PENANDATANGANAN (PKS) PERJANJIAN KERJASAMA REGIONAL 1 DAN 2 JEJARING PENGAMPUAN KESEHATAN JIWA

Untuk memperkuat layanan kesehatan di berbagai wilayah Direktur RSJD dr. Samsi Jacobalis dr. Ria Agustine menghadiri acara Penandatanganan (PKS) Perjanjian Kerjasama Regional 1 dan 2 Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Jiwa. 

Acara yang berlangsung di Hotel Wyndhan Casablanca Selasa 3/09/2024 dihadiri oleh 23 Rumah Sakit Jiwa.

Jejaring pengampuan pelayanan kesehatan jiwa bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Rumah Sakit.

Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit pegampuan di Regional I dan II dapat memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Kerjasama ini akan mencakup berbagai aspek penting, seperti pertukaran sumber daya, pelatihan tenaga medis, serta penyediaan fasilitas dan peralatan medis yang lebih baik dibidang Kesehatan Jiwa.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan rumah sakit dalam jaringan ini dapat lebih optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terutama dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan penanganan khusus dan berkelanjutan. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mempercepat proses rujukan antar rumah sakit di jaringan tersebut.

Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Samsi Jacobalis siap menyelenggarakan pengampuan pelayanan kesehatan jiwa  dapat meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan sehinnga dapat melayani masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber: 
PRANTA HUMAS
Penulis: 
ADE HERFITRIYANTI
Fotografer: 
ADE HERFITRIYANTI
Editor: 
ADE HERFITRIYANTI