Kesehatan manusia merupakan satu kesatuan yang utuh dimana penilaian seseorang dikatakan sehat tidak sekedar dari fisik yang sehat melainkan sehat dari mental,spiritual dan sosial.Jiwa yang sehat merupakan keadaan yang tenang sehingga menciptakan hidup harmonis dan produktif,sebagai kualitas hidup manusia yang utuh dengan melibatkan semua segi kehidupan seseorang.
Gangguan jiwa secara langsung tidak akan menyebabkan kematian pada penderitanya, akan tetapi menyebabkan penderitanya menjadi tidak produktif, dan menimbulkan beban bagi keluarga serta masyarakat disekitarnya Dengan adanya peningkatan angka kunjungan pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat menunjukkan bahwa gangguan jiwa memerlukan penanganan yang lebih serius terutama penanganganan pertama ketika pasien dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Jiwa. Bagi masyarakat awam yang tidak mengetahui tentang ilmu kesehatan beranggapan bahwa pelayanan di IGD cenderung lama dan lambat. Masalah ini tentu beralasan karena terdapat system triase yang diterapkan di IGD.
Triase ini digunakan untuk menentukan kondisi klien berdasarkan kegawatan pasien. Di ruang IGD, tahap pertama yang harus dilalui saat masuk rumah sakit yaitu penilaian dari perawat triase. Perawat kemudian melakukan evaluasi keadaan klien, perubahan-perubahan yang terjadi, dan menentukan prioritas urutan untuk masuk ke IGD dan prioritas dalam menerima penanganan. Setelah penanganan dan pemeriksaan darurat selesai, klien bisa masuk ke dalam sistemTriage rumah sakit. Kepekaan dari petugas kesehatan sangat dibutukan untuk tindakan yang akan dilakukan ke klien terutama pada pasien gangguan jiwa. Klien ganguan jiwa berbeda dengan klien yang mengalami masalah pada fisik.
A. Kategori Triase IGD
1. Kategori I
Klien dengan kategori merah adalah klien prioritas utama yang membutuhkan pertolongan segera. Contohnya klien memiliki kepemilikan benda tajam yang dapat mengancam diri sendiri atau orang lain, terdapat halusinasi yang kuat. Klien dengan kondisi tersebut biasanya akan ditempatkan di area khusus, yaitu area resusitasi.
2. Kategori II
Klien dengan kategori kuning juga membutuhkan tindakan segera, hanya saja tidak dalam kondisi kritis. Contoh klien dengan kategori ini seperti agitasi ekstrim / gelisah / curiga dan resiko tinggi melarikan diri / menolak pengobatan.
3. Kategori III
Klien dengan kategori hijau umumnya mengalami cedera ringan, tidak ada gelisah/ bingung / perilaku menganggu tetapi klien mudah tersinggung. Klien dengan kategori hijau biasanya akan ditempatkan di ruang observasi.
4. Kategori IV
Klien dengan kategori IV ditandai dengan tidak adanya gelisah tetapi gampang tersinggung
5. Kategori V
Klien dengan kategori V ini cukup cooperative, komunikasi baik, mampu mendiskusikan masalah.
B.Tata cara dan prosedur triase gawat darurat pada pasien yang gaduh gelisah atau ngamuk yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa.
- Saat tiba di IGD, dokter akan langsung memeriksa kondisi pasien secara cepat. Pemeriksaan akan mengutamakan pengecekan tanda-tanda vital seperti pernapasan, denyut nadi, dan tekanan darah.
- Petugas melakukan penilaian kondisi gaduh gelisah pasien menggunakan PANSS-EC.
- Petugas berusaha untuk menangani klien dengan cara melakukan komunikasi dengan baik.
- Hargai hal-hal positif dari klien, baik dalam perilakunya, perasaannya maupun pikirannya.
- Apabila pendekatan di atas tidak berhasil, maka lakukan tindakan fiksasi fisik.
- Sebelum melakukan tindakan fiksasi fisik, jelaskan baik pada keluarga dan klien tentang tujuan fiksasi fisik adalah untuk mengamankan klien dan lingkungan.
- Atasi kondisi kegawat daruratan fisik terlebih dahulu, bila perlu lakukan resusitasi.
- Dokter memberikan terapi injeksi apabila :
- Salah satu butir penilaian PANSS-EC ≥5, diberikan injeksi Haloperidol 5 mg intramuscular.
- Salah satu butir penilaian PANSS-EC bernilai 7, dapat diberikan injeksi kombinasi Haloperidol 5 mg intramuscular dan Diazepam 5-10 mg intramuscular. Injeksi kedua jenis obat ini diberikan di tempat atau bagian tubuh yang berbeda
- Injeksi dapat diulang bila dalam 30 menit tidak terjadi perbaikan pada nilai PANSS-EC.
- Pemberian Haloperidol pada orang dewasa maksimal 20 mg per 24 jam.
- Pemberian Diazepam pada orang dewasa maksimal 30 mg per 24 jam
.
DAFTAR PUSTAKA
Diakses Pada 19 November 2022. https://hellosehat.com/hidup-sehat/pertolongan-pertama/triase/
Diakses Pada 19 November 2022. https://rsj.babelprov.go.id/content/triase-kesehatan-mental