Potensi bencana alam seperti gunung berapi,tsunami, banjir, tanah longsor dapat terjadi diwiayah manapun juga. Termasuk di indonesia hal itu berpotensi terjadi, hal ini dikarenakan indonesia berlokasi dipertemuan tiga lempeng tektonik, yaitu; lempeng Eurasia, lempeng indo-australia dan lempeng pasifik.Kondisi itulah yang menimbulkan potensi terjadinya bencana alam seperti gunung berapi, tsunami, banjir dan tanah longsor. Bahkan beberapa kejadian bencana alam cukup besar untuk sampai terasa atau disoroti oleh negara- negra sekitar indonesia. Diantaranya;
- Letusan gunung merapi( 2010),
- Tsunami palu donggala (2018),
- Gempa Sumbar (2009),
- Letusan Gunung toba (2023),
- Gempa Yogyakarta (2006),
- Tsunami Aceh (2004),
- Lrtusan gunung Kelud (2014)
Bila dalam suatu daerh mengalami bencana , ada energi yang luar biasa terlihat dari setiap orang untuk tergerak melakukan sesuatu , energi yang berasal dari dalam diri masing-masing individu. kesadaran diri dari masing-masing individu, ada pertanyaan dasar yang harus ditanyakan pada diri kita sendiri, kesadaran diri yang harus kita bangun, yaitu siapa kita, darimana kita, dan mau kemana kita . karena pada saat terjadi bencana maka akan hadir dan timbul dengan sendirinya keinginan , kemauan dari bawah alam sadar untuk menolong, padahal secara kasat mata kondisi seseorang itu sebenarnya dia yang harus dibantu dan ditolong, tetapi dia menempatkan dirinya, mengambil posisi sebagai penolong.
Darimana ada semangat yang luar biasa itu datang, ternyata dari kesadaran diri . PPNI dan SAR telah membuat MOU kerjasama menyusun perjanjian kerjasama sebagai tindak lanjut mou dengan kantor pencarian pertolongan yang ada di daerah, diharapkan MOU ini sebagai bentuk keinginan kita untuk kolaborasi, dengan di iringi self leadership dan self awerness, kepemimpinan yang kolaboratif , semangat untuk melakukan kerjasama. kepemimpinan kolaboratif dalam tanggap bencana, berkolaborasi secara luar biasa, yang memberikan dampak yang luar biasa pada lingkungan sekitar.
Lingkup kolaborasi kedua unsur dalam kondisi berupa; kecelakaan kapal dan pesawat udara, bencana pada tanggap darurat, kondisi membahayakan manusia.yang lebih rinci lagi terbagi dalam beberapa bagian , diantaranya;
- Nota kesepahaman ppni dan basarnas;
- Pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.
- Latihan pencarian dan pertolongan
- Peningkatan kapasitas dan pemberdayaan sdm
- Pemanfaatan sumber daya
- Pertukaran data dan/atau informasi
- Penelitian bersama/ join research
Peran petugas kesehatan dalam situasi bencana, yaitu pada saat pertolongan pertama atau fase akut, pada fase menengah dan panjang, pada fase tenang tidak bencana. inventarisasi sumber daya manusia agar pemeratan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam menghadapi bencana.
Didalamnya harus melalui; kesiap siagaan, mobilisasi, tindakan operasional, aksi demobilisasi, serta pada saat pasca misi yaitumelakukan tinjauan kembali terhadap operasi yang telah dilakukan sebelumnya untuk dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi secara keseluruhan untuk merespon bencana dimasa yang akan datang.
Sistem ketahanan kesehatan yang terintegrasi dengan upaya penguragan risiko , mencakup 3 hal, yaitu;
1.Penguatan produksi alat kesehatan , bahan baku, obat tradisional dan vaksin dalam negri
2. Peningkatan kemampuan deteksi dan respon krisis kesehatan melalui penyediaan survelein kesehatan yang adekuat.
3. Penciptan sistem ketahanan kesehatan yang tangguh melalui penguatan sistem penangganan bencana dan kesiapan kedaruratan kesehatan.;
Ada 8 klaster yang harus ada yaitu; klaster kesehatan, klaster pencarian penyelamatan, klaster logistik, klaster pengungsian dan perlindungan, klaster pendidikan , klaster sarana prasarana, klaster pemulihan dini, klaster ekonomi. Terbentuknya tim manajemen krisis kesehatan/ klaster kesehatan disetiap provinsi/ kabupate/kota., Terbentuknya tenaga cadangan yang terintegrasi dan terlatih sesuai standar. Pada klaster kesehatan diperlukan sinergitas perawat yaitu pada saat pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.
Beberapa bentuk kolaborasi ppni dengan basarnas dalam penanggulangan bencana antara lain; Operasi sar, Latihan bersama , Saling tukar ilmu dibidang masing-masing. nantinya akan di bentuk kerjasama yang lebih rinci peningkatan kemampuan dan berkoordinasi. ada juga satuan pendidikan penangganan bencana.berupa pelatihan yang diperlukan perawat ppni dalam kolaborasi dengan basarnas.
Apa sihperbedaan dengan bnpb ? Manajemen bencana sebelum terjadi bencana, membuat jalur evakuasi, mitigasi bencana, saat bencana dan pasca bencana merupakan wilayah bnpb, sedangkan Basarnas pada saat fase kedua yaitu fase tanggap darurat ketika kejadian, bila ada yang terdampak maka basarnas akan bergerak, garis komando dibasarnas pada saat penyelamatan dan pencarian, tetapi untuk seluruh fase garis koman dipegang oleh bnpb.
Sebuah MOU bukan hanya sebagai wujud peningkatan kapasitas dari basarnas dan ppni, tetapi dari dua komponen ini, baik tingkat dpc, dpd dapat berbuat sesuatu untuk masyarakat. Mulai dari usaha agar masyarakat berdaya, siap siaga saat keadaan bencana yang tidak diinginkan datang, bersama-sama menjadi tangguh, tidak gugup menghadapi menghadapi bencana. Mari berkolaborasi untuk masyarakat dan kita semua. sebagai wujud pertanggungjawaban profesi
Daftar Pustaka.
https ; // nasional .okezone.com/read/2022/04/06/837/2574354/10-bencana-alam-indonesia
https ; //www.kompasiana.com.tag.on bpbd kabupaten bogor.bencana alam.