Rehabilitasi narkoba merupakan sebuah cara untuk memulihkan residen agar terbebas dari narkoba. Memang proses rehabilitasi ini memerlukan butuh waktu yang lama dan tidak sebentar. Terlebih jika reisden tersebut telah kecanduan narkoba dalam waktu lama. Apabila sudah sampai pada tahap kecanduan narkoba, bisa dikenali gejala nya seperti selalu ingin mengkonsumsi narkoba setiap hari dan keinginan untuk terus menambah dosis pemakaian. Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita semua mencegah ini agar tidak sampai terjadi pada keluarga maupun lingkungan sekitar kita. Apabila ini terjadi pada orang di sekitar kita yang mengalami kecanduan narkoba, kita bisa melakukan rehabilitasi agar kondisinya bisa cepat dipulihkan.
Istilah “narkoba” merupakan sebuah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Lama kelamaan tanpa disadari bahwa kepanjangan narkoba tersebut keliru sebab istilah obat “berbahaya” dalam ilmu kedokteran adalah obat-obatan yang tidak boleh dijual bebas, karena pemberiannya dapat membahayakan bila tidak melalui pertimbangan medis yang baik dna benar . Banyak jenis narkotika dan psikotropika memberi manfaat yang besar bila digunakan dengan baik dan benar dalam bidang kedokteran.
A. Efek dari penyalahgunaan narkoba
- Halusinogen, efek yang ditimbulkan dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan residen menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata terjadi.
- Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung bagi residen sebagai pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
- Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga residen akan merasa lebih tenang bahkan bisa membuat residen tidur dan tidak sadarkan diri.
- Adiktif , residen yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi untuk dikonsumsi, karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan residen cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf – syaraf dalam otak.
- Apabila ketergantungan bagi residen yang terjadi sudah terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
B. Menurut UU RI No. 35 Tahun 2009, ada dua jenis rehabilitasi
- Rehabilitasi Medis merupakan sebuah proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan penggunaan narkotika.
- Rehabilitasi Sosial merupakan sebuah proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.
C.Tahapan Rehabilitasi Pengguna Narkoba
1. Tahap Rehabilitasi Medis (Detoksifikasi)
Pada tahap awal ini, dokter akan memeriksa kesehatan fisik dan mental pecandu / residen. Dari hasil pemeriksaan, dokter kemudian bisa memberikan resep obat tertentu untuk mengurangi gejala sakau sesuai dengan kebeutuhan residen.
2. Tahap Non Medis
Pecandu/ residen narkoba akan mengikuti dalam berbagai kegiatan pemulihan, seperti konseling, terapi kelompok, dan bimbingan spiritual atau keagamaan. Dalam kegiatan konseling, reisiden narkoba diharapkan untuk dapat mengenali masalah atau tindakan apa yang memicu pemakaian narkoba. Hal ini akan membuat residen dapat menemukan solusi atau alternatif terbaik untuk mengatasi semua kegiatan yang memicu narkoba.
3. Tahap Pembinaan Lanjutan
Pada tahap ini, residen sudah bisa kembali ke lingkungan. Akan tetapi residen akan tetap untuk diawasi sehingga nantinya apabila residen sudah selese tahap rehabilitas dengan tuntas, ini tidak tergoda untuk kembali ke jalan yang salah. Selain tahapan rehabilitasi tersebut, juga terdapat sejumlah cara terapi dan rehabilitasi untuk pengobatan narkoba. Berikut ini jenis metode pengobatan tersebut.
D. Metode Terapi dan Rehabilitasi yang Digunakan di Indonesia
1. Cold Turkey
Metode ini mewajibkan residen untuk menghentikan penggunaan obat-obatan atau zat adiktif lainnya secara langsung. Residen akan dimasukan kedalam ruang khusus dalam beberapa waktu tertentutanpa diberikan obat apapun untuk menghilangkan gejala sakau. Setelah itu, residen akan dikeluarkan dan dibawa ke tahapan rehabilitasi lainnya. Metode ini merupakan metode terlama dan yang paling sering digunakan.
2. Detoksifikasi
Metode ini dipilih untuk mencegah gejala penarikan obat yang berbahaya. Cara ini akan berusaha untuk membuat reisden narkoba berhenti menggunakan narkoba secepat dan seaman mungkin. Pemakaian obat residen akan dikurangi secara bertahap sebagai bagian dari terapi detoks ini.
3. Terapi perilaku
Pada jenis terapi ini dimana terapi ini berupa konseling dari psikolog yang akan membantu para residen narkoba menghentikan ketergantungannya. Dalam metode terapi perilaku ini dimana keluarga pecandu / residen biasanya disertakan dalam metode ini sebagai bentuk dukungan.
4. Terapi Kelompok
Para pecandu / residen narkoba akan dipertemukan dengan orang lain yang pernah mengalami situasi serupa melalui terapi kelompok. Kecanduan pada dasarnya adalah penyakit kronis yang dapat kambuh kapan saja, bahkan setelah residen menerima pengobatan. Setelah residen mendapatkan terapi ini, maka residen tersebut tidak akan merasa terasing. Mereka dapat berinteraksi dan bersosialisasi kembali ke dalam masyarakat dan melanjutkan kegiatan rutin dengan dukungan.
Daftar Pustaka
Diakses Pada 03 April 2024 Pukul 10.00.https://bandungkota.bnn.go.id/apa-itu-rehabilitasi-narkoba-3/
Diakses Pada 06 April 2024 Pukul 09.00. https://e-journal.uajy.ac.id/2232/3/2TA12681.pdf
Diakses Pada 06 April Pukul 10.30. https://www.halodoc.com/artikel/ini-proses-dan-tahapan-rehabilitasi-pada-pecandu-narkoba