Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Kepala

Nama
Eko Siswanto, S.H.
NIP
19611122 198903 1 002
Pangkat / Golongan
Pendidikan Terakhir
S-1 Hukum Bisnis STIH PERTIBA Pangkalpinang
Pengalaman
Kasub Bag Perencanaan dan Pelaporan Distamben Kab Bangka, Kasubbag Sisdur Kerja Biro Organisasi Setda Prov.Kep. Babel
Tugas Pokok dan Fungsi
  1. menyusun  program  kerja, rencana kegiatan dan  rencana kebutuhan yang berkaitan dengan berfungsinya organisasi dan mantapnya pengelolaan di Bagian Umum;
  2. meneliti dan meneruskan surat-surat keluar/naskah dinas Rumah Sakit kepada pimpinan;
  3. melakukan telaah terhadap surat/dokumen/masalah untuk disusun secara professional dalam pemecahan masalah dan disampaikan kepada pimpinan Rumah Sakit;
  4. menyebarluaskan informasi dan kebijakan Direktur/ pimpinan rumah sakit;
  5. mengoordinasikan  pelaksanaan  ketatausahaan rumah sakit mulai dari surat masuk, pengagendaan surat, surat keluar dan kearsipan;
  6. menyusun bahan pembinaan dan petunjuk teknis tentang penataan  administrasi  rumah sakit;
  7. mengoordinasikan pelaksanaan  administrasi kepegawai- an rumah sakit;
  8. mengoordinasikan pemenuhan  kebutuhan administrasi  pelaksanaan pendidikan dan latihan bagi pegawai;    
  9. menyusun rencana kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi;
  10. merencanakan, melakukan urusan rumah tangga meliputi pemeliharaan kendaraan dinas, akomodasi serta memelihara kebersihan kantor/ruangan serta memelihara dan mengawasi penggunaan barang dan jasa Rumah Sakit;
  11. mempelajari, menelaah  dan  mempedomani  peraturan perundang-undangan dan naskah dinas  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  12. menyusun rencana kebutuhan pengadaan perlengkapan dan peralatan kantor, dan pemeliharaan    barang-barang inventaris Rumah Sakit;
  13. melakukan pemeriksaan kesehatan calon pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil, menandatangani dan  mengatur cuti dan izin;
  14. menyusun rencana dan  program  kerja  pada sub bagian  kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
  15. menyiapkan bahan kenaikan pangkat dan mutasi;
  16. menyiapkan bahan dan menyusun usul kenaikan gaji berkala,usul tugas belajar;
  17. melaksanakan pembinaan staf;
  18. melaksanakan evaluasi dan membuat laporan sesuai bidang tugasnya;
  19. melaksanakan  tugas lain yang diberikan  oleh atasan.
Program Kerja