Masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Narkoba) dalam beberapa tahun ini menunjukkan kecenderungan peningkatan yang sangat pesat, baik kualitas maupun kuantitas. Masalah tersebut telah menimbulkan banyak korban, terutama kalangan muda yang termasuk klasifikasi usia aktif dan produktif. Masalah ini juga bukan hanya berdampak negative terhadap diri korban/penyalahguna, tetapi lebih luas lagi berdampak negative terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat, perekonomian, kesehatan nasional (HIV dan Hepatitis), mengancam dan membahayakan keamanan, ketertiban, bahkan lebih jauh lagi mengakibatkan terjadinya biaya social yang tinggi (social hight cost) dan generasi yang hilang (lost generation). Upaya penanggulangan masalah diatas dilakukan dengan dua pendekatan yaitu demand reduction dan harm reduction.
Demand reduction adalah upaya mengurangi permintaan narkoba yang berupa kegiatan yang mengarah pada pemulihan penyalahgunaan narkoba, mulai dari program detoksifikasi, rehabilitasi medic dan rehabilitasi social.
Harm reduction adalah program pengurangan dampak buruk dalam bentuk kegiatan penjangkauan dan pendampingan (outreach program), program pendidikan sampai pada program pembagian jarum suntik untuk mengurangi angka HIV/AIDS dan penyakit lainnya. Saat ini Indonesia masih memprioritaskan program demand reduction yang di dalamnya termasuk Program Therapeutic Community (TC).
Therapeutic Community adalah metode rehabilitasi sosial yang ditujukan kepada korban penyalahgunaan napza, dimana orang-orang dengan masalah dan tujuan yang sama, berkumpul sebagai sebuah “keluarga”, sehingga terjadi perubahan tingkah laku ke arah yang positif, yaitu lepas dari ketergantungan napza (Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, 2003). Para penyalahguna napza yang mengikuti rehabilitasi sosial dengan metode TC akan belajar memahami dan menerapkan nilai-nilai positif yang menjadi struktur dan pilar TC selama kurun waktu tertentu sehingga diharapkan terjadi perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku yang positif. Metode TC menggunakan pendekatan sosial tanpa pemakaian obat-obatan dalam terapinya. Secara sosiologis, metode pendekatan sosial dianggap dapat membantu mengatasi kecanduan pada zat adiktif. Dalam metode TC ini, para penyalahguna napza akan belajar menghadapi masalah, memahami dan menerapkan nilai-nilai positif, serta menjalankan peran dan fungsi tertentu di Rehabilitasi Napza. Tujuan utama rehabilitasi sosial termasuk metode TC adalah pemulihan fisik maupun sosial dan mencegah penggunaan kembali (relapse) napza. Beberapa penelitian menyatakan bahwa metode TC lebih efektif dalam mencegah terjadinya relapse penyalahguna napza pasca rehabilitasi.
Prinsip yang melandasi dilaksanakannya metode TC adalah bahwa setiap orang pada prinsipnya dapat berubah dari perilaku yang negatif ke arah perilaku yang positif. Dalam proses perubahan ini, seseorang memerlukan bantuan pihak lain dalam kelompok karena manusia sebagai individu tidak bisa hidup sendiri, akan tetapi bagaimanapun hidup memerlukan kelompok.
Tujuan utama TC untuk mengubah pola tingkah laku yang disfungsional dari seseorang individu, menjadi lebih efektif dan produktif dalam kehidupannya, yaitu penghentian adiksi dan mendorong perubahan cara hidup yang mempunyai sikap seperti kurang respons, ceroboh, masa bodoh, emosi berlebihan, menunda-nunda waktu, anggapan negatif, kurang berke-Tuhanan, dsb, kearah gaya hidup yang sehat melalui membantu perkembangan diri.
Metode TC berlandaskan pada Filosofi dan Slogan-slogan tertentu :
- Filosofi TC tertulis : Merupakan sesuatu hal yang harus dihayati, dianggap sakral, tidak boleh diubah dan harus dibaca setiap pagi sebelum mengawali kegitan.
- Filosofi Tidak Tertulis : Merupakan nilai-nilai yang harus diterapkan dalam proses pemulihan dan mengandung nilai-nilai kehidupan yang universal artinya tidak mengacu pada kultur, agama dan golongan tertentu, antara lain : Kejujuran, Perbuatan baik akan berbuah baik, selalu ada ganjaran bagi setiap perilaku, hati-hati dengan ucapan.
Struktur TC :
- Pembentukan Perilaku.
- Pengendalian Emosi dan Psikologi.
- Pengembangan pemikiran dan kerohanian.
- Keterampilan kerja dan mempertahankan hidup.
Pilar TC :
- Konsep Kekeluargaan.
- Tekanan rekan sebaya.
- Sesi Terapi.
- Sesi Keagamaan.
- Keteladanan.
Diluar empat struktur dan lima pilar ada aturan-aturan utama, yaitu :
1. Tidak diperkenankan menggunakan Narkoba (No Drugs).
2. Tidak diperkenankan melakukan hubungan seksual dalam bentuk apapun (No Sex).
3. Tidak diperkenankan melakukan kekerasan fisik (No Violence).
Group yang ada dalam TC :
1. Morning Meeting / Morning Briefing.
MORNING MEETING
Adalah suatu forum yang sakral karena diawali dengan pembacaan doa perdamaian (serenity prayer) dan dekrit (the creed) tempat membahas hal-hal yang ada dalam facility dan permasalahan-permasalahan yang dialami oleh anggota family serta merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan dikerjakan hari ini serta menentukan konsep kerja hari ini berdasarkan isu yang terjadi sesuai dengan filosofi tidak tertulis.
Tujuan Morning Meeting adalah membentuk sikap, disiplin, kebersamaan, kejujuran, partisipasi dalam kegiatan, peduli terhadap family serta keberania nuntuk memberikan pernyataan spontan serta berbicara didepan umum.
Proses dan langkah-langkah Morning Meeting :
Dalam kegiatan Morning Meeting dipimpin oleh seorang COD (Cief Of Departement) yang bertanggung jawab sebagai pembawa acara dari awal sampai akhir seluruh anggota family duduk melingkar, kecuali saat pembacaan Doa Perdamaian dan Dekrit seluruh family berdiri.
MORNING BRIEFING
Adalah kegiatan yang dilakukan pada hari Sabtu berupa shering feeling selama 1 minggu tanpa harus membacakan Doa Perdamaian dan The Creed, cukup doa pembuka dan penutup oleh COD. Boleh merokok dan suasananya lebih santai.
2. Page Groups.
Dalam segmen ini, residen mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan satu penilaian positif dan negatif dalam kehidupan sehari-hari terhadap sesama residen. Dalam kelompok ini tiap residen dilatih meningkatkan kepekaan terhadap perilaku komunitas. Residen dikelompokan sesuai statusnya, yang mana setiap anggotanya terdiri dari 10 hingga 15 orang. Dalam sesi ini, setiap anggota akan membahas baik buruk perilaku seorang residen dalam kelompok.
3. Encounter Groups.
Dalam sesi ini, residen diberikan kesempatan untuk mengungkapkan perasaan marah, sedih, kecewa, dan lain-lain. Setiap residen berhak menuliskan di atas secarik kertas, yang berisi ungkapan kekesalan, kekecewaan, atau kemarahan yang ditujukan pada orang tertentu. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan 1 kali dalam seminggu, dengan durasi 2 jam. Acara ini biasanya ditutup dengan hal-hal yang sifatnya rileks. Tujuan kegiatan ini untuk membangun komunitas yang sehat, menjadikan komunitas personal yang bertanggung jawab, berani mengungkapkan perasaan, membangun kedisiplinan, dan meningkatkan tanggung jawab.
4. Static Groups.
Sesi ni adalah bentuk kelompok yang bertujuan untuk mengubah perilaku dalam TC. Kelompok ini membicarakan tentang berbagai isu dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan yang sudah lalu, yang tujuannya adalah untuk membangun kepercayaan antar sesama residen, membangkirkan percaya diri, dan mencari solusi dari permasalahan yang ada.
5. Dynamic Group.
merupakan adanya interaksi dan interdependensi antara anggota kelompok dengan kelompok secara keseluruhan dan perubahan apa yang terjadi pada diri seseorang dalam perilakunya baik dari segi emosi, perasaan maupun persepsi terhadap orang lain didalam kelompok.
6. Confrontaesy Group.
Suatu kegiatan pertemuan yang dihadiri oleh seluruh resuden untuk dievaluasi oleh konselor guna membahas semua prilaku negatif yang ada pada diri klien.
Kegiatan ini pula dijadikan sarana untuk mengungkapkan atau berbagi masalah (perasaan) baik yang terjadi di dalam fasilitas maupun di luar, sekaligus dicarikan solusinya.
Daftar Pustaka
Badan Narkotika Nasional R.I. 2014. Metode Therapeutic Community. Jakarta : Departemen Sosial R.I
bnn.go.id. 01 April 2013. pengenalan-therapeutic-community. Diakses pada tanggal 15 Desember 2022, dari https://bnn.go.id/pengenalan-therapeutic-community/
dedihumas.bnn.go.id. 2019 .mengenal-therapeutic-community. Diakses pada tanggal 15 Desember 2022, dari dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2012/03/13/324/mengenal-therapeutic-community
lpnarkotika-cirebon.kemenkumham.go.id. 18 Februari 2021. rehabilitasi-medis-dan-sosial. Diakses tanggal 15 Desember 2022, dari https://lpnarkotika-cirebon.kemenkumham.go.id/berita-utama/rehabilitasi-medis-dan-sosial