Pengertian Perilaku kekerasan adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik terhadap diri sendiri, orang lain maupun lingkungan. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkapkan perasaan kesal atau marah yang tidak konstruktif. Perilaku kekerasan / amuk dapat disebabkan karena frustasi, takut, manipulasi atau intimidasi. Perilaku kekerasan merupakan hasil konflik emosional yang belum dapat diselesaikan. Perilaku kekerasan juga menggambarkan rasa tidak aman, kebutuhan akan perhatian dan ketergantungan pada orang lain. Gejala Klinis    Gejala klinis yang ditemukan pada klien dengan perilaku kekerasan didapatkan melalui pengkajian meliputi : Wawancara : diarahkan penyebab marah, perasaan marah, tanda-tanda marah yang dirasakan oleh klien. Observasi : muka merah, pandangan tajam, otot tegang, nada suara tinggi, berdebat dan sering pula tampak klien memaksakan kehendak : merampas makanan, memukul jik atidak senang.         B. Faktor Predisposisi Berbagai pengalaman yang dialami tiap orang mungkin menjadi faktor predisposisi yang mungkin /  tidak mungkin terjadi jika faktor berikut dialami oleh individu : Psikologis; kegagalan yang dialami dapat menimbulkan frustasi yang kemudian dapat timbul agresif atau amuk. Perilaku, reinforcement yang diterima ketika melakukan kekerasan, sering mengobservasi kekerasan, merupakan aspek yang menstimuli mengadopsi perilaku kekerasan. Sosial budaya; budaya tertutup, kontrol sosial yang tidak pasti terhadap perilaku kekerasan menciptakan seolah-olah perilaku kekerasan diterima Bioneurologis; kerusakan sistem limbic, lobus frontal / temporal dan ketidak seimbangan neurotransmiser.         C. Faktor Presipitasi Bersumber dari klien (kelemahan fisik, keputusasaan, ketidak berdayaan, percaya diri kurang), lingkungan (ribut, padat, kritikan mengarah penghinaan, kehilangan orang yang dicintai / pekerjaan dan kekerasan) dan interaksi dengan orang lain (provokatif dan konflik).   Penyebab Untuk menegaskan keterangan diatas, pada klien gangguan jiwa, perilaku kekerasan bias disebabkan adanya gangguan harga diri : harga diri rendah. Harga diri adalah penilaian individu tentang pencapaian diri dengan menganalisa seberapa jauh perilaku sesuai dengan ideal diri. Dimana gangguan harga diri dapat digambarkan sebagai perasaan negative terhadap diri sendiri, hilang kepercayaan diri, merasa gagal mencapai keinginan. Gejala Klinis Perasaan malu terhadap diri sendiri akibat penyakit dan tindakan terhadap penyakit (rambut botak karena terapi). Rasa bersalah terhadap diri sendiri (mengkritik / menyalahkan diri sendiri). Gangguan hubungan sosial (menarik diri). Percaya diri kurang (sukar mengambil keputusan). Mencederai diri (akibat dari harga diri yang rendah disertai harapan yang suram, mungkin klien akan mengakhiri kehidupannya.         B. Data yang perlu dikaji Resiko mencederai diri, orang lain dan lingkungan Data Subyektif Klien mengatakan benci atau kesal pada seseorang. Klien suka membentak dan menyerang orang yang mengusiknya jika  sedang kesal atau marah. Riwayat perilaku kekerasan atau gangguan jiwa lainnya.        b. Data Objektif Mata merah, wajah agak merah. Nada suara tinggi dan keras, bicara menguasai: berteriak, menjerit, memukul diri sendiri/orang lain. Ekspresi marah saat membicarakan orang, pandangan tajam. Merusak dan melempar barang‑barang.        2. Perilaku kekerasan / amuk Data Subyektif Klien mengatakan benci atau kesal pada seseorang. Klien suka membentak dan menyerang orang yang mengusiknya jika    sedang kesal atau marah. Riwayat perilaku kekerasan atau gangguan jiwa lainnya.        b. Data Obyektif Mata merah, wajah agak merah. Nada suara tinggi dan keras, bicara menguasai. Ekspresi marah saat membicarakan orang, pandangan tajam. Merusak dan melempar barang‑barang.        2. Gangguan harga diri : harga diri rendah Data subyektif Klien mengatakan: saya tidak mampu, tidak bisa, tidak tahu apa-apa, bodoh, mengkritik diri sendiri, mengungkapkan perasaan malu terhadap diri sendiri.         b. Data obyektif Klien tampak lebih suka sendiri, bingung bila disuruh memilih alternatif tindakan, ingin mencederai diri / ingin mengakhiri hidup.         3. Akibat Klien dengan perilaku kekerasan dapat melakukan tindakan – tindakan berbahaya bagi dirinya, orang lain maupun lingkungannya, seperti menyerang orang lain, memecahkan perabot, membakar rumah dll.   DAFTAR PUSTAKA Stuart GW, Sundeen, Principles and Practice of Psykiatric Nursing (5 th ed.). St.Louis Mosby Year Book, 1995. Keliat Budi Ana, Proses KeperawatanKesehatanJiwa, Edisi I, Jakarta : EGC, 1999. Keliat Budi Ana, GangguanKonsepDiri, Edisi I, Jakarta : EGC, 1999. Aziz R, dkk, PedomanAsuhanKeperawatanJiwaSemarang :RSJD Dr. Amino Gonohutomo, 2003. Tim Direktorat Keswa, StandarAsuhanKeperawatanJiwa, Edisi 1, Bandung, RSJP Bandung, 2000.