MENGENAL ZAT ADIKTIF “LEM AIBON “

Permasalah sosial adalah suatu keadaan yang tidak diinginkan karena di dalamnya terdapat faktor-faktor yang dianggap merugikan baik dari segi fisik maupun non fisik bagi kehidupan bermasyarakat. 

Selain itu juga terdapat unsur-unsur yang dianggap suatu pelanggaran dan penyimpangan terhadap nilai, norma dan standar sosial tertentu. Seiring jalan dengan perubahan zaman seperti sekarang ini, semakin banyak saja kejadian atau peristiwa negatif sosial kemasyarakatan yang kita lihat pada kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, dimana kejadian atau peristiwa tersebut dapat kita saksikan dari maraknya tindak kejahatan ataupun tindakan kriminal yang sudah sering terjadi dan sangat meresahkan suatu tatanan kehidupan bermasyarakat. Kejahatan-kejahatan ataupun tindakan-tindakan yang sudah marak terjadi dikalangan anak dibawah umur, remaja bahkan dewasa seperti sekarang ini adalah penyakit yang sudah menjadi kebiasaan yang sulit dicegah, salah satu bentuk penyimpangan perilaku anak -anak dan remaja yang sedang marak saat ini adalah penggunaan zat adiktif jenis lem (inhalen) atau yang dikenal dengan istilah “ngelem ( snifing )”, menghirup Lem Aibon.

 

Menghirup lem atau dikenal dengan istilah ngelem (snifing) adalah menghisap/menghirup uap yang  ada dalam kandungan lem dengan tujuan untuk mendapatkan sensasi tersendiri atau sensasi mabuk, misalnya dalam mencari ketenangan dan kesenangan. Menurut Badan Narkotika Nasional (2004), lem aibon tidak mengandung bahan narkoba, tetapi terdapat zat adiktif didalamnya dan itu sangat berbahaya jika dikonsumsi dalam jumlah banyak, baik anak-anak, remaja maupun dewasa. 

Menurut Undang-undang No 5 tahun 1997, zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikomsumsi oleh organisme hidup dapat mengakibatkan kerja biologi, serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan atau efek ingin menggunakannya secara terus menerus, jika dihentikan mendapat efek lelah yang luar biasa atau rasa sakit luar biasa.

 

Lem cair (seperti; Aica Aibon, lem fox dan lain sebagainya) mengandung zat ether sejenis obat bius ringan yang dapat menyebabkan seseorang mengalami halusinasi. Dan untuk seorang pecandu terhadap pemakaian lem aibon ini dapat menyebabkan mereka menjadi pemalas, muka tampak pucat, kurang nafsu makan dan kemampuan untuk mengingat sesuatu menjadi kurang atau menurun. Bahayanya yang lebih fatal bila seseorang terlalu sering mengkomsumsi atau menghirup lem cair ini dapat mengakibatkan penyempitan pernapasan dan bisa menjadi penyebab kematian. Untuk pemakaian jangka pendek dampaknya bisa kita lihat hanya dalam beberapa detik saja, penyalahguna akan mengalami mabuk dan efek lainnya seperti yang diakibatkan minuman beralkohol. Berbagai efek lainnya yang dapat dialami pecandu selama atau setelah mengkonsumsi lem ini, Pecandu atau pengguna lem akan berbicara cadel, mabuk, pusing atau penampilan teler,  serta tidak mampu mengkoordinasi gerakan, halusinasi dan berkhayal.

Selain itu ada beberapa ciri-ciri fisik yang terlihat seperti depresi, perilaku mabuk atau linglung, hidung merah atau berair, mata merah berair, bau napas kimia, mimisan, mual atau kehilangan nafsu makan, mudah cemas dan gelisah, dan gerak-gerik yang aneh seperti menyembunyikan sesuatu.

Para remaja atau anak-anak menggunakan lem ini sebagai salah satu pilihan untuk mabuk dikarenakan dapat diperoleh dengan mudah dan harga yang lebih murah dibanding membeli obat-obat terlarang.

 

Lem Aibon adalah zat kimia yang berbahaya jika disalahgunakan, Lem Aibon sebenarnya zat perekat yang di pakai untuk merekatkan berbagai benda seperti halnya sendal, sepatu dll, namun zat tersebut sering di salah gunakan oleh manusia. Penyebaran informasi negatif tentang menghirup Lem Aibon terhadap anak dan pemuda telah menjadi momok dalam kehidupan di masyarakat. Penyebaran zat adiktif dan pengguna/ penghirup Lem Aibon dapat melalui berbagai kebiasaan buruk lainnya seperti, Minuman Keras (Miras), Ganja (Marijuana), Narkoba, Penyalagunaan Obat-obatan Rumah Sakit dalam dosis berlebihan (Dextro, dan berbagai jenis obat Batuk  dll)

 

Penyalahgunaan zat adiktif dalam hal ini lem Aibon oleh generasi muda di masyarakat, di sebabkan oleh dua faktor :

1. Faktor internal, dimana anak-anak dan remaja yang belum memiliki pemahaman terkait dampak negatif dari penyalahgunaan lem Aibon, anak yang kurang memperoleh kasih sayang, asuhan, bimbingan, penyesuaian diri serta pengawasan dari orang tua akan dengan mudah terjerumus pada pergaulan masyarakat dan lingkungan yang tidak sehat sehingga dapat merugikan perkembagan mereka

2. Faktor eksternal, kurangnya kontrol sosial anak-anak dan remaja yang selalu ada pada keadaan ingin tahu yang tinggi, dimana kecenderungan untuk mencoba hal-hal yang baru sangatlah kuat, sehingga apabila tidak adanya pengawasan dari orang tua, anak-anak atau remaja akan mudah terjerat dalam lingkungan yang negatif, dan pada akhirnya dapat menjerumuskan mereka menjadi penyalahguna lem Aibon,  selain itu adanya efek samping negatif dari perkembangan pembangunan yang cepat, perkembangan di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan sosial yang mendasar dalam kehidupan masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap nilai dan perilaku anak-anak dan remaja. 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

https://ejournal.um-sorong.ac.id,dampak penggunaan lem aibon pada kalangan anak

diakses pada tanggal 03-05- 2025

 

https://www.rri.co.id/kesehatan/266358/dampak-buruk-lem-aibon-bagi-gener...

Diakses pada tanggal 03-05-2025

 

https://media.neliti.com/media/publications/278493-latar-belakang-remaja...

 

https://rsko-jakarta.com/news/view/32

 

Penulis: 
Yunhar Nursaleh, S.Kep.,Ners
Sumber: 
Perawat RSJD dr Samsi Jacobalis

Artikel

25/02/2026 | indah Wulandari, S.Kep
19/02/2026 | Eni, AMK
26/01/2026 | Doni Arwinda, AMK
13/01/2026 | Bagus Sugiarto,A.MK
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt

ArtikelPer Kategori