Workshop Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran Dalam Rangka Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Kebakaran

Workshop Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran Dalam Rangka Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Kebakaran

            Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan pelatihan Workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama 2 hari dari tanggal 3-4 Juni 2015 di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat Bangka, dengan mempergunakan biaya APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015.  Pembukaan Workshop K3 di laksanakan di Auditorium Hotel Tanjung Pesona pukul 08.00 Wib dengan 30 orang peserta terdiri dari Pegawai Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

           Sebagai Narasumber Workshop K3  tersebut didatangkan dari Kementerian Tenaga Kerja RI, Dinas PU Kabupaten Bangka, Dinas Tenaga Kerja Provinsi kepulauan Bangka Belitung dan juga dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  bimtek kegiatan Workshop  K3 dibuka oleh Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dr.H.Heru Effendi Sp.KJ., menurut dr.Heru Effendi Sp.KJ dalam sambutan pembukaan Workshop K3 di Tanjung Pesona Sungailiat Bangka beliau mengatakan bahwa dengan diadakannya kegiatan Workshop K3 ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting bagi semua peserta yang  hadir sehingga beliau berharap agar peserta dapat menggunakan dan memanfaatkan kesempatan yang baik selama kegiatan berlangsung dan mengikuti kegiatan ini hingga selesai.

           Kegiatan Workshop ini merupakan tindak lanjut dari amanat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan UU Nomor 36 tahun 2009 serta UU Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan dalam menjalankan prakteknya berhak memperoleh perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga merupakan tuntutan Akreditasi Versi 2012 yang mengikuti Standar JCI (Joint Committee Internasional) serta amanat Undang-Undang lainya.

            Workshop K3 pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dilaksanakan bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan kerja serta meningkatkan produktifitas pegawai, melindungi keselamatan pasien, pengunjung dan masyarakat serta lingkungan yang ada di sekitar Rumah Sakit sehingga dapat diharapkan mengupayakan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran yang sewaktu-waktu terjadi.(Adeherfitriyanti)

Penulis: 
Ade Herfitriyanti,S.Sos,MM
Fotografer: 
Ade Herfitriyanti,S.Sos,MM
Samsyiah,SIP
Editor: 
Tri Putranto Vindi Kusuma,SKM