RELAPSE ( KAMBUH ) PADA PENYALAHGUNA NARKOBA

Pada era globalisasi yang semakin berkembang saat ini telah menyebabkan arus komunikasi dan transportasi antar wilayah bahkan antar benua tidak mengalami kendala. Bebasnya jalur masuk dan jalur keluar bagi setiap individu membawa efek positif dan negatif bagi perkembangan individu, masyarakat maupun suatu wilayah bahkan negara. Dampak positif dari arus globalisasi meliputi perkembangan dan kemajuan ilmu teknologi, pendidikan, kesehatan, informasi maupun komunikasi. Selain itu, dalam perkembangan arus globalisasi juga memberikan dampak negatif bagi individu, masyarakat, wilayah maupun negara. Begitu juga dengan peredaran dan perdagangan NAPZA antar negara. Di Indonesia angka penyalahgunaan NAPZA telah mencapai titik yang mengkhawatirkan, Oleh jaringan pengedar NAPZA dahulunya Indonesia hanya dijadikan sebagai negara transit bagi lalu lintas perdagangan narkotika dan sejenisnya, namun belakangan ini Indonesia telah dijadikan sebagai negara tujuan atau sasaran pasar (market) dan bahkan dinyatakan sebagai negara produsen atau pengekspor NARKOBA terbesar di dunia (Hawari, 1997)

Penyebab seseorang menggunakan NAPZA menurut Hawari (1997) sangat kompleks, yang merupakan interaksi antar faktor yang terkait, diantaranya sebagai berikut:

a) Faktor individu sendiri

b) Faktor lingkungan baik itu lingkungan keluarga, teman sebaya, sekolah maupun lingkungan

  sosial atau masyarakat

c) Faktor tersedianya zat itu sendiri (NAPZA).

Diketahui bahwa dampak yang akan dimunculkan setelah mengkonsumsi NAPZA sangat fatal, karena akan merusak kesehatan mental seseorang dan NAPZA juga merupakan penyakit kronik yang akan berulang kali kambuh hingga menimbulkan kecanduan (Hawari, 1997). Lebih rinci penelitian Hawari (dalam Hawari, 2004) membuktikan bahwa penyalahgunaan NAPZA menimbulkan akibat antara lain:

a) Merusak hubungan kekeluargaan, menurunkan kemampuan belajar, ketidakmampuan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, perubahan perilaku menjadi anti sosial, mempertinggi kecelakaan lalu lintas, kriminalitas dan tindak kekerasan lainnya, baik kuantitatif maupun kualitatif.

b) NAPZA ternyata tidak hanya merugikan bagi pemakainya tetapi juga dapat membuat negara menjadi bangkrut. Hal tersebut sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Q.S Al-Baqarah (2:219), yang artinya : “Mereka bertanya padamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: ”Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”.

Dari ayat di atas, terkandung makna bahwa semua barang yang dapat memabukkan diri seseorang sehingga menimbulkan kecanduan bagi dirinya tidak memiliki manfaat bagi diri dan lingkungannya. Melainkan hanya memberikan dosa besar, kemaksiatan, kerusakan dan menghalangi seseorang untuk mengingat Allah dan melakukan perbuatan baik.

Bagi mereka yang menggunakan NAPZA juga tidak akan memberikan manfaat atau kebaikan, melainkan akan memberikan dosa besar karena menghalangi mengingat Allah SWT dan melakukan perbuatan baik, menimbulkan kejahatan, kemunduran mental dan penyakit fisik. Sekarang, tidak hanya masalah penyalahgunaan NAPZA yang sangat memprihatinkan dan butuh penyelesaian, tetapi mantan pengguna NAPZA juga memiliki permasalahan yang rumit dan butuh penanggulangan yang intensif. Permasalahan yang sering terjadi bagi mantan pengguna NAPZA ialah terjadinya relaps (kambuhan) atau sering disebut juga kembali menjadi penderita ketergantungan obat-obatan terlarang.

Kambuh atau Relapse merupakan terjadinya kembali pola lama penyalahguna (adiksi) dimana pemakaian narkoba berlangsung kembali secara rutin. Relapse akan narkoba adalah suatu tantangan yang tak terpisahkan dari proses panjang menuju kesembuhan penuh. Kendati mantan penyalahguna sudah lepas dari ketergantungan narkoba, namun sugesti atau kecenderungan untuk menggunakan masih akan terasa. Sugesti tersebut bisa dipicu secara mendadak dan tak terkendalikan, bila situasi batin orang mulai kacau.Relapse atau kambuh lagi bagi pengguna narkoba dan lingkungan dekatnya, merupakan masalah besar yang menjadikan semua upaya menjadi tak punya arti sama sekali. Setelah berbulan bahkan bertahun menjalani terapi, rehabilitasi, dan rehabilitasi dengan biaya yang begitu besar, tiba-tiba sirna begitu saja. Untuk kembali ke posisi semula harus merangkak dari awal lagi. Sebabnya relapse bagi keluarga korban, berarti menghilangkan harapan, kiamat.Berdasarkan hal tersebut, banyak ahli berpendapat bahwa sugesti untuk kambuh adalah bagian dari penyakit ketergantungan. Sugesti untuk kambuh adalah suatu penyakit yang tidak terlepas dari penyakit ketergantungan.Sugesti adalah penyakit yang ditinggalkan ketergantungan bagi si mantan mangsanya. Kambuh atau relapse bukanlah hal baru dalam ketergantungan narkoba jenis manapun. Namun, tanda-tanda dan gejala ke arah kambuh biasanya cukup jelas dan mudah diketahui. Mantan penyalahguna narkoba dan keluarga perlu mencermatinya secara tekun dan bijaksana.

Banyak mantan penyalahguna yang kambuh lagi mengakui bahwa mereka gagal karena salah satu beberapa dari alasan berikut :

A. Frustasi

B. Depresi

C. Rendah diri

D. Mengingat kembali kejadian asik masa lalu

E. Melihat tempat-tempat yang memicu ingatan tersebut

F. Dalam batas tertentu telah melalaikan program-program tersebut

G.Puas diri maupun kelalaian untuk tekun memanfaatkan langkah-langkah yang menjamin  

    bebas narkoba secara berkelanjutan.

Upaya Pencegahan Kambuh (Relapse), tahap-tahap dasar yang dapat digunakan untuk mencegah timbulnya relapse pada tahap resosialisai dan pembinaan lanjut antara lain :

  1. Dukungan mantan penyalahguna narkoba untuk makin mampu memahami diri sendiri berkaitan dengan tahap-tahap dan proses relapse. Pemahaman ini akan memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menolong mantan penyalahguna narkoba dalam mengidentifikasi proses relapse.
  2. Mengembangkan kepandaian baru untuk mengatasi situasi seperti : keterampilan sosial, kemampuan untuk menyesuaikan diri atau belajar keterampilan-keterampilan vokasional (seperti : Komputer, Otomotif, Presentasi dan sebagainya) yang bermanfaat bagi mantan penyalahguna narkoba untuk menjalani kehidupannya.
  3. Mengidentifikasi tanda-tanda peringatan terjadinya relapse, seperti : bergaul dengan teman lama pemkai narkoba, menyimpan alat-alat untuk menggunakan narkoba, sering mengurung diri di kamar dan mengkhayal enaknya memakai kembali narkoba.
  4. Mengubah gaya dan pola hidup ke arah yang lebih sehat, seperti : makan dan tidur teratur.
  5. Meningkatkan kegiatan yang produktif, bekerja dan berwirausaha.· Aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan organisasi sosial.

 

 

Daftar Pustaka

bnn.go.id. 18 April 2013. Kambuh/relapse. Diakses pada tanggal 20 Desember 2022, dari https://bnn.go.id/kambuh-relapse/

malangkota.bnn.go.id. 09-02-2021. Relapse : sudah pernah rehabilitasi tapi kok pakai narkoba. Diakses pada tanggal 20-12-2022, dari https://malangkota.bnn.go.id/relapse-sudah-pernah-rehabilitasi-tapi-kok-...

Rahmawati siti. 2010. RELAPS (KAMBUH) PADA MANTAN PENGGUNA NAPZA. Diakses pada tanggal 20 Desember 2022, dari https://repository.uin-suska.ac.id/11582/1/2010_201027PSI.pdf

 

Penulis: 
Yunhar Nursaleh, S. Kep, Nes
Sumber: 
Perawat Rumah Sakit Jiwa Daerah

Artikel

02/12/2024 | Gita Riskika,S.Farm.
29/11/2024 | Gita Riskika,S.Farm.
28/11/2024 | Rakhmawati Tri Lestari, S.Psi., M.Psi.
28/11/2024 | Zurniaty, , S. Farm., Apt
26/11/2024 | Ns..Sri Rahmawat,AMK,S.Kep.
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt

ArtikelPer Kategori