MANAJEMEN PENGELOLAAN LINEN DI INSTALASI LAUNDRY DI RUMAH SAKIT

Dalam membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, rumah sakit memiliki peran yang penting sebagai salah satu sarana pemberi pelayanan kesehatan. Rumah sakit merupakan jenis fasilitas kesehatan yang menawarkan layanan rawat inap,rawat jalan, dan darurat selain perawatan medis, pribadi yang komprehensip. Jika layanan non medis diberikan selain laynan medis, rumah sakit dapat berhasil memberikan perawatan medis. Salah  satunya adalah menyiapkan laundry, yang menyediakan seprai rumah sakit, terutama untuk ruang pasien dan ruang operasi

Semua tekstil rumah sakit disebut sebagai linen, termasuk gaun bedah, scrup perawat, scrup dokter, dan pakaian kerja. Contoh lain dari linen rumah sakit termasuk linen ruang perawatan dan linen ruang operasis. ada dua jenis linen: linen infeksius dan non infeksius. Salah satu kebutuhan pasien rumah sakit yang mungkin mempengaruhi kenyamanan adalah linen, dan pengelolaan linen, dimulai dengan pengumpulan, penerimaan, pencucian, distribusi, transportasi dan penyimpanan, dapat membantu rumah sakit dengan pencegahan dan pengendalian infeksi.

Manajement linen yang komprehensif memainkan fungsi penting di rumah sakit. Mengigat salah satu media yang dapat menurunkan frekuensi infeksi nosokomial adalah linen, maka langkah demi langkah untuk mendukungnya perlu implementasi yang tepat. Ketika ditemukan cucian yang tidak sesuai, hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan pasien. Oleh karena itu, manajement pengelolaan linen harus dilakukan dengan baik untuk memuaskan pelanggan internal dan eksternal. Berdasarkan perencanaan, proses laundry merupakan salah satu subsistem dari manajement laundry. Penimbangan, penyortiran/pemisahan, pencucian, pengeringan, penyetrikaan, pelipatan, pengepakan, pendistribusian dan penyimpanan hal ini semua termasuk proses pengelolaan linen.

Alur proses pengelolaan linen yang panjang menyebabkan diperlukannya pengelolaan khusus dan tidak dapat diabaikan. Namun, kenyataannya manajement linen rumah sakit masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kualitas linen rumah sakit yang dibawah standar, noda persisten pada linen bahkan setelah dicuci, penyediaan linen yang akurat di dalam ruangan. Kehilangan linen, dan kurangnya pemisahan antar linen kotor yang menular dan tidak menular. Rumah sakit terus memandang pengelolaan linen sebagai hal yang tidak mendesak dan tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan kegiatan di rumah sakit, itulah yang menyebabkan keterbatasan ini.

Fungsi manajement linen dalam pengelolaan linen di rumah sakit ialah untuk pengawasan atau pengendalian. Hal ini bertujuan untuk memastikan telah dilakukan pembersihan dan sterilisasi terhadap peralatan, yang telah dilakukan sesuai standar. Dengan mengikuti teknik pembersihan, desinfeksi dan sterilisasi yang direkomendasikan, resiko infeksi dapat dikurangi. Melalui pencucian dan pemeliharaan linen yang tepat dan baik, tujuannya adalah untuk mengurangi kontaminasi linen bersih dan resiko infeksi bagi infeksi bagi klien. Tata cara pelaksanaan pengawasan dan pengendalian laundry yang benar diatur dalam Permenkes RI. No.7 Tahun 2019  tentang kesehatan di Lingkungan rumah sakit tentang pelaksanaan pengawasan Laundry. Instalasi laundry rumah sakit merupakan ruangan yang dilengkapi dengan mesin cuci, peralatan, pembersih, pengering, meja, setrika dan peralatan pendukung lainnya. Tujuan pemantauan laundry adalah untuk mengawasi proses manajement yang  digunakan di fasilitas laundry rumah sakit untuk menurunkan risiko masalah kesehatan dan lingkungan rumah sakit. Linen yang tidak dirawat dengan baik dapat menularkan penyakit kepada pasien, staf dan penggunaan linen lainnya misalnya: iritasi, kerusakan kulit dan infeksi nosokomial atau infeksi yang diperoleh seseorang ketika dirawat di rumah sakit.

Ada berbagai tantangan dalam mengelola fasilitas laundry di rumah sakit indonesia. Jika di tinjau lebih lanjut pengelolaan linen merupakan suatu proses yang panjang yang tidak hanya dapat diatur dari keluaran (output). Oleh karena itu, penting untuk mengelola secara efektif dan mendukung penerapan manajement linen dan metode atau prosedur (SOP), yang merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja. Sumber daya manusia  (SDM) yang memadai dari segi kualitas dan kuantitas, infrastruktur yang lengkap, dan dukungan untuk implementasinya semuanya diperlukan. Tidak hanya dari aspek masukan namun juga perlu ditinjau dari aspek manajement proses mulai perencanaan, pelaksanaan meliputi: Sesuai dengan pedoman SOP saat ini, petugas manajement linen menerapkan pengumpulan, penerimaan, pencucian, distribusi, transportasi dan penyimpanan hingga pengendalian, namun penerapan manajement linen di instalasi laundry rumah sakit masih belum ideal karena masih ada kesalahan. Jika komponen keuangan diperhitungkan, manajement dapat dilakukan secara efektif. Persyaratan untuk memperkuat komitment manajement rumah sakit terhadap perencanaan linen dengan mengintegrasikan unit-unit terkait.

Ketersediaan linen di rumah sakit dapat berdampak terhadap pemberian pelayanan kesehatan,  tenaga kesehatan akan menjadi terbantu jika  pengelolaan linen tertata rapi, sehingga mereka fokus pada penyembuhan pasien bukan fasilitas. Aspek pelayanan merupakan hal paling utama jika fasilitas sudah terpenuhi, sebagai pelayanan publik sudah sewajarnya rumah sakit memberikan apa yang masyarakat inginkan masih terdapat keluhan terhadap linen, dikarenakan linen tidak diganti  sesuai jadwal serta kualitaslinen yang dihasilkan tidak dalam keadaan yang baik. Tujuan dari pengelolaan linen ialah agar dapat menghasilkan kualitas linen yang baik, jumlah linen yang memadai serta tidak ada lagi kasus linen yang hilang maupun tertukar. Namun saat ini rumah sakit di Indonesia terus menghadapi tantangan saat menangani linen.

Sumber daya manusia dibeberapa rumah sakit yang ada di Indonesia terlihat bahwa kualitas maupun kuantitas sumberdaya manusia yang tersedia belum memadai. Masih terdapat kekurangan staf di instalasi laundry, antara lain: tenaga ahli manajement,  teknisi in-house, dan tenaga quality control. Dari segi kualitas masalah juga terdapat pada SDM yang melakukan pengelola linen dengan latar belakang pendidikan tidak memenuhi standar serta tidak perna mengikuti pelatihan khusus untuk meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan linen

Sarana Prasarana kurangnya tempat penyimpanan, ruang dekontaminasi, ruang untuk memisahkan linen infeksius dan non infeksius, gudang dan infrastruktur kamar yang tidak memadai merupakan indikasi bahwa input terkait ketersediaan peralatan  dan infrastruktur di beberapa rumah sakit umum regional di indonesia tidak mencukupi. Sehingga sistem penyimpanan linen di rumah sakit tidak mencukupi. Sehingga sistem penyimpanan linen di rumah sakit menggunakan sistem desentralisasi, dimana linen yang sudah jadi langsung didistribusikan ke ruangan. Tidak hanya infrastruktur, proses penanganan juga dapat terkendala akibat peralatan yang tidak memadai berupa masih ada mesin yang rusak, pompa air yang tidak memadai, kurangnya timbangan untuk cucian kotor, Sebaliknya, semua peralatan dan perlengkapan yang diperlukan untuk pelaksanaan manajement linen di rumah sakit telah cukup tergabung dalam sarana dan prasarana di rumah sakit

Kebijakan Rumah sakit pengelolaan penanganan linen sesuai dengan SOP,  rencana kerja, struktur organisasi dan uraian tugas yang jelas terkait pengelolaan linen di rumah sakit, Adanya SOP tersebut dapat membantu para petugs dalam resiko kecelakaan kerja bagi Karyawan, kerusakan alat maupun kerusakan linen bisa dikendalikan serta bisa dipertanggungjawabkan, Selain sebagai pedoman kerja, adanya SOP juga dapat menjadikan karyawan lebih sadar terhadap tanggung jawab yang mereka pikul sehingga dapat lebih disiplin dalam bekerja

 

 

 

 

Daftar Pustakan

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, (2019), Peraturan Menteri Kesehatan tentang Kesehatan Lingkungan  Rumah Sakit no.7 Kementerian Kesehatan RI

Suherni, S.E (2021), Analisis Pengelolaan Linen diUnit LaundrY RS Azra. Jurnal Ilmiah Kesehatan, 13 (2), 254-268. https://doi.org/10.37012/jik.v l3i2.451

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan

 

Penulis: 
Boifrida Butar Butar,S.Kep.Ners
Sumber: 
Perawat RSJD dr Samsi Jacobalis

Artikel

07/02/2025 | David Anugrah, A.md.Kep
31/12/2024 | Yuliandi, A.md. Kep
31/12/2024 | Nurhayati, S.Kep, Ners.
31/12/2024 | Nurhayati, S.Kep, Ners.
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt

ArtikelPer Kategori