Seksi Pemeliharaan dan Pengembangan Fasilitas Medik & Penunjang Medik

Kepala

Nama
Aprilia Susanti, SSi, Apt
NIP
19800428 201001 2 007
Pangkat / Golongan
Pendidikan Terakhir
UNIVERSITAS INDONESIA Jurusan FARMASI APOTEKER (2004)
Pengalaman
Fungsional Apoteker (.......-2013),Kasi Pemeliharaan & Pengembangan Fasilitas Medik & Penunjang Medik (2014-sekarang)
Tugas Pokok dan Fungsi
  1. Seksi Pemeliharaan dan Pengembangan Fasilitas Medik dan  Penunjang Medik mempunyai tugas merencanakan, menyusun pemeliharaan dan pengembangan fasilitas medik, Penunjang Pelayanan Medik, melakukan koordinasi serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas.
  2. Uraian tugas  Seksi Pemeliharaan dan Pengembangan Fasilitas Medik dan Penunjang medik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), adalah sebagai berikut:
  1. menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeliharan fasilitas medik dan penunjang pelayanan medik;
  2. menyusun rencana pengembangan fasilitas medik dan penunjang pelayanan medik;
  3. merencanakan dana operasional pemeliharaan dan Pengembangan fasilitas medik dan pelayanan penunjang medik;
  4. melakukan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan;
  5. melaksanakan koordinasi kegiatan dalam  rangka penyusunan laporan dan monitoring pemeliharaan dan pengembangan fasilitas medik dan pelayanan penunjang medik;
  6. melaksanakan pembinaan staf;
  7. melaksanakan evaluasi dan membuat laporan sesuai bidang tugasnya;
  8. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Program Kerja