Diera jaman sekarang ini banyak sekali permasalahan – permasalahan yang terjadi pada remaja, salah satu masalah yang sedang di hadapi oleh negeri ini adalah masalahpenyalahgunaan penggunaan zat adiktif dan Psikotropika di kalangan remaja yang sangat memprihatinkan. Zat adiktif dan psikotropika akan memberikan kegunaan yang baik jika dipakai untuktujuan yang benar, misalnya untuk tujuan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan. Apabila pemakaian zat adiktif danpsikotropika dipakai di luar tujuan yang benar, itu sudah termasuk penyalahgunaan dan harusdiupayakan pencegahannya. Penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika sangat berbahayabagi diri sendiri, keluarga, maupun kehidupan sosial di sekitar kita. Selain peran danfungsiorangtua dalam upaya penanggulanganbahaya zat adiktif dan psikotropika, peran guru, masyarakat juga sangat berpengaruh dalamupaya tersebut. Namun, yang lebih efektif untuk penanggulangan dan pencegahanpenyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika adalah dari kesadaran diri sendiri.
A. Fungsi keluarga:
- Sebagai pendidik Keluarga .
- Melindungi anak dari perlakuan dan situasi yang dapat mengancam keselamatan maupun menimbulkan penderitaannya.
- Sebagai dorongan dan dukungan dari keluarga. Sehinggakeluarga harus bisa memberikan motivasi, agar anak memiliki semangat yang baik untuk berkembang dan menjadi lebih sejahtera.
- Sebagai pelayan berkaitan dengan upaya memenuhi kebutuhan anak, baik yang bersifat fisik, psikis maupun sosial.
- Sebagai wadahatautempat curahan hati Keluarga
B. Faktor penyebab penyalahgunaan napza
- Faktor keluarga
- Faktor Kepribadian
- Faktor Kelompok Teman Sebaya (Peer group)
- Faktor Kesempatan/ ketagihansebagaipengguna
C. Dampak Penyalahgunaan Narkotika
- Fungsi otak dan masaperkembangan normal remaja terganggu,seperti daya ingatan, perhatian, persepsi, perasaan dan perubahan pada motivasinya.
- Menimbulkan ketergantungan.
- Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya.
- Lingkungan masyarakat menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
- Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
D. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
1. Promotif
Program preemtif atau program pembinaan, fungsi dari upaya penecgahan ini adalah meningkatkan peranan dan kegitanan masyarakat agar kelompok ini menjadi lebih sejahtera secara nyata sehingga mereka sama sekali tidak akan pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan cara menggunakan narkoba.kegiatantersebutseperti, TAK , Olahragadansenibudaya.
2. Preventif
Padaupayapencegahaninidianatarnyaadalahpemberianedukasibagiremaja agar diamengertiapaakibat yang ditibulkanapabilaremajatersebutmenggunakannarkoba, bisanyapadaupayainidiadakanyaberbagai program seperti :Kampanye anti penyalahgunaan narkoba, Penyuluhan seluk beluk narkoba, Pendidikan dan pelatihan kelompok sebayadanUpaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan upaya distribusi narkoba di masyarakat
3. Kuratif
Program ini juga dikenal dengan program pengobatan dimana program ini ditujukan kepada para peakai narkoba.Tujuan dari program ini adalah mebantu mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan peakaian narkoba.
4. Rehabilitatif
Program ini disebut juga sebagai upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada penderita narkoba yang telah lama menjalani program kuratif. Tujuannya agar ia tidak memakaidanmengkonsumsibarang haram tersebut.
Badan Narkotika Kabupaten Pati. (2011). Penyalahgunaan Narkoba dan Permasalahannya (1). Diakses Pada 26 September 2022 darihttp://bnk.patikab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=58:penelitianpenyalahgunan-narkoba-dan-permasalahannya-1&catid=45:penelitian-penyalahgunaannarkoba&Itemid=67
Diaksespada 26 Septermber 2022 ,http://pn-karanganyar.go.id/main/index.php/berita/artikel/997-pencegahan-penyalahgunaan-narkotika
Departemen Sosial RI. 2003 . Pola Operasional Pelayanan dan Rehabiltasi Sosial Korban Narkotika, Peikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA), Jakarta : Departemen Sosial RI.