PERAN PERAWAT DALAM PEMBERIAN PSIKOFARMAKA

Pengertian Psikofarmaka

Pengertian dari psikofarmaka ialah berbagai jenis obat yang bekerja pada susunan saraf pusat. Dimana efek utama terdapat pada aktivitas mental dan perilaku, yang biasanya digunakan untuk pengobatan gangguan kejiwaan. Banyak jenis obat-obatan psikofarmaka dengan farmakokinetik khusus untuk mengontrol dan mengendalikan perilaku pasien dengan gangguan jiwa.

Perawat perlu mengetahui golongan dan jenis psikofarmaka agar dapat mengembangkan upaya kolaborasi pemberian psikofarmaka, mengidentifikasi dan mengantisipasi terjadinya efek samping, serta memadukan dengan berbagai alternatif terapi lainnya. Efek klinik dari obat psikotropika dibagi menjadi golongan antipsikotik, antidepresan, antiansietas, dan antimanik (Mood Stabilizer).

Antipsikotik

Obat antipsikotik dahulunya disebut dengan neuroleptika atau major tranqullizer. Obat golongan ini indikasi utama adalah untuk penderita gangguan psikotik (skizofrenia atau psikotik lainnya). Adapun klasifikasinya antara lain:

1. Derivat Fenotiazin terbagi menjadi 3 rantai

a. Rantai samping alifatik

Chlorpromazine (Largatil, ethibernal), Levomepromazine (Nozinan).

b. Rantai samping piperazin

Trifluoperazin (Stelazine), Perfenazin (Trilafon), Flufenazin (Anatensol)

c. Rantai samping piperidin

Thioridazin (Melleril)

1. Derivat Butirofenon

Haloperidol (Haldol, Serenace)

2. Derivat Thioxanten

Klorprotixen (Taractan)

3. Deribat dibenzoxasepin

Loksapin

4. Derivat difenilbutilpiperidin

Pimozide (Orap)

5. Derivat benzamide

Sulpirid (dogmatil)

6. Derivat benzisoxazole

Risperidon (Risperdal)

7. Derivat dibenzoxasepin (antipsikotik atipikal)

Clozapin (Leponex)

Obat antipsikotik efek utamanya menyupresi gejala psikotik seperti gangguan proses pikir (waham), gangguan persepsi (halusinasi), aktivitas psikomotor yang berlebihan (agresivitas), dan memiliki efek sedatif serta efek samping ekstrapiramidal. Efek samping yang timbul sangat bervariasi dan bersifat individual, antara lain sebagai berikut:

1. Gangguan neurologik

  1. Gejala ekstrapiramidal

Akatisia, Distonia akut, Sindroma Parkinson/Parkinsonisme dan Diskinesia tardif

2. Sindroma neuroleptika maligna

Merupakan kondisi gawat darurat yang ditandai dengan timbulnya febris tinggi, kejang-kejang, denyut nadi meningkat, keringat berlebihan, dan penurunan  kesadaran. Banyak terjadi pada pemakaian kombinasi antipsikotik golongan Butirofenon dengan garam lithium.

  1. Penurunan ambang kejang

Biasanya pada penderita epilepsi yang mendapat antipsikotik.

1. Gangguan otonom

Hipotensi ortostatik/postural, Gangguan sistem gastrointestinal, Gangguan sistem urogenital, Gangguan pada mata dan Gangguan pada hidung.

2. Gangguan hormonal

Hiperprolaktinemia, Galactorrhoea, Amenorrhoea dan Gynecomastia pada laki-laki

3. Gangguan hematologi

Agranulositosis, Thrombosis dan Neutropenia

4. Lain-lain

Bisa berupa ikterus obstruktif, impotensia/disfungsi seksual, alergi, pigmentasi retina, dermatosis.

Antidepresan

Termasuk kedalam golongan obat-obatan yang mempunyai khasiat mengurangi atau menghilangkan gejala depresif. Umumnya bekerja meningkatkan neurotransmitter norepinefrin dan serotonin. Klasifikasinya sebagai berikut:

  1. Golongan trisiklik misalnya Imipramin (Tofranil), Amitriptilin (Laroxyl) dan Clomipramin (Anafranil)
  2. Golongan tetrasiklik misalnya Maprotilin (Ludiomil)
  3. Golongan monoaminoksidase inhibitor (MAOI) misalnya Rima/Moclobemide (Auroric)
  4. Golongan serotonin selective reuptake inhibitor (SSRI) misalnya Setralin (Zoloft), Paroxetine (Seroxal) dan Fluoxetine (Prozax).

Penggunaan ECT sebagai pendamping pemberian antidepresan perlu dipertimbangkan pada gangguan depresi berat dengan kecenderungan bunuh diri. Efek samping yang sering terjadi pada pemberian antidepresan:

1. Gangguan pada sistem kardiovaskular.

  1. Dapat terjadi Hipotensi, terutama pada pasien usia lanjut.
  2. Dapat terjadi Hipertensi (biasanya terjadi pada antidepresan golongan MAOI yang klasik).
  3. Adanya perubahan pada gambaran EKG (kardiotoksik utamanya pada antidepresan golongan trisiklik).

2. Gangguan sistem atonom akibat efek antikolinergik.

Dapat terjadi obstipasi, mulut dan tenggorokan kering, mual, sakit kepala, serta lain-lain.

Antiansietas (Anxiolytic Sedative)

Jenis golongan obat ini dipakai untuk mengurangi ansietas/kecemasan yang patologis tanpa banyak berpengaruh pada fungsi kognitif. Obat-obat ini berefek sedatif dan berpotensi menimbulkan toleransi/ketergantungan terutama pada golongan Benzodiazepin. Klasifikasinya sebagai berikut:

  1. Derivat benzodiazepin misalnya Klordiazopoksid (Librium), Diazepam (Valium), Bromazepam (Lexotan), Lorazepam (Aktivan), Clobazam (Frisium), Alprazolam (Xanax) dan Buspiron (Buspar)
  2. Derivat gliserol misalnya Meprobamat (Deparon)
  3. Derivat barbitrat misalnya Fenobarbital (Luminal)

Golongan Benzodiazepam paling banyak disalahgunakan karena efek hipnotiknya dan terjaminnya keamanan dalam pemakaian dosis yang berlebih. Obat jenis golongan ini tidak berefek fatal pada overdosis kecuali bila dipakai dalam kombinasi dengan antisiolitik jenis lain atau dicampur alkohol. Efek samping yang sering dikeluhkan: Rasa mengantuk yang berat, Sakit kepala, Disartria, Nafsu makan bertambah, Ketergantungan, sedang gejala putus zat yang muncul gelisah, tremor, bila berat bisa sampai terjadi kejang-kejang.

Antimanik (Mood Stabilizer)

Termasuk kelompok obat yang berkhasiat untuk kasus gangguan afektif bipolar terutama episodik mania dan sekaligus dipakai untuk mencegah kekambuhannya. Kelompok obat yang termasuk dalam golongan ini yaitu Golongan garam lithium (Teralith, Priadel), Karbamazepin (Tegretol, Temporol) dan Asam Valproat.

Penting diperhatikan pada pemberian obat golongan ini adalah kadarnya dalam plasma selalu dimonitor karena obat ini bersifat toksik terutama terhadap ginjal, misalnya pada pemberian lithium karbonat dosis efektif antara 0,8–1,2 meq/L. Efek samping yang perlu diperhatikan adalah Tremor halus, Vertigo dan rasa lelah, Diare dan muntah-muntah, Oliguria dan anuria, Konvulsi, Kesadaran menurun, Edema, Ataksia dan tremor kasar

Jenis obat yang sering digunakan di rumah sakit jiwa dan tindakan keperawatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Golongan Butirofenon (Haloperidol, Serenace)
  2. Golongan Fenotiazin (Klorpromazin, Stelazine)
  3. Trihexifenidil

PERAN PERAWAT DALAM PEMBERIAN PSIKOFARMAKA

Peran perawat dalam penatalaksanaan obat di rumah sakit jiwa:

1. Mengumpulkan Data Sebelum Pengobatan

Data yang dikumpulkan perawat berupa riwayat penyakit, diagnosis medis, hasil pemeriksaan laboratorium, riwayat pengobatan, jenis obat yang digunakan (dosis, cara pemberian, waktu pemberian), dan mengetahui program terapi lain bagi pasien.

2. Mengoordinasikan Obat Dengan Terapi Modalitas

Penting dalam mendesain program terapi yang akan dilakukan, pemilihan terapi yang tepat dan sesuai dengan program pengobatan pasien akan memberikan hasil yang lebih baik.

3. Memberikan Pendidikan Kesehatan.

Pendidikan kesehatan tentang obat diperlukan oleh pasien dan keluarga karena adanya anggapan bahwa jika pasien sudah pulang ke rumah tidak perlu lagi minum obat padahal ini menyebabkan risiko kekambuhan dan dirawat kembali di rumah sakit.

4. Memonitor Efek Samping Obat

Perawat harus mampu memonitor efek samping obat dan reaksi-reaksi lain yang kurang baik setelah pasien minum obat, penting dilakukan agar pemberian obat optimal.

5. Melaksanakan Prinsip-Prinsip Pengobatan Psikofarmakologi

Perawat sebagai kunci dalam memaksimalkan efek terapeutik obat dan meminimalkan efek samping obat. Tidak ada profesi lain dalam tim kesehatan yang melakukan dan mempunyai kesempatan dalam memberikan tiap dosis obat pasien, serta secara terus-menerus mewaspadai efek samping obat. Dalam melaksanakan perawat bekerja sama dengan pasien.

1. Melaksanakan Program Pengobatan Berkelanjutan

Perawat merupakan penghubung antara pasien dengan fasilitas kesehatan yang ada di masyarakat, setelah pasien selesai dirawat di rumah sakit maka perawat akan merujuk pasien pada fasilitas yang ada di masyarakat misalnya puskesmas, klinik jiwa, dan sebagainya.

2. Menyesuaikan Dengan Terapi Nonfarmakologi

Dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan perawat, peran perawat dapat diperluas menjadi seorang terapis. Perawat bersama pasien bekerja sebagai satu kesatuan dapat memilih salah satu program terapi bagi pasien dan menggabungkannya dengan terapi pengobatan.

3. Ikut serta dalam riset interdisipliner

Perawat sebagai profesi yang paling banyak berhubungan dengan pasien dapat berperan sebagai pengumpul data, asisten peneliti, atau peneliti utama. Peran perawat dalam riset mengenai obat sampai saat ini masih terus digali.

Sumber:Maramis, W.F. 2010. Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa. Surabaya: Airlangga University Press.

Ogden, J. 2007. Health Psychology a Textbook, 4th Edition. Inggris: Open University Press.

Yusuf, dkk. 2015. Buku Ajar Keperawatan Kesehatan Jiwa. Penerbit Salemba Medika. Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penulis: 
Riski Melinda, Amk
Sumber: 
Perawat Rumah Sakit Jiwa Daerah

Artikel

02/12/2024 | Gita Riskika,S.Farm.
29/11/2024 | Gita Riskika,S.Farm.
28/11/2024 | Rakhmawati Tri Lestari, S.Psi., M.Psi.
28/11/2024 | Zurniaty, , S. Farm., Apt
26/11/2024 | Ns..Sri Rahmawat,AMK,S.Kep.
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt

ArtikelPer Kategori