KATEGORI TRIASE PSIKIATRI

Kesehatan  manusia  merupakan satu  kesatuan  yang  utuh  dimana penilaian seseorang dikatakan   sehat  tidak  sekedar  dari  fisik  yang  sehat  melainkan  sehat  dari  mental,spiritual dan  sosial.Jiwa yang sehat merupakan   keadaan yang  tenang sehingga  menciptakan  hidup  harmonis  dan  produktif,sebagai kualitas hidup  manusia  yang  utuh  dengan  melibatkan  semua  segi  kehidupan  seseorang.

Gangguan  jiwa secara langsung tidak akan menyebabkan kematian pada penderitanya, akan tetapi menyebabkan penderitanya menjadi tidak produktif, dan menimbulkan beban bagi keluarga serta masyarakat disekitarnya Dengan adanya peningkatan angka kunjungan pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat  menunjukkan  bahwa  gangguan  jiwa  memerlukan  penanganan  yang lebih  serius  terutama  penanganganan  pertama  ketika  pasien  dibawa  ke  Instalasi Gawat  Darurat  (IGD)  Rumah  Sakit  Jiwa.  Bagi  masyarakat  awam  yang tidak mengetahui tentang ilmu kesehatan beranggapan bahwa pelayanan di IGD cenderung lama  dan  lambat.  Masalah  ini  tentu  beralasan  karena  terdapat  system triase yang diterapkan di  IGD.

Triase  ini  digunakan  untuk  menentukan kondisi klien berdasarkan kegawatan pasien. Di ruang  IGD,  tahap  pertama  yang  harus  dilalui  saat  masuk  rumah  sakit yaitu   penilaian   dari  perawat   triase.   Perawat kemudian melakukan   evaluasi keadaan  klien,  perubahan-perubahan  yang  terjadi,  dan  menentukan  prioritas urutan  untuk  masuk  ke  IGD  dan  prioritas  dalam  menerima  penanganan.  Setelah penanganan  dan  pemeriksaan  darurat  selesai, klien  bisa  masuk  ke  dalam  sistemTriage rumah  sakit.  Kepekaan  dari  petugas  kesehatan  sangat  dibutukan  untuk  tindakan  yang  akan dilakukan  ke  klien  terutama  pada  pasien  gangguan  jiwa. Klien ganguan  jiwa berbeda    dengan    klien   yang    mengalami    masalah    pada    fisik.  

A. Kategori Triase IGD

1. Kategori I

Klien dengan kategori merah adalah klien prioritas utama yang membutuhkan pertolongan segera. Contohnya klien memiliki kepemilikan benda tajam yang dapat mengancam diri sendiri atau orang lain, terdapat halusinasi yang kuat. Klien dengan kondisi tersebut biasanya akan ditempatkan di area khusus, yaitu area resusitasi.

2. Kategori II

Klien dengan kategori kuning juga membutuhkan tindakan segera, hanya saja tidak dalam kondisi kritis. Contoh klien dengan kategori ini seperti agitasi ekstrim / gelisah / curiga dan resiko tinggi melarikan diri / menolak pengobatan.

3. Kategori III

Klien dengan kategori hijau umumnya mengalami cedera ringan, tidak ada gelisah/ bingung / perilaku menganggu tetapi klien mudah tersinggung. Klien dengan kategori hijau biasanya akan ditempatkan di ruang observasi.

4. Kategori IV

Klien dengan kategori IV ditandai dengan tidak adanya gelisah tetapi gampang tersinggung

5. Kategori V

Klien dengan kategori V ini cukup cooperative, komunikasi baik, mampu mendiskusikan masalah.

B.Tata cara dan prosedur triase gawat darurat pada pasien yang gaduh gelisah atau ngamuk yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa.

  1. Saat tiba di IGD, dokter akan langsung memeriksa kondisi pasien secara cepat. Pemeriksaan akan mengutamakan pengecekan tanda-tanda vital seperti pernapasan, denyut nadi, dan tekanan darah.
  2. Petugas melakukan penilaian kondisi gaduh gelisah pasien menggunakan PANSS-EC.
  3. Petugas berusaha untuk menangani klien dengan cara melakukan komunikasi dengan baik.
  4. Hargai hal-hal positif dari klien, baik dalam perilakunya, perasaannya maupun pikirannya.
  5. Apabila pendekatan di atas tidak berhasil, maka lakukan tindakan fiksasi fisik.
  6. Sebelum melakukan tindakan fiksasi fisik, jelaskan baik pada keluarga dan klien tentang tujuan fiksasi fisik adalah untuk mengamankan klien  dan lingkungan.
  7. Atasi kondisi kegawat daruratan fisik terlebih dahulu, bila perlu lakukan resusitasi.
  8. Dokter memberikan terapi injeksi apabila :
  1. Salah satu butir penilaian PANSS-EC ≥5, diberikan injeksi Haloperidol 5 mg intramuscular.
  2. Salah satu butir penilaian PANSS-EC bernilai 7, dapat diberikan injeksi kombinasi Haloperidol 5 mg intramuscular dan Diazepam 5-10 mg intramuscular. Injeksi kedua jenis obat ini diberikan di tempat atau bagian tubuh yang berbeda
  3. Injeksi dapat diulang bila dalam 30 menit tidak terjadi perbaikan pada nilai PANSS-EC.
  4. Pemberian Haloperidol pada orang dewasa maksimal 20 mg per 24 jam.
  5. Pemberian Diazepam pada orang dewasa maksimal 30 mg per 24 jam

 

.

DAFTAR PUSTAKA

Diakses Pada 19 November 2022. https://hellosehat.com/hidup-sehat/pertolongan-pertama/triase/

Diakses Pada 19 November 2022. https://rsj.babelprov.go.id/content/triase-kesehatan-mental

 

 

Penulis: 
EVIRILLIA,AMd.Kep.
Sumber: 
Perawat Rumah Sakit Jiwa Daerah

Artikel

02/12/2024 | Gita Riskika,S.Farm.
29/11/2024 | Gita Riskika,S.Farm.
28/11/2024 | Rakhmawati Tri Lestari, S.Psi., M.Psi.
28/11/2024 | Zurniaty, , S. Farm., Apt
26/11/2024 | Ns..Sri Rahmawat,AMK,S.Kep.
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt

ArtikelPer Kategori