Tidak semua Pengguna NAPZA Suntik (Penasun) memiliki kesamaan dalam hal kebiasaan serta kebutuhan Napza suntik yang dipakai. Tak sedikit para Penasun melewati tahapan-tahapan penggunaan Napza suntik yang berbeda pada waktu yang berbeda-beda dalam hidupnya. Bagi sebagian orang di berbagai penjuru dunia, mengisap, atau menyuntik opium atau heroin, tidak harus menjadi kecanduan terhadap zat-zat tersebut. Bagi sebagian besar orang yang menggunakan jenis Napza suntik di atas, terdapat sebuah periode waktu dimana menggunakan Napza suntik tanpa berakibat kecanduan, sebab ketergantungan dapat terbentuk apabila Napza suntik digunakan secara teratur selama beberapa waktu tertentu.
Periode ini bervariasi dari beberapa minggu hingga beberapa tahun. Penggunaan yang teratur saja tidak dapat langsung dikategorikan sebagai ketergantungan, sebab perlu memenuhi kriteria ketergantungan sesuai Diagnostic Statistical Manual of Mental Disorders IV (DSM IV). Oleh karena itu, pendekatan terapi pun hendaknya bervariasi pula. Kita perlu mengetahui lebih banyak tentang siapa si Penasun itu, bagaimana mereka menggunakan Napza suntik, apa saja situasi dan kondisi sosial mereka, serta alternatif apa saja yang dapat ditawarkan secara realistis di dalam situasi dan kondisi sosial mereka.
Pemahaman yang komprehensif tentang penggunaan Napza suntik dan Penasun sangat dibutuhkan agar pendekatan terapi ketergantungan Napza suntik dapat berlangsung dan bermanfaat. Dalam melakukan Identifikasi dini para Penasun agar dilakukan secara tidak menyolok di lingkungan masyarakat. Semakin berhasil upaya menggambarkan bahaya ketergantungan Napza suntik dan Penasun memandang layanan terapi sebagai layanan yang bersifat rahasia, penuh perhatian, dapat memungkinan para Penasun berupaya memperoleh layanan tersebut atas inisiatif mereka sendiri.
Fokus terapi ketergantungan Napza suntik adalah menyediakan berbagai jenis pilihan, yang dapat mendukung proses pemulihan melalui berbagai keterampilan yang diperlukan dan mencegah kekambuhan (relapse). Untuk tingkatan layanan bervariasi, tergantung dari derajat keparahan dan seberapa intensif terapi diperlukan. Beberapa bentuk terapi ketergantungan Napza suntik:
1. Terapi Rumatan Opioida
Terapi Rumatan Opioida merupakan salah satu metode dalam terapi adiksi terhadap narkotika jenis opioida suntik. Metode ini dikembangkan untuk Penasun yang telah mengalami ketergantungan menahun, mengalami kekambuhan kronis dan sudah pernah menjalani terapi ketergantungan Napza.
Berdasarkan kondisi tersebut, Terapi Rumatan Opioida berfokus pada pengurangan dampak buruk dari penyuntikan Napza melalui penyediaan narkotik opioida sintetis yang digunakan secara oral dengan pengawasan tenaga medis, agar Penasun bisa berhenti menyuntik serta mengurangi risiko terpapar infeksi melalui peralatan menyuntik yang terkontaminasi virus dan bakteri. Melalui terapi ini Penasun juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan proses pemulihan atas adiksinya dengan metode rumatan serta penyediaan dukungan psikososial melalui proses konseling. Terapi ini lazimnya menggunakan 2 (dua) jenis opioida sintetis sebagai substitusi yaitu Metadona melalui Terapi Rumatan Metadona (TRM) dan Terapi Rumatan Buprenorfina (TRB).
Program Terapi Rumatan Metadona (PTRM)
TRM merupakan bentuk terapi yang paling umum digunakan dan telah banyak dibuktikan berhasil memberikan dampak positif baik terhadap individu Penasun maupun terhadap penanggulangan HIV dan AIDS. Mengenai hal tersebut telah dibuktikan dengan adanya kajian efektifitas TRM dari berbagai penjuru dunia yang dapat ditemukan pada berbagai laporan atau jurnal baik nasional maupun internasional.
Tujuan dari PTRM yaitu untuk mengurangi dampak buruk kesehatan, sosial dan ekonomi bagi Penasun, khususnya untuk: Mengurangi risiko tertular atau menularkan HIV serta penyakit lain yang ditularkan melalui darah (Hepatitis B dan C), Memperkecil risiko overdosis dan penyulit kesehatanlain, Mengurangi dorongan dan kebutuhan pecandu untuk melakukan tindak criminal, Memberi konseling rujukan dan perawatan, Membantu Penasun menstabilkan hidupnya dan kembali ke komunitas umum.
Program Terapi Rumatan Buprenorfina (TRB)
TRB merupakan salah satu alternatif dalam pengurangan dampak buruk Napza yang menggunakan opioida. Secara farmakologis buprenorfina merupakan opioida agonis parsial yang memiliki efek opioida yang lebih lemah sehingga gejala putus zat bersifat lebih ringan dan memiliki risiko overdosis yang lebih rendah.
Penyelenggaraan TRB membutuhkan acuan baik dalam aspek administratif maupun prosedural teknis pelaksanaan. Sedangkan sasaran dari program ini adalah para pengguna Napza jenis opioida. Pelaksana program Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik yang ditetapkan sebagai fasilitas rehabilitasi medis Napza .Penyelenggaraan PTRB dilakukan oleh tim terlatih yang terdiri dari dokter sebagai ketua, apoteker dan tenaga perawat sebagai anggota tim.
2. Terapi Ketergantungan Napza Lainnya
Fokus terapi ketergantungan Napza lainnya bagi Penasun yaitu menyediakan berbagai jenis pilihan yang dapat mendukung proses pemulihan melalui berbagai keterampilan dan mencegah kekambuhan (relapse). Untuk tingkatan layanan bervariasi, tergantung dari derajat keparahan dan seberapa intensif terapi yang diperlukan. Tujuan terapi ketergantungan Napza lainnya pada Penasun bertujuan untuk: Menghentikan penggunaan Napza suntik apapun; Meningkatkan kesehatan Penasun dengan menyediakan dan memberikan terapi ketergantungan Napza lainnya serta perawatan kesehatan umum; Memberi ruang untuk menangani berbagai masalah psikososial di dalam hidup Penasun; Meningkatkan kualitas hidup Penasun baik secara psikologis, medis maupun sosial; dan Menurunkan angka kematian karena overdosis dan menurunkan angka kriminalitas.
Sasaran terapi Penasun yang ingin berhenti menggunakan Napza suntik dan memelihara atau mempertahankan abstinensia dari penggunaan Napza suntik. Ada pun jenis Layanan Terapi Ketergantungan Napza Lainnya bagi Penasun
Detoksifikasi dan Terapi Putus Zat
Detoksifikasi (sering disebut terapi detoks) merupakan suatu bentuk terapi awal untuk mengatasi gejala-gejala lepas Napza suntik (withdrawal state), yang terjadi akibat penghentian penggunaan Napza suntik. Detoks bukan merupakan terapi tunggal, namun hanya sebagai langkah pertama menuju program terapi jangka panjang (rehabilitasi, program terapi rumatan substitusi). Bila hanya dilakukan detoks saja kemungkinan relaps sangat besar. Untuk variasi terapi detoks sangat luas, antara lain: ultra rapid detoxification (hanya 6 jam), home based detoxification, detoks rawat inap dan detoks rawat jalan.
Terapi terhadap Kondisi Gawat Darurat
Penasun sering menunjukkan perilaku yang dapat menyebabkan kegawatan baik bagi dirinya maupun bagi orang sekitarnya. Kondisi paranoid, halusinasi, agresif, dan agitasi akut memerlukan pertolongan profesional dengan segera.
Terapi Komordibitas Fisik dan Psikiatri
Banyak Penasun yang juga menderita gangguan jiwa, seperti: skizofrenia, gangguan bipolar, gangguan kepribadian anti sosial, depresi berat sampai percobaan bunuh diri. Gangguan diagnosis ganda tersebut memerlukan terapi yang terintegrasi dengan terapi ketergantungan Napza suntik.
Terapi Rawat Jalan
Merupakan terapi yang membebaskan Penasun untuk tidak tinggal menginap di rumah sakit. Modifikasi terapi rawat jalan untuk Penasun sangat luas, seperti terapi rawat jalan intensif, terapi rawat jalan seminggu sekali. Terapi ini tidak restriktif dan sering memberikan hasil paling baik bagi orang yang telah bekerja dan memiliki lingkungan sosial dan keluarga yang stabil. Layanan ini dapat dilakukan oleh layanan kesehatan formal ataupun masyarakat. Layanan dapat meliputi pendidikan kesehatan terkait penggunaan Napza suntik, pemberian terapi medis, konseling individu, konseling kelompok, konseling keluarga, psikoterapi, evaluasi psikologi dan evaluasi sosial serta program kelompok dukungan (support group) berdasarkan program 12 langkah maupun program lain.
Rehabilitasi Rawat Inap
Bila detoksifikasi/terapi sindrom putus zat dan terapi rawat jalan berulang kali gagal, maka pasien perlu dipertimbangkan untuk mengikuti terapi rawat inap (yang juga disebut dengan istilah rehabilitasi). Banyak metode yang digunakan dalam terapi rawat inap antara lain Therapeutic Community, dan The 12-Step Recovery Program. Lama terapi umumnya 6-24 bulan. Sasaran utama dari terapi rawat inap ialah abstinence atau sama sekali tidak menggunakan Napza suntik (drug free). Kedua program tersebut, umumnya mantan Penasun (yang benar-benar telah bersih, recovering addict) diikutsertakan dalam kegiatan terapi di samping tenaga profesional yang terlatih.
Pelaksana program antaralain Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Puskesmas, Lembaga rehabilitasi medis dan sosial
Untuk mendukung efektivitas pengurangan dampak buruk Penasun, kegiatan pendukung harus dilakukan adalah kegiatan penjangkauan (outreach). Intervensi ini merupakan pondasi yang sangat efektif untuk mengakses kelompok-kelompok Penasun yang tersembunyi. Intervensi pendukung lain yang perlu dilakukan adalah manajemen kasus bagi Penasun yang diketahui HIV positif dan penyediaan rumah singgah atau drop in center.
Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Pengurangan Dampak Buruk Pada Pengguna Napza Suntik.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Tentang Narkotika. Jakarta

