KEGAWAT DARURATAN NAPZA

Kegawat daruratan merupakan suatu keadaaan dimana seseorang mengalamai ancaman kehidupan dan apabila tidak dilakukan pertolongan/tindakan dgn cepat dan tepat dapat menyebabkan cacat atau meninggal.

Pengertian NAPZA Menurut Undang - Undang RI No.22/1997 (diperbaharui UU RI No. 35 Tahun 2009) tentang Narkotika dan No.5/1997 tentang Psikotropika, merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya adalah bahan atau zat yang dapat mempengaruahi kondisi kejiwaan / psikologis seseorang (pikiran, perasaan dan prilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis. Penggunaan Napza pada suatu waktu ketika penggunanya menggunakan dosis secara berlebihan atau sensitif terhadap penggunaan, maka ia sangat mungkin masuk dalam kegawat daruratan psikiatri atau fisik.

Kegawat daruratan NAPZA adalah suatu keadaan yg mengancam kehidupan seseorang akibat penggunaan zat/obat yg berlebihan (intoksikasi/over dosis) sehingga dapat mengancam kehidupan apabila tidak dilakukan penanganan dgn segera.

Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Berbahaya (NAPZA) di Indonesia, kian tahun semakin meningkat.Jumlah penyalahgunaan NAPZA di Bangka Belitung pada tahun 2020 berjumlah 629 orang, sampai saat ini  khusus BNN Bangka Belitung masih cukup tinggi yaitu berjumlah 126 orang.Setiap penyalahgunaan NAPZA tidak menutup kemungkinan untuk mengalami kegawat daruratan NAPZA,karena itu kita harus mengetahui tentang pengertian,tanda, gejala dan tindakan yang bisa dilakukan pada kegawatdaruratan penggunaan beberapa jenis NAPZA

Prinsip Penanganan Kegawatdaruratan NAPZA Tindakan terfokus pada masalah penyelamatan hidup (life threatening) melalui prosedur ABC (Airway, Breathing, Circulation) dan menjaga tanda-tanda vital Bila memungkinkan hindari pemberian obat-obatan, karena dikhawatirkan akan ada interaksi dengan zat yang digunakan pasien. Apabila zat yang digunakan pasien sudah diketahui, obat dapat diberikan dgn dosis yang adekuat. Merupakan hal yang selalu penting untuk memperoleh riwayat penggunaan zat sebelumnya baik melalui auto maupun alloanamnesa (terutama dengan pasangannya).Bila pasien tidak sadar perhatikan alat-alat atau barang yang ada pada pasien. Sikap dan tata cara petugas membawakan diri merupakan hal yang penting khususnya bila berhadapan dengan pasien panik, kebingungan atau psikotik Menentukan atau meninjau kembali besaran masalah penggunaan zat pasien PENATALAKSANAAN KEGAWATAN Kasus intoksikasi dpt mengancam nyawa, maka walaupun tdk ditemukan kegawatan, setiap kasus intoksikasi harus diperlakukan seperti pada keadaan kegawatan yg mengancam nyawa.Diperlukan penanganan yang tepat penggunaannya, boleh jadi ia menggunakan alkohol, stimulansia, depresansia.Penilaian di ruang gawat darurat hendaklah cepat dan tepat, telitilah untuk mencegah manajemen yang salah atau diagnosis yang salah. Lakukan pendekatan dengan sikap hangat, terbuka dan tidak menghakimi dengan demikian pasien percaya kepada terapis dan tidak merasa terancam sehingga mampu memberikan keterangan terakit penggunaan zatnya. Nilailah situasi, apakah pasien dalam keadaan agitasi atau stupor dan tentukan zat yang digunakan.

Karena itu ketika bertugas di ruang gawat darurat kasus terkait kecelakaan lalu lintas,perbuatan kekerasan, gangguan pembuluh darah dan jantung, hipertermia perlu mewaspadai gangguan penggunaan zat.

Berikut ini tanda, gejala dan tindakan yang bisa dilakukan pada gawat darurat penggunaan beberapa jenis NAPZA, yang dirangkum dari berbagia sumber;

Gawat Darurat Penggunaan OPIOID.

Tanda dan gejala

  • Jalan nafas dan paru: Nafas tidak ada, atau dangkal atau lambat dan sulit
  • Mata, telinga, hidung dan tenggorok: Mulut kering, pupil kecil kadang sampai"pinpoint pupils", lidah pucat
  • Jantung dan pembuluh darah: Tekanan rendah, nadi sulit diraba
  • Kulit: Bibir dan kuku biru
  • Lambung dan system cerna: konstipasi, spasme
  • Sistem syaraf: koma, delirium, disorientasi, mengantuk, kaku otot

Tindakan:

  • Periksa dan awasi tanda vital: suhu, nadi, respirasi, tensi
  • Periksa urin, EKG bila perlu, berikan cairan intravena antagonis opioid/kolaburasi tim dokter

Gawat Darurat Penggunaan Alkohol

Jika nafas pasien berbau alkohol, segera nilai dengan CAGE (Dr. John Ewing), ajukan pertanyaan dibawah ini:

  • Apakah anda merasa perlu untuk menurunkan dosis minum alcohol
  • Apakah orang sekitar anda mengkritik atau marah atas penggunaan alkohol anda?
  • Apakah anda pernah merasa bersalah menggunakan alkohol?
  • Apakah anda minum alkohol begitu anda bangun dari tidur agar anda merasa nyaman atau stabil syarafnya?

Setiap nomor diberi skor 1, bila skor 2 atau lebih, maka jelas bermakna, pasien menggunakan alkohol.

Tes yang lain adalah urinalisis terhadap zat yang mungkin dipakai.

Perhatikan pernafasan pasien, keadaan kegawat daruratan mirip pasien psikotik,koma diabetikum atau penggunaan insulin. Jika pasien gaduh gelisah perlu penanganan seperti pasien gaduh gelisah psikotik, berikan anti aggresivitas yang tidak bersifat sedatif.

  • Periksa tanda vital
  • Usahakan pernafasan lancer
  • Usahakan sirkulasi darah lancar –resusitasi
  • IVFD/ kolaburasi dokter
  • Pemeriksaan kemungkinan adanya trauma/perdarahan

Atasi kegawat daruratan fisik untuk penyelamatan kehidupan adalah paling utama.Jika pasien tidak sadar, bangunkan dan bila dapat bangun lakukan wawancara menenangkan. Upayakan ia terus dalam keadaan sadar.Putus alkohol biasanya berlangsung 8 jam sesudah minum terakhir, namun dapat terjadi beberapa hari kemudian.Puncak gejala biasanya pada 24 - 72 jam, dapat bertahan beberapa minggu.

Simtom yang sering ada:

  • Cemas, gugup, depresi, lelah, mudahj tersinggung, mood berayun, mimpi buruk,berpikir tidak jernih , gemetar , oleng
  • Kulit basah, pupil dilatasi, sakit kepala, insomnia, nafsu makan hilang, mual dan muntah, pucat, debar jantung meningkat, berkeringat, tremor

Putus alkohol berat terjadi delirium tremens dengan akibat: agitasi, demam,halusinasi lihat/rasa, kejang, bingung.

Terapi

Tujuan terapi:

  • Menurunkan gejala putus alcohol
  • Mencegah komplikasi penggunaan alcohol
  • Menerapi untuk abstinen

Pasien dengan putus zat berat perlu dirujuk

Gawat Darurat Penggunaan Psikostimulan

Penggunaan psikostimulan pada masa ini banyak didapati dan toksisitasnyamulai ringan sampai mengancam jiwa.

Berikut ini adalah zat psikostimulan yang sering digunakan:

  • methylenedioxymethamphetamine(MDMA), ‘ecstasy’
  • kokain
  • amphetamine sulphate atau hydrochloride, ‘speed’
  • methamphetamine
  • kristal methamphetamine, ‘ice’, ‘crystal meth’
  • methamphetamine tablet, ‘pil’
  • methamphetamine ‘base’, bentuknya berminyak
  • bubuk methamphetamine
  • paramethoxyamphetamine (PMA)
  • paramethoxymethamphetamine (PMMA).

Toksisitas penggunaan psikostimulan dapat berupa:

  • agitasi, serangan panic, perilaku sangat terganggu
  • psikosis (terutama bentuk paranoid dengan halusinasi dan waham kejaran,curiga)
  • hipertermia
  • komplikasi serebrovaskular dan neurologic (missal stroke,vaskulitis serebral,koagulasi intravascular disseminate, kejang, koma)
  • komplikasi kardiovaskular (infark jantung dan iskemia, hipertensio, takikardi,aritmia)
  • delirium
  • gangguan keseimbangan elektrolit (missal hiponatremia, hiperkalemia)
  • hipoglikaemia
  • rhabdomyolysis
  • toksisitas serotonin

Tanda umum yang menuju pada diagnosis penggunaan stimulan adalah:

  • Pupil dilatasi
  • Rahang terkatup kuat atau kekakuan otot
  • Gelisah, agitasi, tremor atau gerak berulang
  • Bicara cepat
  • Agitasi psikomotor
  • Hipertensi
  • Takikardia
  • Telapak tangan basah,
  • Paranoia, waspada berlebihan

Bila pasien hipertermia, kompreslah. Keselamatan kehidupan menjadi halutama, segera rujuk untuk penanganan yang lebih tepat.

 

 

Referensi :

  • Doyon S. Opioids. In: Tintinalli JE, Kelen GD, Stapczynski JS, Ma OJ, Cline DM, eds. Emergency Medicine: A Comprehensive Study Guide. 6th ed. New York, NY: McGraw-Hill; 2004: chap 167.
  • National Institute on Drug Abuse Research Report Series: Heroin Abuse and Addiction. National Clearinghouse on Alcohol and Drug Information. October 1997. NIH Publications No. 05-4165. Revised May 2005.
  • Bardsley CH. Opioids. In: Marx JA, ed. Rosen's Emergency Medicine - Concepts and Clinical Practice. 8th ed. Philadelphia, Pa: Saunders Elsevier; 2013: chap 162.
  • O'Connor PG. Alcohol abuse and dependence. In: Goldman L, Schafer AI, eds. Cecil Medicine. 24th ed. Philadelphia, Pa: Saunders Elsevier; 2011:chap 32.
  • In the clinic. Alcohol use. Ann Intern Med. 2009 Mar 3;150(5).
  • Schuckit MA. Alcohol-use disorders. Lancet. 2009;373:492-501.
  • Management of Patients with Psychostimulant Toxicity, Guidelines for Emergency Departments, Australia, 2006
  • https://kemensos.go.id/kemensos-teken-mou-dengan-bnn-unodc-dan-colombo-plan

 

Penulis: 
Enser Rovido, S. Kep, Ners
Sumber: 
Perawat Rumah Sakit Jiwa Daerah

Artikel

02/12/2024 | Gita Riskika,S.Farm.
29/11/2024 | Gita Riskika,S.Farm.
28/11/2024 | Rakhmawati Tri Lestari, S.Psi., M.Psi.
28/11/2024 | Zurniaty, , S. Farm., Apt
26/11/2024 | Ns..Sri Rahmawat,AMK,S.Kep.
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt

ArtikelPer Kategori