SELF-CONTROL MENURUT ISLAM

Disusun Oleh: David Anugrah, A.md.Kep

Kontrol diri merupakan variabel psikologis sederhana karena di dalamnya tercakup tiga konsep yang berbeda tentang kemampuan mengontrol diri yaitu kemampuan individu untuk memodifikasi perilaku, kemampuan individu dalam mengelola informasi yang tidak diinginkan dengan cara menginterpretasi serta kemampuan individu untuk memilih suatu tindakan berdasarkan suatu yang diyakini. 

Kontrol diri juga diartikan sebagai kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa kearah konsekuensi positif. Kontrol diri merupakan suatu kecakapan individu dalam kepekaan membaca situasi diri dan lingkungannya. Selain itu, juga kemampuan untuk mengontrol dan mengelola faktor-faktor perilaku sesuai dengan situasi dan kondisi untuk menampilkan diri dalam melakukan sosialisasi kemampuan untuk mengendalikan perilaku, kecenderungan menarik perhatian, keinginan mengubah perilaku agar sesuai untuk orang lain, menyenangkan orang lain, selalu konform dengan orang lain dan menutupi perasaannya.

Kontrol diri diperlukan guna membantu individu dalam mengatasi kemampuannya yang terbatas dan mengatasi berbagai hal merugikan yang mungkin terjadi yang berasal dari luar. Individu sering kali mulai mengendalikan bagian perilakunya sendiri ketika respons memiliki konsekuensi-konsekuensi yang bertentangan saat ia mengarah pada penguatan positif dan negatif.

dua alasan yang mengharuskan individu mengontrol secara kontinu. Pertama individu hidup bersama kelompok sehingga dalam memuaskan keinginannya individu harus mengontrol perilakunya agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Kedua, masyarakat mendorong individu secara konstan menyusun standar yang lebih baik bagi dirinya. Ketika berusaha memenuhi tuntutan, dibuatkan pengontrolan diri agar dalam pencapaian proses standar tersebut individu tidak melakukan hal-hal yang menyimpang.

Kontrol diri sangat erat kaitannya dengan pengendalian emosi karena pada hakikatnya emosi itu bersifat feedback atau timbal balik. Emosi merupakan bagian dari aspek afektif yang memiliki pengaruh besar terhadap kepribadian dan perilaku seseorang emosi bersifat fluktuatif dan dinamis, artinya perubahan emosi sangat tergantung pada kemampuan seseorang dalam mengendalikan emosi

Terdapat tiga kriteria emosi yang dilakukan individu untuk mengarahkan kearah yang lebih baik, sebagai berikut:

1. Dapat melakukan kontrol diri yang bisa diterima secara sosial. 

2. Dapat memahami seberapa banyak kontrol yang dibutuhkan untuk memuaskan kebutuhannya dan sesuai dengan harapan masyarakat.  

3. Dapat menilai situasi secara kritis sebelum merespon dan memutuskan cara beraksi terhadap situasi tersebut

Self-Control menurut islam (Mujahadah an-Nafs) adalah menahan diri dari segala perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain, seperti sifat serakah atau tamak. Sedang dalam literatur Islam, pengendalian diri dikenal dengan istilah assaum, atau puasa. Puasa merupakan salah satu sarana untuk mengendalikan diri, hal tersebut berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang artinya:

“Wahai golongan pemuda! Barangsiapa dari antaramu mampu menikah, hendaklah dia nikah, kerana yang demikian itu amat menundukkan pemandangan dan amat memelihara kehormatan, tetapi barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia puasa, kerana (puasa) itu menahan nafsu baginya.” (HR. Bukhari)

Jadi, jelaslah bahwa pengendalian diri diperlukan oleh setiap manusia agar dirinya terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt. 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang perkasa bukanlah orang yang menang dalam perkelahian, tetapi orang yang perkasa adalah orang yang mengendalikan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Perilaku yang mencerminkan sikap pengendalian diri (Mujahadah an-Nafs) adalah: 

1. Bersabar dengan tidak membalas terhadap ejekan atau cemoohan yang tidak suka disukai. 

2. Memaafkan kesalahan orang lain yang berbuat “aniaya”. 

3. Ikhlas terhadap segala bentuk cobaan dan musibah yang menimpa, dengan terus berupaya memperbaiki diri dan lingkungan. 

4. Menjauhi sifat dengki atau iri hati kepada orang lain dengan tidak membalas kedengkian mereka. 

5. Mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT dan tidak merusak nikmat tersebut, seperti menjaga lingkungan agar selalu bersih, menjaga tubuh dengan merawatnya, berolahraga, mengonsumsi makanan dan minuman yang halal, dan sebagainya.

Aspek-aspek dan Jenis Kontrol Diri (Self-Control): 

1. Kontrol Perilaku (Behavior Control)  

Kemampuan seseorang untuk memodifikasi suatu keadaan yang tidak menyenangkan. Kemampuan mengontrol perilaku diperinci menjadi dua komponen, yaitu mengatur pelaksanaan (regulated administration) dan kemampuan memodifikasi stimulus (stimulus modifiability). Kemampuan mengatur pelaksanaan merupakan kemampuan individu untuk menentukan siapa yang mengendalikan situasi atau keadaan. Apakah dirinya sendiri atau aturan perilaku dengan menggunakan kemampuan dirinya dan bila tidak mampu individu akan menggunakan sumber eksternal. Kemampuan mengatur stimulus merupakan kemampuan untuk mengetahui bagaimana dan kapan suatu stimulus yang tidak dikehendaki dihadapi. Terdapat beberapa cara yang dapat digunakan, dalam mencegah atau menjauhi stimulus, menempatkan tenggang waktu diantara rangkaian stimulus yang sedang berlangsung, menghentikan stimulus sebelum waktu berakhir dan membatasi intensitasnya.

2. Kontrol Kognitif (Cognitive Control)

Kemampuan individu untuk mengelola informasi yang tidak diinginkan dengan cara menginterpretasi, menilai, atau menghubungkan suatu kejadian dalam suatu kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis atau untuk mengurangi tekanan. Aspek ini terdiri atas dua komponen, yaitu memperoleh informasi (information gain) dan melakukan penilaian (appraisal). Dengan infomasi yang dimiliki oleh individu dapat mengantisipasi keadaan tersebut dengan berbagai pertimbangan. Melakukan penilaian berarti individu berusaha menilai dan menafsirkan suatu keadaan atau peristiwa dengan cara memperhatikan segi-segi positif secara subjektif.

3. Kontrol dalam Mengambil Keputusan (Decession Making) 

Kemampuan seseorang untuk memilih hasil atau suatu tindakan berdasarkan sesuatu yang diyakini atau disetujuinya. Kontrol diri dalam menentukan pilihan akan berfungsi, baik dengan adanya suatu kesempatan, kebebasan atau kemungkinan pada diri individu untuk memilih berbagai kemungkinan tindakan. 

Terdapat tiga jenis kualitas kontrol diri yaitu, Over Control, Under Control dan Appropriate Control. Over Control merupakan kontrol diri yang dilakukan oleh individu secara berlebihan yang menyebabkan individu banyak menahan diri dalam bereaksi terhadap stimulus. Under Control merupakan suatu kecenderungan individu untuk melepaskan impulsivitas dengan bebas tanpa perhitungan yang masak. Sementara Appropriate Control merupakan kontrol individu dalam upaya mengendaikan impuls secara tepat.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Kontrol Diri (Self-Control) 

Sebagaimana faktor psikologis yang lainnya, kontrol diri dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi kontrol diri ini terdiri dari:

1. Faktor Internal (dari diri individu)  

Faktor internal yang ikut andil terhadap kontrol diri adalah usia dan kematangan. Semakin bertambah usia seseorang, maka semakin baik kemampuan mengontrol diri seseorang itu. Kematangan merupakan urutan perubahan yang dialami individu secara teratur yang ditentukan oleh faktor genetik. Pada dasarnya individu berkembang dalam cara yang terpola secara genetik, kecuali jika gangguan atau hambatan oleh faktor lingkungan (pengalaman/sesuatu yang diperoleh dalam kehidupan) yang bersifat merusak.  

2. Faktor Ekstemal (Lingkungan Individu)  

Faktor eksternal ini diantaranya adalah lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga terutama orangtua menentukan bagaimana mengontrol diri seseorang. Hasil penelitian Nasichah (2000) menunjukkan bahwa persepsi remaja terhadap penerapan disiplin orangtua yang semakin demokratis cenderung diikuti tingginya kemampuan mengontrol dirinya. Oleh sebab itu, bila orangtua menerapkan sikap disiplin kepada anaknya secara intens sejak dini, dan orangtua tetap konsisten terhadap semua konsekuensi yang dilakukan anak bila ia menyimpang dari yang sudah ditetapkan, maka sikap kekonsistensian ini akan di internalisasi anak. Di kemudian akan menjadi kontrol diri baginya.

Sumber: Buku Panduan Kepaniteraan Klinik Ilmu Kedokteran Jiwa. Banjarmasin.

Lazarus, R. S., Pattern of Adjusment (Tokyo: McGraw-Hill, Kogakusta Ltd., 1976) 31 M. Nur Gufron & Rini Risnawita S. Teori-teori Psikologi

Penulis: 
David Anugrah, A.md.Kep
Sumber: 
Perawat RSJD dr Samsi Jacobalis

Artikel

17/03/2025 | Bulaweng, AMK
17/03/2025 | Imam Try Syahputra, A.Md.Kep
10/03/2025 | ENI, AMK
10/03/2025 | Enser Rovindo, S.Kep.Ners
27/02/2025 | ADE HERFITRIYANTI
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt

ArtikelPer Kategori