Swamedikasi (Pengobatan Sendiri)

Apa itu swamedikasi? Swamedikasi berarti mengobati segala keluhan pada diri sendiri dengan obat-obat yang dibeli bebas di apotek atau toko obat atas inisiatif sendiri tanpa nasehat atau saran medis dari dokter. Swamedikasi atau pengobatan sendiri adalah perilaku untuk mengatasi sakit ringan sebelum mencari pertolongan ke petugas atau fasilitas kesehatan. Lebih dari 60% dari anggota masyarakat melakukan swamedikasi, dan 80% di antaranya mengandalkan obat terkini. Bentuk Swamedikasi antara lain yaitu penggunaan obat-obatan atau perilaku menenangkan diri dalam mengobati penyakit yang dirasakan secara nyata.

Swamedikasi  atau  pengobatan sendiri adalah tindakan yang dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan dengan menggunakan obat-obatan yang dapat dikonsumsi tanpa pengawasan dari dokter. Obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan sendiri atau swamedikasi biasa disebut dengan obat tanpa resep/obat bebas/obat OTC (over the counter). Biasanya obat-obat bebas tersebut dapat diperoleh di toko obat, apotik, supermarket hingga di warung-warung dekat rumah. Sedangkan obat-obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter biasa disebut dengan obat resep.

Swamedikasi adalah upaya seseorang dalam mengobati gejala sakit atau penyakit tanpa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Namun bukan berarti  asal mengobati, justru pasien harus mencari informasi obat yang sesuai dengan penyakitnya dan apoteker-lah yang bisa berperan di sini.  Apoteker bisa memberikan informasi obat yang obyektif dan rasional. Swamedikasi boleh dilakukan untuk kondisi penyakit yang ringan, umum dan tidak akut.

Pengobatan sendiri dalam pengertian umum adalah upaya yang dilakukan untuk mengobati diri sendiri menggunakan obat, obat tradisional, atau cara lain tanpa nasehat tenaga kesehatan. Tujuan pengobatan sendiri adalah untuk peningkatan kesehatan, pengobatan sakit ringan, dan pengobatan rutin penyakit kronis setelah perawatan dokter. Sementara itu, peran pengobatan sendiri adalah untuk menanggulangi secara cepat dan efektif keluhan yang tidak memerlukan konsultasi medis, mengurangi beban pelayanan kesehatan, pada keterbatasan sumber daya dan tenaga, serta meningkatkan keterjangkauan masyarakat yang jauh dari pelayanan kesehatan.

Swamedikasi boleh dilakukan untuk kondisi penyakit yang ringan, umum dan tidak akut. Setidaknya ada lima komponen informasi yang diperlukan untuk swamedikasi yang tepat menggunakan obat modern, yaitu pengetahuan tentang kandungan aktif obat (isinya apa?), indikasi (untuk mengobati apa?), dosage (seberapa banyak? seberapa sering?), efek samping, dan kontra indikasi (siapa/ kondisi apa yang tidak boleh minum obat itu?).

 

Kriteria obat yang digunakan

Sesuai Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, kriteria obat yang dapat diserahkan tanpa resep:

  1. Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.
  2. Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit.
  3. Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
  4. Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
  5. Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia
  6. Obat dimaksud memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri

 

Tips Melakukan Swamedikasi

Adapun tips untuk melakukan  Swamedikasi terhadap diri sendiri maupun orang-orang sakit disekitar kita, diantaranya :

  1. Kita sebagai pasien harus dapat membaca dan mencermati secara teliti informasi yang tertera pada kemasan atau brosur yang disiapkan di dalam kemasan seperti komposisis zat aktif, indikasi (kegunaan), kontra indikasi (larangan terhadap), efek samping, interaksi obat, dosis dan cara penggunaan.
  2.  Memilih obat dengan kandungan zat aktif sesuai keperluan, misalnya jika gejala penyakitnya adalah demam, maka pilih obat yang bersifat antipiretik (penurun panas) seperti parasetamol atau ibuprofen.
  3. Penggunaan obat swamedikasi hanya untuk penggunaan jangka pendek saja (3 hari, atau boleh dilanjutkan sampai seminggu jika tidak mengalami efek samping obat), karena jika gejala menetap atau bahkan makin memburuk maka pasien harus segera ke dokter.
  4. Perhatikan aturan pemakaian obat, yang lain seperti frekuensi pemakaian, obat digunakan sebelum atau sesudah makan dan sebagainya.
  5. Penting juga untuk memperhatikan masalah makanan, minuman atau obat lain yang harus dihindari ketika mengkonsumsi obat tersebut, dan perhatikan juga bagaimana penyimpanannya.

    Hal-hal yang harus diketahui sebelum melakukan pengobatan sendiri :

  1. Apakah masalah kesehatan anda memerlukan pemeriksaan dokter 
  2. Apakah anda memerlukan Obat 
  3. Konsultasikan dengan Apoteker tentang obat yang dapat diperoleh tanpa resep dokter untuk mengatasi masalah kesehatan anda.

 

Apa Yang Harus Diperhatikan Saat Melakukan Swamedikasi?

Ketika pasien atau konsumen memilih untuk melakukan swamedikasi, ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan supaya pengobatan tersebut dilakukan dengan tepat & bertanggung jawab :

  1. Pada swamedikasi, pasien memegang tanggung jawab utama terhadap obat yang digunakan. Oleh karena itu sebaiknya baca label dan brosur obat dengan seksama & teliti. Kemudian perhatian khusus perlu diberikan bagi penggunaan obat untuk kelompok tertentu, seperti pada anak-anak, lanjut usia, pasien dengan gangguan fungsi hati atau ginjal, maupun wanita hamil & menyusui.
  2. Jika individu atau pasien memilih untuk melakukan pengobatan sendiri, maka ia harus dapat: mengenali gejala yang dirasakan, menentukan apakah kondisi mereka sesuai untuk pengobatan sendiri atau tidak, memilih produk obat yang sesuai dengan kondisinya, mengetahui ada atau tidaknya riwayat alergi terhadap obat yang digunakan, mengikuti instruksi yang tertera pada label obat yang dikonsumsi.

Setiap orang yang melakukan swamedikasi juga harus menyadari kelebihan ataupun kekurangan dari pengobatan yang dilakukan. Dengan mengetahui manfaat dan resikonya, maka pasien dapat melakukan penilaian apakah pengobatan tersebut perlu dilakukan atau tidak.

Bila gejala tidak membaik atau sembuh dalam waktu tiga hari, segera kunjungi dokter untuk mendapat penanganan yang lebih baik.

Bila muncul gejala seperti sesak napas, kulit kemerahan, gatal, bengkak di bagian tertentu, mual, dan muntah, maka kemungkinan telah terjadi gejala efek samping obat atau reaksi alergi terhadap obat yang diminum. Segera hentikan pengobatan dan kunjungi dokter untuk mendapatkan penanganan medis.

Dengan semakin banyaknya  masyarakat yang melakukan swamedikasi, maka informasi mengenai obat yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka juga semakin diperlukan. Dalam hal itulah seorang apoteker mempunyai peranan penting untuk memberikan informasi yang tepat tentang obat kepada pasien atau konsumen. (****)

Penulis: 
Sri Ayu Indayani, S. Farm., Apt
Sumber: 
Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993 tentang Kriteria Obat yang Dapat Diserahkan Tanpa Resep

Artikel

30/09/2023 | Dwi Nopri Sakti,S.Kep.,Ns
05/09/2023 | ENSER ROVIDO, S.Kep., Ners.
30/06/2023 | Ns. Merlin Situmorang, S. Kep.
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt

ArtikelPer Kategori