PERSIAPAN PULANG UNTUK PASIEN DENGAN GANGGUAN JIWA

Keluarga pasien seringkali bertanya tentang kesiapan pasien dengan gangguan jiwa untuk kembali ke rumah. Banyak yang tidak memahami kondisi pasien setelah mengalami fase serangan atau fase relaps megalami penurunan kondisi yang tidak sama lagi dengan kondisi sebelum mengalami serangan gangguan jiwa. Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari harus dikaji oleh tenaga professional dan menyampaikan kepada keluarga dan caregiver agar saat di rumah, kebutuhan pasien dapat terpenuhi sesuai dengan kondisinya.

Setelah pasien mengalami fase relaps atau fase krisis gangguan jiwa, baik berupa halusinasi, waham maupun delusi yang parah, pasien mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan kembali ke komunitas. Selain akan menghadapi tantangan terkait stigma negative, pasien pasca rawat juga mengalami masalah pemenuhan kebutuhan pribadi berkaitan dengan kondisi masing-masing pasien yang mengalami beberapa keterbatasan. Pasien dengan gangguan jiwa berat, memerlukan bantuan oleh caregiver tergantung hasil assasement yang didapatkan oleh psikolog atau tenaga professional di rumah sakit.

 Untuk itu, perlu dikaji beberapa hal terkait persiapan pulang, seperti kemampuan pemenuhan kebutuhan makan pasien. Pasien dengan gangguan jiwa berat, pada beberapa kasus keluyuran, menggelandang,makan sembarangan di jalanan, atau dipasung dan tidak terjaga kebersihan dan kebutuhan nutrisi pasien. Tidak jarang pasien yang baru masuk ke rumah sakit mengalami malnutrisi yang diakibatkan oleh cacingan. untuk itu, pada saat proses pulang hal tersebut perlu disampaikan kepada pemberi perawatan di rumah. Kemampuan pasien dalam menyiapkan makanan, kesiapan mencari makanan atau kondisi yang memerlukan bantuan untuk makan.

Kesiapan kedua yang harus dipersiapkan adalah ketersediaan tempat tinggal. Pada pasien dengan gangguan jiwa, memerlukan tempat tinggal yang sesuai dengan kebutuhan pasien. Tempat yang  aman dari kondisi yang beresiko seperti resiko jatuh, resiko perilaku kekerasan, atau yang mengalami halusinasi untuk melakukan bunuh diri. Tempat yang disediakan harus memiliki kriteria yang sesuai dan aman bagi pasien dan juga lingkungan.

Kesiapan berikutnya adalah perlengkapan yang mendukung aktifitas pasien dengan gangguan jiwa seperti perlengkapan makan, perlengkapan mandi, perlengkapan tidur pasien, dan perlengkapan sehari-hari seperti hobi spesifik pasien. Hal tersebut tentu saja memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan dan kebutuhan pasien. Dengan harapan kemandirian pada pasien dapat tercapai semaksimal mungkin.

Kesiapan keuangan merupakan kesiapan penting berikutnya. Banyak kasus pasien dengan gangguan jiwa mengalami ketergantungan secara ekonomi, atau mengalami ketergantungan dalam manajemen keuangan. Hal tersebut perlu dikaji secara mendalam sesuai dengan kondisi finansial pasien dan keluarga.

Kesiapan terakhir adalah kesiapan dalam transportasi. Keterbutuhan pasien akan akses pengobatan, grosir dan juga sosialisasi perlu juga untuk dipersiapkan. Transportasi yang mudah, membuat pasien mampu menjangkau dengan bantuan minimal.

Kesiapan-kesiapan yang perlu disampaikan tenaga professional di rumah sakit, perlu disampaikan kepada pemberi perawatan di rumah agar dapat dipersiapkan semaksimal mungkin. Perlu kerjasama yang solid antara pemberi perawatan di rumah dan tenaga medis di rumah sakit jiwa untuk proses pemulihan dan maintenance pasien dengan gangguan jiwa agar kesejahteraan pasein dengan gangguan jiwa dapat terwujud, mengingat saat ini pasien dengan gangguan jiwa terutama di Indonesia masih sangat bergantung pada caregiver dan pihak rumah sakit.

 

 DAFTAR PUSTAKA

  1. M.Ådnanes, dkk. 2020. Discharge Planning, Self-Management, And Community Support: Strategies To Avoid Psychiatric Rehospitalisation From A Service User Perspective. Patient Education and Counseling.Volume 103, Issue 5, May 2020, Pages 1033-1040 diakses pada tanggal 29 Juni 2022 jam 11.00. di https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0738399119305452
  2. Natasha Tyler, dkk. 2019.  Interventions To Improve Discharge From Acute Adult Mental Health Inpatient Care To The Community: Systematic Review And Narrative Synthesis. BMC Health Services Research. diakses pada tanggal 29 Juni 2022 jam 11.00. di https://bmchealthservres.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12913-019-4...
  3. Mahesh Gowda,dkk.2019. Discharge planning and Mental Healthcare Act 2017. Indian Jurnal of Psychiatry. Indian J Psychiatry. 2019 Apr; 61(Suppl 4): S706–S709. diakses pada tanggal 29 Juni 2022 jam 11.00. di https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC6482710/
  4.  
Penulis: 
Tri Nurul Hidayati, S.Kep
Sumber: 
Perawat Rumah Sakit Jiwa Daerah

Artikel

02/12/2024 | Gita Riskika,S.Farm.
29/11/2024 | Gita Riskika,S.Farm.
28/11/2024 | Rakhmawati Tri Lestari, S.Psi., M.Psi.
28/11/2024 | Zurniaty, , S. Farm., Apt
26/11/2024 | Ns..Sri Rahmawat,AMK,S.Kep.
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt

ArtikelPer Kategori