindrom pola perilaku seseorang yang secara khas berkaitan dengan suatu gejala penderitaan (distress) atau hendaya (impairment) di dalam satu atau lebih fungsi yang penting dari manusia, yaitu fungsi psikologik, perilaku, biologik, dan gangguan itu tidak hanya terletak di dalam hubungan antara orang itu tetapi juga dengan masyarakat. Banyak yang belum diketahui dengan pasti dan perjalanan penyakit tidak selalu bersifat kronis. Pada umumnya ditandai adanya penyimpangan yang fundamental, karakteristik dari pikiran dan persepsi, serta adanya afek yang tidak wajar atau tumpul.
Sumber Penyebab gangguan Jiwa
Manusia bereaksi secara keseluruhan-somato-psiko-sosial, sehingga saat mencari penyebab gangguan jiwa, unsur ini harus diperhatikan. Gejala gangguan jiwa yang menonjol adalah unsur psikisnya, tetapi yang sakit dan menderita tetap sebagai manusia seutuhnya.
Faktor somatik (somatogenik), yaitu akibat gangguan pada neuroanatomi, neurofisiologi, dan neurokimia, termasuk tingkat kematangan dan perkembangan organik, serta faktor pranatal dan perinatal.
Faktor psikologik (psikogenik), adalah yang terkait dengan interaksi ibu dan anak, peranan ayah, persaingan antarsaudara kandung, hubungan dalam keluarga, pekerjaan, permintaan masyarakat. Selain itu, faktor intelegensi, tingkat perkembangan emosi, konsep diri, dan pola adaptasi juga akan memengaruhi kemampuan untuk menghadapi masalah. Apabila keadaan ini kurang baik, maka dapat mengakibatkan kecemasan, depresi, rasa malu, dan rasa bersalah yang berlebihan.
Faktor sosial budaya, yang meliputi faktor kestabilan keluarga, pola mengasuh anak, tingkat ekonomi, perumahan, dan masalah kelompok minoritas yang meliputi prasangka, fasilitas kesehatan, dan kesejahteraan yang tidak memadai, serta pengaruh rasial dan keagamaan.
Faktor Predisposisi
Faktor predisposisi adalah faktor risiko yang menjadi sumber terjadinya stres yang memengaruhi tipe dan sumber dari individu untuk menghadapi stres baik yang biologis, psikososial, dan sosiokultural. Secara bersama-sama, faktor ini akan memengaruhi seseorang dalam memberikan arti dan nilai terhadap stres pengalaman stres yang dialaminya. Adapun macam-macam faktor predisposisi meliputi hal sebagai berikut.
Biologi: latar belakang genetik, status nutrisi, kepekaan biologis, kesehatan umum, dan terpapar racun.
Psikologis: kecerdasan, keterampilan verbal, moral, personal, pengalaman masa lalu, konsep diri, motivasi, pertahanan psikologis, dan kontrol.
Sosiokultural: usia, gender, pendidikan, pendapatan, okupasi, posisi sosial, latar belakang budaya, keyakinan, politik, pengalaman sosial, dan tingkatan sosial.
Faktor Presipitasi
Faktor presipitasi adalah stimulus yang mengancam individu. Faktor presipitasi memerlukan energi yang besar dalam menghadapi stres atau tekanan hidup. Faktor presipitasi ini dapat bersifat biologis, psikologis, dan sosiokultural. Waktu merupakan dimensi yang juga memengaruhi terjadinya stres, yaitu berapa lama terpapar dan berapa frekuensi terjadinya stres. Adapun faktor presipitasi yang sering terjadi adalah sebagai berikut.
1. Kejadian yang menekan (stressful)
Ada tiga cara mengategorikan kejadian yang menekan kehidupan, yaitu aktivitas sosial, lingkungan sosial, dan keinginan sosial. Aktivitas sosial meliputi keluarga, pekerjaan, pendidikan, sosial, kesehatan, keuangan, aspek legal, dan krisis komunitas. Lingkungan sosial adalah kejadian yang dijelaskan sebagai jalan masuk dan jalan keluar. Jalan masuk adalah seseorang yang baru memasuki lingkungan sosial. Keinginan sosial adalah keinginan secara umum seperti pernikahan.
2. Ketegangan hidup
Stres dapat meningkat karena kondisi kronis yang meliputi ketegangan keluarga yang terus-menerus, ketidakpuasan kerja, dan kesendirian. Beberapa ketegangan hidup yang umum terjadi adalah perselisihan yang dihubungkan dengan hubungan perkawinan, perubahan orang tua yang dihubungkan dengan remaja dan anak-anak, ketegangan yang dihubungkan dengan ekonomi keluarga, serta overload yang dihubungkan dengan peran.
Sumber: Ah. Yusuf, Rizky Fitryasari PK, Hanik Endang Nihayati. 2015. Buku Ajar Keperawatan Kesehatan Jiwa. Jakarta: Salemba Medika.
Burlian, P. 2016. Patologi Sosial. PT Bumi Aksara. Jakrta.
Nurhalimah. (2016). Keperawatan Jiwa. Jakarta Selatan: Pusdik SDM Kesehatan
Prabowo, Eko. 2017. Asuhan Keperawatan Jiwa. Semarang: Universitas Diponegoro.
Republik Indonesia. 2009. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jiwa. Jakarta: Sekretariat Negara.
Penulis
David Anugrah, A.md.Kep