Response time adalah kecepatan melayani dan melakukan tindakan secara cepat kepada pasien gawat darurat. (Musthofa et al., 2021). Response time adalah saat pasien datang untuk tindakan darurat awal sampai tindakan daurat selesai. Kematian pada pasien gawat darurat merupakan suatu hal yang bisa saja dicegah apabila dalam penanganan pasien dilakukan dengan cepat dan efisien, waktu respon petugas kesehatan setidaknya.
Standar response time tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 856/Menkes/SK/IX/2009 tentang standar Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit yang menyebutkan bahwa pasien gawat darurat harus terlayani paling lama 5 (lima) menit setelah sampai di gawat darurat, begitu juga dalam Keputusan Menteri Kesehatan No129/Menkes/SK/II/20018 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit di sebutkan response time pelayanan di IGD adalah ≤ 5 (lima) menit terlayani setelah keadaan pasien. (Cahyanti et al., 2020).
Pelayanan pasien gawat darurat memerlukan pelayanan segera yaitu cepat, tepat dan cermat untuk mencegah kematian dan kecacatan. Response time sangat berhubungan dengan triage dimana standar triage yang paling banyak digunakan di Rumah Sakit untuk penanganan pasien di negara Australia dengan menggunakan lima kategori diantaranya, sangat mengancam hidup maka waktu tanggapnya langsung (0 menit), sedikit mengancam hidup (10 menit), beresiko mengancam hidup (30 menit), darurat (60 menit) dan kategori biasa dengan waktu perawatan (120 menit).
Waktu tanggap di Instalasi Gawat Darurat (IGD) semua rumah sakit yang telah terakreditasi harus memiliki kecepatan dan ketepatan yang baik. Waktu tanggap adalah waktu yang dibutuhkan pasien untuk mendapatkan pertolongan yang sesuai dengan ke gawat daruratan penyakitnya sejak memasuki pintu IGD. Response time juga dapat berarti waktu emas terhadap kehidupan seorang pasien dimana dalam banyak kasus menggambarkan semakin cepat mendapatkan pertolongan definitif maka kemungkinan kesembuhan dan keberlangsungan hidup seseorang akan semakin besar, sebaliknya kegagalan response time di IGD dapat diamati dari yang berakibat fatal berupa kematian atau cacat permanen dengan kasus kegawatan organ vital pada pasien sampai hari rawat di ruang perawatan yang panjang setelah pertolongan di IGD sehingga berakibat ketidakpuasan pasien dan complain sampai dengan biaya perawatan yang tinggi.
faktor yang berhubungan dengan response time penanganan kasus di IGD adalah:
1. Ketersediaan stretcher. Canadian of Association Emergency Physician (2012) menuliskan ketidakcukupan terhadap ketersediaan stretcher pada penanganan pasien di IGD akan menyebabkan hal yang serius terhadap pasien baru dimana pasien tersebut keadaannya kritis. Maka, penanganan pada pasien tersebut akan terhambat karena ketersediaan stretcher yang kurang memadai.
2. Ketersediaan petugas triage. Ketersedian petugas triage sangat berpengaruh karena pada saat pasien masuk IGD maka pertama kali pasien akan dilakukan penggolongan triage terlebih dahulu untuk menentukan prioritas tindakan, namun jika petugas triage tidak tersedia maka hal tersebut tidak dilakukan sehingga pasien yang masuk akan berkumpul dalam satu ruangan tanpa adanya penggolongan prioritas penanganan dan membuat petugas yang akan melakukan tindakan menjadi kualahan.
3. Tingkat karakteristik pasien. Kondisi pasien yang masuk di IGD akan mempengaruhi waktu tanggap perawat itu sendiri, semakin kritis keadaan pasien, maka waktu tanggap perawat harus semakin cepat karena berhubungan dengan keselamatan dan nyawa pasien.
4. Faktor pengetahuan petugas kesehatan, ketrampilan dan pengalaman bekerja petugas kesehatan yang menangani kejadian gawat darurat.
5. Beban kerja fisik.
DAFTAR PUSTAKA
https://eprints.umbjm.ac.id/1132/4/d.%20BAB%202.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/8501/3/BAB%202.pdf.pdf
https://eprints.umm.ac.id/97285/3/BAB%20II.pdf