Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai Narkoba (Narkotika dan Obat Berbahaya). Obat-obatan ini digunakan untuk tujuan pengobatan, diresepkan para dokter meskipun sudah diketahui efek sampingnya. Kemudian kasus ketergantungan meningkat sesudah ditemukannya morphine (1804) yang diresepkan sebagai anestetik, digunakan luas pada waktu perang di abad ke-19 hingga sekarang dan penyalahgunaan narkoba di berbagai negara menjadi sulit untuk dikendalikan hingga saat ini.
Terapi psikososial dianggap sebagai jalan alternatif dalam membantu individu merubah kebiasaan buruk individu hingga pemulihan trauma, mulai dari pengguna narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau NAPZA, hingga korban bencana. Kata terapi merujuk kepada proses kuratif atau penyembuhan yang sangat lazim dipakai dalam bidang medikal. Sedangkan psikososial dalam kamus lengkap psikologi diartikan sebagai “sesuatu yang menyinggung relasi sosial yang mencakup faktor-faktor psikologis.” Terapi Psikososial merupakan bentuk penyembuhan untuk membantu individu, keluarga atau kelompok dalam mengubah perilaku dan situasinya. Tujuan dalam terapi ini adalah timbulnya perubahan dalam aspek kognitif, emotif/emosi, dan lingkungan.
Implementasi Terapi Psikososial
Pada penerapannya, terapi psikososial ini digunakan oleh banyak orang dari beragam latar belakang. Mulai dari pemerintah, pekerja sosial hingga psikolog.
Oleh Kementerian Sosial misalnya, mereka membangun Layanan Terapi Psikososial (LAPIS) yang disinyalir merupakan bentuk terapi yang menggunakan pendekatan psikologis dan sosial untuk membantu korban penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) baik individu, keluarga, dan kelompok dalam upaya mengubah perilaku dan situasinya. Layanan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan konseling.
Ada dasarnya terapi psikososial merupakan suatu sistem terbuka yang mengintegrasikan gagasan-gagasan baru dari teori-teori lain yang mendorong praktik pekerjaan sosial kontemporer.
Konsep-konsep dasar dalam terapi psikososial antara lain:
1. Pengakuan atas ketidaksadaran.
Ketidaksadaran suatu bagian yang penting dan mempengaruhi kepribadian manusia tapi tidak menentukan segi-segi keberfungsian kepribadian manusia pada saat ini, untuk itu komponen struktur komponen kepribadian ini tidak boleh diabaikan.
2. Kesadaran diri yang bertanggung jawab.
Klien tidak hanya dipengaruhi oleh ketidaksadarannya, tapi juga oleh praktisi. Dengan demikian maka reaksi atau tanggapan kepada klien harus sesuai dan tidak berlebihan dipengaruhi oleh kepribadian praktisi.
3. Berfokus pada kehidupan sehari-hari.
Hal ini merupakan pemahaman bahwa masalah masa kini merupakan cerminan pola-pola keberfungsian di masa lalu
4. Penggunaan waktu yang strategis.
Terapi yang dilakukan terhadap klien dapat berlangsung secara singkat yaitu beberapa menit hingga beberapa tahun tergantung pada kebutuhan klien.
5. Komitmen terhadap pengetahuan.
Praktisi atau terapis bertanggungjawab untuk terus menerus melakukan penelitian dan evaluasi serta menggabungkan terapi psikososial dengan ilmu lain demi pengembangan keilmuan dan pengetahuan
Pemulihan trauma
Proses pemulihan setelah trauma melibatkan rekonstruksi sistem perawatan, perlindungan dan makna untuk memberi dukungan. Trauma diakibatkan oleh ketidakberdayaan dan bentuk pemutusan lain, proses pemulihan harus didasarkan pada pemberdayaan dan penciptaan koneksi baru. Selama proses membantu, konselor perlu menyadari reaksi emosional yang intens dari cerita korban yang mungkin membangkitkan emosi dalam dirinya. Ini dapat mencakup teror, ketidakberdayaan, keinginan untuk menyelamatkan atau menolak, menyalahkan dan lain-lain
Proses pemulihan dapat digambarkan oleh tiga tahapan sebagai berikut:
- Mengembalikan rasa aman klien.
- Menjelajahi trauma klien (untuk mengendalikan trauma dan menerima apa yang terjadi)
- Menyambung kembali hubungan klien dengan masyarakat.
Terapi psikosoial diberikan pada setiap tahapan terapi baik dalam keadaan intoksikasi sampai pada saat fase rehabilitasi yang disesuaikan dengan kondisi paseien khususnya pasein dengan kesadaran penuh. Untuk melaksanakan terapi ini diperlukan pelatihan khusus dan memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan jenis intervensi. Pendejkatan psikososisal saja bukan yang superior, program terapi harus didesian sesuai dengan mempertimbangkan factor budaya, umur, gender serta kormodibitas.
DAFTAR PUSTAKA
https://gaya.tempo.co/read/1620076/terapi-psikososial-terapi-yang-perlu-dilakukan-untuk-korban-napza. Di akses pada tanggal 14 desember 2022
(PPT) PSIKOTERAPI UNTUK PENYALAHGUNAAN NAPZA | Reza Fahmi - Academia.edu. Di akses pada tanggal 14 desember 2022.