PENTINGNYA PENERAPAN STANDAR DIAGNOSIS KEPERAWATAN

Penerapan 3S (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) dan Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) di ruang rawat inap berkontribusi untuk meningkatkan kualitas pendokumentasian asuhan keperawatan. Fokus dari peningkatan pengetahuan melalui pelatihan meningkatkan dokumentasi keperawatan yang dilakukan oleh perawat (Jefferies, D.,Johnson, M.,Nicholls, D.,& Lad, 2012).

SDKI, SIKI dan SLKI merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penegakan diagnosis keperawatan, intervensi kepewatan dan luaran keperawatan dalam rangka memberikan asuhan keperawatan yang aman, efektif dan etis (SDKI, 2017). 

Mutu pelayanan keperawatan bisa ditingkatkan dengan cara meningkatkan mutu dokumentasi keperawatan dengan menerapkan standar diagnosis, standar intervensi dan standar luaran sesuai dengan standar 3S (SDKI, SIKI, SLKI) (Sudaryati, dkk, 2022. 

Penerapan 3S (SDKI, SIKI, dan SLKI) menjadi tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penegakan diagnosis keperawatan, intervensi keperawatan, dan suatu keperawatan. Data penelitian menyebutkan ada hubungan penerapan SDKI, SIKI dan SLKI terhadap kualitas pendokumentasian asuhan keperawatan di ruang rawat inap Rumah Sakit (Sulistyawati, W & Susmiati, 2020).  

Berdasarkan hasil studi tersebut, penerapan SDKI, SIKI dan SLKI bisa bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendokumentasian asuhan keperawatan di ruang rawat inap Rumah Sakit, namun pemahaman perawat tentang SDKI, SIKI dan SLKI ditingkatkan dengan inhouse training tentang SDKI, SIKI, dan SLKI oleh Bidang Keperawatan Rumah Sakit.  

Standar Diagnosis Keperawatan lebih dikenal SDKI, merupakan acuan atau pedoman dalam praktik keperawatan yang bertujuan untuk menetapkan diagnosis keperawatan secara sistematis dan konsisten. SDKI dirancang untuk memastikan layanan keperawatan yang diberikan oleh perawat professional sesuai dengan standar keamanan, efektif dan sesuai dengan prinsip etika profesi. Dengan mengacu kepada Standar Praktik Keperawatan Indonesia yang diterbitkan tahun 2005 oleh PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia). SDKI mencerminkan dedikasi yang tinggi sebagai profesi keperawatan dalam melindungi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini mendukung perawat dalam pengambilan keputusan klinis yang akurat dan berbasis bukti demi asuhan keperawatan yang profesional (PPNI, 2017).  

Diagnosis keperawatan diartikan sebagai elemen kunci untuk menetapkan perawatan yang sesuai dalam mendukung pencapaian tingkat kesehatan yang optimal serta menjadi dasar dalam pemilihan rencana tindakan keperawatan yang sudah menjadi tanggung jawab profesi perawat (disetujui pada Konferensi NANDA Kesembilan; diubah pada tahun 2009, 2013, 2019, 2023). Diagnosis keperawatan merupakan sebuah penilaian klinis yang bertujuan mengenali reaksi klien, baik dari individu, keluarga, maupun komunitas terhadap isu kesehatan atau perjalanan kehidupan yang dihadapi, baik nyata maupun potensial (PPNI, 2017).  

SDKI merupakan standar diagnosis yang dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan klinis dalam keperawatan, dengan mempertimbangkan kemudahan penggunaan, kejelasan dalam penalaran diagnostik, kelengkapan jenis diagnosis serta standar bahasa (Nurhesti et al., 2020). SDKI juga merupakan standar diagnosis keperawatan yang dikembangkan oleh PPNI dan gabungan diagnosis keperawatan berdasarkan NANDA, ICNP dan Carpenito. Terdapat 148 diagnosa keperawatan dalam SDKI dengan label diagnosa sesuai NANDA. SDKI juga merupakan inovasi perawat di Indonesia untuk mengaplikasikan asuhan keperawatan yang praktis sesuai budaya, situasi dan kondisi di Indonesia. 

Perawat diharapkan mampu dalam memberikan perhatian yang menyeluruh, baik kepada klien dalam kondisi sehat maupun sakit. Respons tersebut menjadi sebuah reaksi klien terhadap permasalahan kesehatan dan perjalanan hidup klien. Masalah kesehatan berkaitan dengan reaksi klien terhadap keadaan sehat maupun sakit, sementara proses kehidupan, mulai dari pembuahan, lahir, pertumbuhan, perkembangan, hingga akhir hayat dan kematian yang memerlukan diagnosis keperawatan serta dapat ditangani atau dimodifikasi melalui intervensi keperawatan (Christensen & Kenney, 2009; Seaback, 2009). Pendekatan ini memastikan bahwa perawat memberikan asuhan keperawatan yang holistik, berpusat pada individu, serta berorientasi pada kebutuhan fisik, psikologis, sosial maupun spiritual. 

Diagnosis keperawatan lebih banyak kepada proses berpikir kritis Perawat dengan pencatatan yang digunakan oleh perawat untuk menyampaikan hasil analisis dan penilaian pengkajian data dengan cara yang terstandarisasi (NANDA International, 2024). Hal ini, memudahkan komunikasi yang efektif antar profesi kesehatan. Penggunaan istilah yang sudah terstandarisasi penting agar seluruh tim memahami masalah keperawatan dan rencana perawatan pasien secara komprehensif (NANDA 

International, 2024). Selain itu, istilah yang terstandarisasi dan memiliki kode mendukung upaya penelitian dengan memungkinkan studi respons pasien yang memiliki definisi dan indikator diagnostik yang identik di berbagai tempat, pengaturan perawatan maupun negara (NANDA International, 2024). Penerapan terminologi yang terstandarisasi untuk menggambarkan penilaian dan intervensi klinis menjaga konsistensi di berbagai disiplin ilmu perawatan kesehatan, termasuk keperawatan. Pendekatan terpadu ini memastikan komunikasi yang efektif dan menumbuhkan pemahaman bersama dalam menangani perawatan klien (NANDA International, 2024). Beberapa sasaran dari standarisasi perawatan adalah untuk menjadi pedoman dalam penetapan diagnosis, menentukan hasil dan intervensi keperawatan, meningkatkan kemandirian perawat, mempermudah komunikasi antara professional serta multidisiplin, meningkatkan kualitas perawatan. 

Diagnosis keperawatan merupakan landasan dalam menentukan intervensi keperawatan agar mencapai hasil yang diharapkan (NANDA International, 2024). Sebagian besar banyak yang sudah mengenal diagnosis medis, seperti mengidentifikasi penyakit, gangguan kesehatan atau cedera berdasarkan tanda dan gejala yang dialami individu (Hansbauer, 2021), namun banyak yang tidak menyadari atau tidak mengetahui bahwa perawat juga menentukan diagnosis, meskipun fokusnya berbeda dengan diagnosis medis. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa diagnosis keperawatan, bila digunakan dengan tepat, memiliki prediktabilitas yang lebih besar dalam aspek-aspek penting, seperti lamanya perawatan dan kembali rawat inap ulang di rumah sakit dibandingkan hanya menggunakan diagnosis medis (D’Agostino F et al., 2019; Sanson G et al., 2019; Zeffiro V et al., 2020). 

Perawat memegang peranan penting dalam menjaga keselamatan pasien, memberikan edukasi kesehatan, membantu meningkatkan kemampuan pasien untuk hidup lebih sehat, dan mendengarkan empati pengalaman unik klien (NANDA International, 2024). SDKI menjadi acuan penting dalam penyusunan diagnosis yang tepat, serta mendasari intervensi keperawatan yang sesuai untuk mencapai hasil yang dicapai. 

Penerapan Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia sangat penting bagi perawat dalam melaksanakan praktiknya di berbagai lingkup pelayanan keperawatan. Hal ini disebabkan diagnosis keperawatan merupakan bagian integral dari pemberian asuhan keperawatan yang mencakup proses keperawatan (pengkajian, diagnosis, intervensi, implementasi dan evaluasi), sehingga dengan adanya standar diagnosis keperawatan di Indonesia, diharapkan pelayanan keperawatan menjadi lebih terstandar dan berkualitas (PPNI, 2017).

Sumber: Sulistyawati, W & Hilfida, N, H. 2025. Penerapan SDKI, SLKI, SIKI dalam Pendokumentasian Asuhan Keperawatan. Penerbit Nuansa Fajar Cemerlang Jakarta.

Penulis: 
Sandi, S. Kep, Ners
Sumber: 
Perawat RSJD dr Samsi Jacobalis

ArtikelPer Kategori