
Hubungi Sekarang

Hubungi Sekarang
Sebagai rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan jiwa, RSJD dr. Samsi Jacobalis memiliki Tim Terpadu Geriatri yang memberikan pelayanan kesehatan kepada lanjut usia melalui pendekatan multidisiplin. Sebelum tahun 2025, pelayanan geriatri lebih banyak dilaksanakan dalam bentuk home care dan edukasi kesehatan kepada pasien maupun keluarga di lingkungan rumah sakit. Namun demikian, pelayanan tersebut belum mampu menjangkau seluruh lansia, khususnya yang berada di wilayah yang jauh dari rumah sakit maupun yang tinggal di panti sosial.
Pada tahun 2024, pelaksanaan kegiatan pelayanan geriatri belum dapat dilaksanakan secara optimal karena keterbatasan anggaran. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan geriatri, Tim Terpadu Geriatri mengembangkan inovasi pelayanan SAPA NEK-KEK (Sambang dan Peduli Nenek-Kakek) sebagai upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi lansia.
Melalui SAPA NEK, pelayanan kesehatan tidak hanya dilaksanakan di rumah sakit, tetapi juga langsung mendatangi kelompok lansia di panti sosial maupun di masyarakat melalui kolaborasi dengan puskesmas dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, konsultasi kesehatan, edukasi kesehatan, serta pemberian dukungan psikososial sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup lansia dan mengurangi isolasi sosial.
Pedoman SAPA NEK disusun sebagai acuan bagi Tim Terpadu Geriatri dan seluruh pihak yang terlibat agar pelaksanaan inovasi berlangsung secara terarah, terstandar, efektif, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di RSJD dr. Samsi Jacobalis.
Ruang lingkup pelayanan SAPA NEK meliputi:
1. Perencanaan kegiatan pelayanan kesehatan lanjut usia.
2. Penetapan lokasi dan sasaran pelayanan.
3. Koordinasi dengan puskesmas, panti sosial, dan instansi terkait.
4. Pemeriksaan kesehatan dasar.
5. Konsultasi kesehatan.
6. Edukasi kesehatan bagi lansia dan keluarga.
7. Pemberian dukungan psikososial untuk mengurangi isolasi sosial.
8. Rujukan pelayanan apabila diperlukan.
9. Pemberian bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
10. Monitoring, evaluasi, pencatatan, dan pelaporan kegiatan.
A. Batasan Operasional
1. SAPA NEK (Sambang dan Peduli Nenek-Kakek) adalah inovasi pelayanan publik RSJD dr. Samsi Jacobalis berupa pelayanan geriatri yang bertujuan meningkatkan akses pelayanan kesehatan serta mengurangi isolasi sosial pada lanjut usia.
2. Lanjut Usia (Lansia) adalah seseorang yang telah berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Pemeriksaan Kesehatan Dasar adalah kegiatan pemeriksaan kondisi kesehatan awal yang meliputi pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan lain sesuai kebutuhan pelayanan.
4. Konsultasi Kesehatan adalah kegiatan pemberian informasi, saran, dan rekomendasi kepada lansia mengenai kondisi kesehatannya berdasarkan hasil pemeriksaan.
5. Edukasi Kesehatan adalah kegiatan penyampaian informasi kepada lansia dan keluarga mengenai upaya pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, serta peningkatan kualitas hidup.
6. Dukungan Psikososial adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan interaksi sosial, memberikan motivasi, serta mengurangi perasaan kesepian atau isolasi sosial pada lanjut usia.
7. Kolaborasi Lintas Sektor adalah kerja sama antara RSJD dr. Samsi Jacobalis dengan puskesmas, pemerintah daerah, panti sosial, organisasi masyarakat, maupun pihak lain dalam penyelenggaraan SAPA NEK-KEK.
8. Monitoring dan Evaluasi adalah kegiatan pemantauan terhadap pelaksanaan SAPA NEK-KEK untuk menilai kesesuaian pelaksanaan dengan rencana serta sebagai dasar penyempurnaan pelayanan secara berkelanjutan.
Tidak ada data