Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian pesat serta peningkatan pengetahuan masyarakat berpengaruh pula terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kita tahu bahwa pelayanan keperawatan merupakan bagian dalam sistem pelayanan kesehatan. Hal ini merupakan tantangan bagi profesi keperawatan untuk mengembangkan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Perawat profesional adalah seseorang yang melakukan kegiatan fungsional dari suatu kelompok tertentu yang diakui dalam melayani masyarakat. Etika profesi digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan suatu praktik keperawatan (Notoatmojo, 2010). Perawat bertanggung jawab menyediakan bagi klien/pasien perawatan yang berkualitas tinggi. Perawat pasti dihadapkan dengan berbagai tantangan etika dalam praktek profesional mereka, sehingga mereka harus akrab dengan kode etik dan penting dari pengambilan keputusan etis (Zahedi et al, 2013). Perawat profesional dalam praktiknya harus menghadapi tanggung jawab etik dan konflik yang mungkin mereka alami sebagai akibat dari hubungan mereka yang unik (Blais, 2007).
Kualitas perawat profesional dipengaruhi dilema etik dan nilai profesional keperawatan. Faktor yang berpengaruh meliputi usia, dilema etik pada pasien, kesadaran sosial, dan pelayanan keperawatan profesional. Tindakan untuk membantu perawat meningkatkan kualitas profesional akan mempunyai banyak kesempatan untuk berhasil jika berdasar pada nilai dan keyakinan perawat tentang dilema etik yang mereka temui dan membantu perkembangan penegakan nilai positif profesional (Kim et al., 2015).
Perawat kadang dihadapkan dengan dilema etik yang memberikan mereka sebuah pilihan diantara alternatif yang tidak memuaskan. Konflik yang sering dialami perawat yakni ketika tiap pilihan didukung dengan etika namun juga terdapat pertimbangan etik (Ganz et al., 2014).
Keperawatan telah lama mendukung pendekatan yang tidak menghakimi. Namun, perawat masuk ke dalam profesi dengan nilai dan keyakinan yang telah ada, yang dapat mengalami konflik dengan nilai dan keyakinan klien. Maka profesi keperawatan harus mampu mengidentifikasi cara dan alat yang dapat membantu anggota profesi sehingga nilai tersebut tidak mengganggu pihak manapun (Blais, 2006). Perawat harus menemukan cara untuk memahami dan menyeimbangkan isu-isu ini dan konflik yang potensial muncul dan mengetahui tanggung jawab secara hukum (Helm, 2005).
Para perawat menghadapi dua tipe masalah etik yakni masalah yang berfokus pada keputusan dan masalah yang berfokus pada tindakan. Masing-masing masalah memerlukan pendekatan yang berbeda (Wilkinson, 1993 dalam Blais, 2007). Pada saat ini masalah yang berkaitan dengan dilema etik telah menjadi masalah utama disamping masalah hukum, baik bagi pasien, masyarakat, maupun pemberi asuhan kesehatan (Priharjo, 1995). Di dalam dilema etik biasanya apapun yang dilakukan perawat akan ada nilai penting yang dikorbankan. Sifat dilema menunjukkan bahwa tidak ada pemecahan yang mudah. Namun, karena kesulitan yang dialami bersifat personal, perawat dapat mengatasi masalah yang berfokus pada keputusan dengan belajar membuat keputusan yang lebih baik. Sedangkan masalah yang berfokus pada tindakan membutuhkan pengetahuan, pengalaman, komunikasi, dan kemampuan untuk membuat keputusan yang melindungi integeritas.
Profesi keperawatan bertugas sebagai problem solver, yaitu memecahkan masalah kesehatan pasiennya dengan mengunakan metode pemecahan masalah. Ketika perawat membuat keputusan, pilihan dan tindakan maka perawat harus mempertimbangkan dan idealnya memenuhi tiga kriteria berikut: merupakan praktik klinis terbaik, secara hukum harus berada dalam lingkup kebijakan, prosedur, dan tindakan, serta secara moral harus merupakan hal yang tepat untuk dilakukan. Namun etika, hukum dan praktik tidak selalu dapat diterapkan bersamaan. Tindakan tertentu dianggap ambigu oleh sebagian orang ditinjau dari aspek moral atau hukum. Masing-masing situasi menunjukkan adanya potensi dilema etik bagi perawat (Burkhardt, 2008).
Etika keperawatan saat ini lebih dari sekedar membuat keputusan dalam dilema etik yang sulit. Sedangkan dilema etik saat ini tumbuh pesat pada pelayanan kesehatan, etika keperawatan, hubungan dengan pasien, keluarga dan rekan kerja. Hubungan perawat dengan yang lain merupakan pusat kemampuan perawat untuk memberikan keamanan, kompetensi, menghibur, dan etika keperawatan karena kekuatan perkumpulan etika/moral tergantung dari hubungan tersebut (CNA, 2010).
Referensi
Burkhardt, Margaret A., Alvita, K., & Nathaniel. (2008). Ethics & issues in contemporary nursing (Vol. 3). Canada.
CNA. (2010). Ethics, relationships and quality practice environments. Ethics in practice for registered nurse. Ottawa: author
Ganz FD, Wagner N and Toren O. (2014). Nurse middle manager ethical dilemmas and moral distress. Nurs Ethics, 21, 1–9.
Helm, Ann. (2005). Malpraktik keperawatan: menghindari masalah hukum (I ed.). Jakarta: EGC.
Kim, K., Han, Y., & Kim, J. (2015). Korean nurses' ethical dilemmas, professional values and professional quality of life. Nursing Ethics, 22(4), 467-478.
Notoatmojo, Soekidjo. (2010). Etika dan hukum kesehatan (I ed.). Jakarta: Rineka Cipta.
Priharjo, R (1995). Pengantar etika keperawatan; Yogyakarta: Kanisius.
Zahedi, F. Sanjari, M. Aala, M. Peymani, M. Aramesh. (2013). The Code of Ethics For Nurse. Iranian J Public Health, 42