HAL - HAL YANG MENDORONG MENGGUNAKAN NARKOBA/NAPZA

Kemajuan-kemajuan yang dicapai di era reformasi cukup memberikan harapan yang lebih baik, namun di sisi lain masih ada masalah yang memprihatinkan khususnya menyangkut perilaku sebagian generasi muda kita yang terperangkap pada penyalahgunaan NARKOBA/NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) baik mengkonsumsi maupun mengedarkanya. Hal itu mengisyaratkan kepada kita untuk peduli dan memperhatikan secara lebih khusus untuk menanggulangi, karena bahaya yang ditimbulkan dapat mengancam keberadaan generasi muda yang kita harapkan kelak akan menjadi pewaris dan penerus perjuangan bangsa di masa-masa mendatang.

Laju peredaran narkoba akhir-akhir ini semakin marak. Menjamur, tidak hanya di perkotaan saja tetapi telah merambah pedesaan. Istilah narkoba nampaknya sudah tidak asing lagi terdengar. Hampir setiap orang mengetahui tentang Narkoba. Media massa, baik media elektronik maupun media cetak tampaknya juga turut berperan dalam menghadirkan informasi-informasi yang berkaitan dengan narkoba kepada masyarakat luas. Namun demikian, masih banyak hal yang perlu untuk diketahui lebih lanjut lagi mengenai narkoba secara lebih rinci. Masih ada beberapa diantara kita yang awam dengan narkoba.

Narkoba sebenarnya merupakan bagian dari sekian banyak jenis obat yang diperlukan dalam kehidupan manusia. Perlunya ketersediaan narkoba untuk pelayanan kesehatan manusia menyebabkan keberadaannya harus dijamin. Masalahnya adalah apabila ketersediaan narkoba tersebut disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk hal-hal diluar kemaslahatan kehidupan manusia. Oleh karena itu, pengaturan mengenai narkoba perlu diadakan. Hal itulah yang melatarbelakangi terbentuknya UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam tulisan ini akan dikupas sekelumit tentang hal-hal yang mendorong menggunakan Psikotropika dan Narkotika, dalam rangka memberikan pengetahuan dan menanamkan prilaku anti narkoba bagi masyarakat pada umumnya dan generasi muda pada khususnya, sehingga jalan panjang yang membentang bagi para generasi muda akan lebih membawa manfaat bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ada beberapa hal yang mendorong generasi muda saat ini banyak melakukan penyalahgunaan narkoba, diantaranya adalah :

Tersedianya kelebihan finansial tanpa pengawasan orang tua atau keluarga. Hal tersebut menjadi pemicu untuk mewujudkan rasa ingin tahu yang berlebihan.

a. Rasa ingin tahu.

Ada rasa ingin ikut-ikutan apa yang dilakukan oleh teman lain. Ingin mencoba memakai narkotika, psikotropika, minuman keras, ataupun bahan berbahaya lainnya.

b. Ada sarana & prasarana.

Tersedianya kelebihan finansial tanpa pengawasan orang tua atau keluarga. Hal tersebut menjadi pemicu untuk mewujudkan rasa ingin tahu yang berlebihan.

c. Ada kesempatan.

Lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak oleh orang tua.

d. Rasa rendah diri (tidak PD).

Dalam pergaulan rasa tidak percaya diri mendorong seseorang untuk mencari cara untuk dipandang lebih oleh orang lain, salah satunya dengan mengkonsumsi narkoba. Dari pemakaian narkoba & minuman keras tersebut kemudian diperoleh keberanian dan keaktifan yang luar biasa.

e. Emosional & mental yang labil.

Biasanya di usia remaja banyak yang merasa terkekang dengan aturan orang tua, sehingga mereka mencari pelampiasan sebagai pelarian. Lemahnya mental akan mempermudah pengaruh-pengaruh yang negatif.

f. Solidaritas teman (negatif).

 

Sumber :        UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika

UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Beberapa sumber.

Penulis: 
M. NASIR

Artikel

29/02/2024 | Rakhmawati Tri Lestari, S.Psi., M.Psi
19/01/2024 | Muhammad Isnaini
19/01/2024 | Muhammad Isnaini
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt

ArtikelPer Kategori