KENALI GANGGUAN PENGGUNAAN NAPZA

merupakan akronim dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa Narkotika adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika disebutkan bahwa Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 

Penyalahgunaan NAPZA dapat menimbulkan kesulitan pada kegiatan sehari-hari. Ketergantungan NAPZA dapat dikategorikan jika ditemukan dalam masa 1 tahun dari 3 atau lebih gejala  berikut : 

a. Ada keinginan kuat dan dorongan kuat untuk menggunakan NAPZA

b. Sulit mengendalikan perilaku penggunaan NAPZA

c. Terdapat gejala putus NAPZA (withdrawal syndrome) adalah timbulnya gangguan fisik dan atau psikologis ketika NAPZA dihentikan dan orang akan menggunakan NAPZA kembali untuk menghilangkan gejala putus NAPZA

d. Terbukti adanya toleransi, berupa peningkatan dosis zat psikoaktif untuk memperoleh efek yang sama (yang biasanya diperoleh dengan dosis yang lebih rendah)

e. Secara progresif mengabaikan menikmati kesenangan atau minat lain disebabkan penggunaan zat psikoaktif, meningkatnya jumlah waktu yang diperlukan untuk mendapatkannya atau menggunakan zat atau untuk pulih dari akibatnya

f. Tetap menggunakan zat meskipun ia menyadari akibat yang merugikan kesehatannya.

Adapun mekanisme kerja zat Psikoaktif yaitu

a. Depresan, yaitu efek yang bisa menekan aktivitas fungsi otak. Contohnya Alkohol, Benzodiazepin, Opioid, Solven, barbiturate dan kanabis (dosis rendah)

b. Stimulansia, yaitu efek yang bisa merangsang aktivitas fungsi otak. Contohnya  amfetamin, metamfetamin, kokain, nikotin, kafein, MDMA

c. Halusinogenik, yaitu efek yang dapat menyebabkan halusinasi. Contohnya LSD, DMT, PCP, Ketamin, kanabis ( dosis tinggi), magic mushrooms, MDMA

 

 

Berikut jenis-jenis Napza dan efek yang dapat ditimbulkan, gejala putus NAPZA serta masalah medik terkait penggunaan NAPZA dalam jangka pangjang :

1. Tembakau, biasanya tembakau digunakan dalam bentuk rokok, cerutu, tembakau pipa dan lain sebagainya. Efek tembakau bersifat stimulan dan depresan, perokok pemula akan mengalami euphoria, kepala terasa melayang, pusing, pening, debar jantung dan pernapasan meningkat. Perokok kronis akan kurang peka terhadap cita rasa dan pembauan. Gejala putus zat pada perokok yang ketergantungan, mengalami masa tak nyaman ketika ia menghentikan rokok seperti gelisah, ansietas, sulit tidur, berkeringant, tidak bisa konsentrasi, nafsu makan yang kompulsif, sakit kepala dan sensitif dapat terjadi. Gejala fisik putus nikotin terjadi selama satu sampai tiga minggu. Dalam jangka panjang  dapat mengganggu sistem pernapasan, jantung dan pembuluh darah, kanker, system digestif, gangguan makan dan reaksi alergi. Selain itu juga menimbulkan lesi mulut dan kanker.

2. Alkohol, Efek  alkohol bersifat depresan dan agitasi. Alkoholisme merupakan sebuah penyakit adiktif ditandai oleh penggunaan alkohol dan menggambarkan berbagai gejala termasuk toleransi, gejala putus, kerusakan organ, kompulsi, kehilangan kontrol dan penggunaan secara terus menerus walaupun ada konsekuensi yang merugikan. Gejala intoksikasi alkohol akut seperti ataksia dan bicara cadel/tak jelas, emosi labil, napas berbau alkohol, mood yang bervariasi. Gejala overdosis alkohol seperti penurunan kesadaran, koma, perubahan status mental, kulit dingin dan lembab, suhu tubuh rendah. Gejala putus alkohol ringan seperti tremor, khawatir dan agitasi, berkeringat, mual dan muntah, sakit kepala, takikardia, hipertensi, gangguan tidur dan suhu tubuh meningkat. Gejala putus alkohol berat seperti muntah, agitasi berat, disorientasi, kebingungan, paranoia, hiperventilasi dan delirium tremens.

3. Amfetamin, merupakan golongan stimulansia dan terdiri dari 2 golongan, MDMA dikenal dengan nama ekstasi yang berbentuk pil atau kapsul dan Metamfetamin. Penyalahgunaan amfetamin dapat mengakibatkan gangguan fisik (takikardi, gangguan ginjal, hepatitis, HIV-AIDS), gangguan psikriatri (euphoria, perilaku agresif, psikosis paranoid sampai skizofrenia, halusinasi, depresi berat). 

4. Metamfetamin, dengan nama lain sabu-sabu, Chalk, Crystal, Glass, Icem Net, Speed, Tina, SS, Crank. Bentuk pil diminum secara peroral dan bentuk Kristal dikonsumsi dengan cara dibakar. Efek metamfetamin dapat mempengaruhi otak dan membuat rasa nikmat, meningkatkan energi dan dan meningkatkan mood. Gangguan kesehatan yang ditimbulkan seperti detak jantung yang tidak sesuai, kenaikan tekanan darah, dan berbagai masalah psikososial. Metamfetamin lebih bersifat adiktif dan cenederung mempunyai dampak yang lebih buruk dibandingkan amfetamin.

5. Opioid, biasa yang paling sering disalahgunakan adalah heroin, biasa disebut juga dengan putaw, pete, hero atau petewe. Berbentuk Kristal putih yang larut dalam air. Penyalahgunaan heroin dapat mengakibatkan infeksi (hepatitis, HIV), trauma lokal pada jaringan saraf akibat injeksi, gejala perilaku agresif, depresi berat hingga skizofrenia, kematian (akibat overdosis), dan gangguan sosial.

6. Ganja, bersifat stimulansia dan halusinogenik. Penyalahgunaan ganja dapat mengakibatkan gangguan sistem reproduksi (infertilitas, impotensi, kehilangan libido, menstruasi terganggu), kanker (mengandung agen karsinogenik), gangguan saraf (sakit kepala), gangguan psikiatri (gangguan memori, ansietas, panik, depresi, perilaku antisosial). Gejala Putus Zat Ganja seperti ansietas, tidak dapat beristirahat dan mudah tersinggung, anoreksia, tidur terganggu dan sering mengalami mimpi buruk, gangguan gastrointestinal, keringat malam dan tremor.

7. Kokain, nama lainnya Blow, C, Coke, Crack, Flake, Snow yang berbentuk bubuk putih. Penyalahguanaan Kokain  dapat mengakibatkan pilek secara terus menerus, luka pada rongga hidung, sinusitis, radang tenggorokan, bronchitis, pneumonia, HIV AIDS, dan hepatitis. Gejala putus zat seperti agitas, depresi, gangguan tidur, mudah cemas, mudah tersinggung, mual, otot pegal hingga letargi.

8. Benzodiazepin, sperti diazepam, nitrazepam, flurazepam, dan lain sebagainya. Penyalahgunaan Zat dapat mengakibatkan perilaku agresif ansietas, panic, bingung, perilaku agresif. Gejala putus zat seperti berkeringan, takikardim tremor, insomnia, mual, muntah, ilusi, halusinasi, ansietas dan kejang.

Penggunaan NAPZA yang tidak sesuai dapat mengalami gangguan secara fisik dan mental serta social, serta dapat menyebabkan kematian. 

 

 

 

 

 

Sumber : Medical Mini Notes. 2018. Psichiatry.

 

 

 

Penulis: 
Zurniaty, , S. Farm., Apt
Sumber: 
Apoteker Rsjd dr. Samsi Jacobalis

Artikel

ArtikelPer Kategori