Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NKRK) RSJD dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. Marzuki Mahdi. Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NKRK) ditandatangani oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi diwakili oleh Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang.
Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NKRK) ditandatangani oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Didampingi Direktur RSJD dr. Samsi Jacobalis, dr. Ria Agustine dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr Andri Nurtito, MARS.
Acara dilanjutkan dengan audiensi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama Direktur Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah Harapan Kita, Direktur Rumah Sakit Kanker Dharmais dan Direktur Pelayanan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.