Kamis , 2 Juni 2016 bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan pengukuhan kader kesehatan jiwa wilayah puskesmas Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2016, Acara di adakan di ruang pertemuan puskesmas Simpang Teritip di hadiri kurang lebih 18  calon kader kesehatan jiwa beserta para tamu undangan yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan Bangka Barat dan Ketua PKK Kecamatan Simpang Teritip dan Pemegang Program Kader Kesehatan Jiwa.

Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Kabid Keperawatan Lili Elviana,S.Kep mengatakan bahwa dengan di adakan pengukuhan Kader Kesehatan Jiwa ini diharapkan para kader dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di harapkan nanti dengan adanya kerja nyata di dalam pemberian informasi kepada pasien dan keluarga pasien dari para kader kesehatan jiwa maka di harapkan kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat bebas pasung tahun 2017.

Sedangkan Ketua PKK Kecamatan Simpang Teritip ibu Sudarsih sangat mendukung program Kader Kesehatan Jiwa yang di lakukan oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Program ini dilakukan untuk mendektesi dini masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan sehingga kecamatan Simpang teritip kabupaten Bangka Barat dapat membantu program Pemerintah.

Pembekalan Kader Kesehatan Jiwa yang di berikan oleh narasumber dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang di sampaikan oleh dr. Ria Agustine beserta Boi Frida Butar-Butar, S.Kep, Ners. Narasumber menjelaskan kepada kader kesehatan jiwa, pentingnya peran para kader kesehatan jiwa untuk memberikan informasi-informasi kepada pihak keluarga  untuk rutin memberi obat  dan membawa rutin kontrol pasien ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulaun Bangka Belitung. Selama ini masyarakat masih belum terbuka pemikiran tentang pentingnya kesehatan jiwa. Masyarakat masih berfikir bahwa jika ada keluarga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa merupakan aib keluarga atau malu sehingga keluarga akan mengambil tindakan seperti pasung di rumah atau bahkan di kurung di ruang yang sempit yang lebih eksterim lagi di asingkan di hutan dan di rantai. Hal tersebut dilakukan untuk menutup aib keluarga. Untuk itu sangat di perlukan peran para kader kesehatan jiwa untuk mensosialisasikan melakukan penyuluhan-penyuluhan kecil kepada keluarga pasien yang mengalami gangguan kejiwaan dengan cara pendekatan persuasif kepada keluarga pasien. (ade Herfitriyanti)