Serifikat panghargaan terbaik I yang diberikan kepada Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. samsi Jacobalis oleh BPJS Kesehatan pada saat Kegiatan Rekredensialing BPJS.
RSJD dr Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitng sebagai fasilitas rujukan tingkat lanjutan (FKTRL) berkomitmen kategori rumah sakit kelas 1 B se-provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024.

Penghargaan diberikan pada saat kegiatan rekredensialing oleh BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang. Penghargaan langsung diberikan oleh Gita Ramdini Kabag. Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan kepada Direktrur Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Samsi Jacobalis, dr. Ria Agustine

dr. Ria Agustine mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang telah diberikan kepada Rsjd dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Beliau mengatakan "semua penghargaan yang diberikan kepada RSJD dr. Samsi Jacobalis atas dukungan dan kerjasama seluruh pegawai RSJD yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada pasien".

Dimana masing-masing unit sudah melakukan pekerjaan sesuai SPO Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Samsi Jacobalis yang berlaku dan sesuai standar pelayanan BPJS.

Untuk itu dr. Ria Agustine berharap kedepannya RSJD dr. Samsi Jacobalis tetap memberikan pelayanan yang terbaik sehinga mutu pelayanan tetap terjaga terus menjaga kerjasama sesama pegawai , memberikan pelayanan kepada pasien sesuai standard pelayanan.