Self Injury atau perilaku melukai diri sendiri adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja, tindakan tersebut seperti memotong bagian kulit atau menggores dengan menggunakan alat tajam seperti pisau dan silet, memukul diri sendiri, membakar bahkan memotong bagian tubuh. Tindakan tersebut dilakukan untuk meluapakan emosi negatif yang terjadi pada seseorang yang tidak mampu mengungkapkan masalah yang terjadi dengan kata-kata, sehingga melakukan tindakan tersebut adalah cara melampiaskan emosi negatif pada dirinya.
Self injury banyak dilakukan pada usia remaja sekitar 14 hingga 16 tahun, ada juga dilakukan oleh usia kanak-kanak hingga dewasa, selain itu self injury juga ditemukan terjadi pada mahasiswa di tahun-tahun pertama kuliah.
Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya self injury antara lain:
- Faktor Keluarga, contohnya : kurangnya kasih sayang, memiliki keluarga yang tidak memberikan rasa aman dan nyaman
- Faktor individu
Individu yang kurang merasakan adanya dukungan sosial dari keluarga cenderung merasa kesepian melampiaskan emosi dengan menyakiti diri sendiri, karena tidak mampu dalam mengekspresikan perasaan, merasa tertekan jiwanya, ingin merasakan kasih sayang dari orang lain, murung dan mengalami depresi.
Berdasarkan data Kemenkes RI pada tahun 2019 depresi dapat terjadi pada usia 15-24 tahun dan semua kelompok usia, seseorang yang mengalami depresi merasa masa depannya sudah tidak berguna dan berfikir negatif terhadap diri sendiri, dan juga timbul gejala merasa bersalah, terlintas fikiran bunuh diri, dan juga tidak mampu berkonsentrasi.
Beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi perilaku melukai diri sendiri pada seseorang yang mengalami depresi adalah terapi realitas, dan cognitive behavior therapy (cbt). cognitive behavior therapy mengatasi masalah melukai diri sendiri, dan mencegah resiko bunuh diri pada seseorang yang mengalami depresi.
Cognitive behaviour therapy adalah terapi psikoterapeutik yang memiliki tujuan meminimalisir distres psikologi dan perilaku yang tidak adaptif dengan mengubah sistem kognitif. Tindakan kognitif dan perilaku bisa memberikan perubahan pada pola piker, tingkah laku dan juga perasaan.
Karakteristik dari cognitive behavior therapy adalah memiliki panduan teoritis, kolaborasi antara terapis dan klien, mempunyai struktur dan berorientasi pada masalah, singkat, jumlah sesi pada cognitive behavior therapy sekitar 6 hingga 20 sesi dengan tingkatan, jumlah sesi dipengaruhi dengan treatment sebelumnya dalam mengatasi masalah:
- Ringan yaitu terdiri dari 6 sesi
- Ringan menuju sedang, 6 hingga 12 sesi
- Sedang menuju parah, 12 hingga 20 sesi
- Sedang disertai dengan masalah kepribadian 12-20 sesi
- Parah disertai dengan masalah kepribadian > 20 sesi
Prinsip dasar dari cognitive behavior therapy :
- Prinsip kognitif, yaitu respon emosional dan tingkah laku individu dipengaruhi oleh kognitif,
- Prinsip perilaku, yaitu perilaku berdampak pada pemikiran dan emosi yang dirasakan seseorang
- Prinsip continuum, masalah psikologis dapat dirasakan oleh siapa saja, dan CBT dapat diaplikasikan kepada terapis dank lien
- Prinsip here and now, apa yang terjadi dan proses apa yang sekarang terjadi sehingga masalah yang sudah ada terus bertahan
- Prinsip interacting system, masalah seharusnya dikaji sebagai antar hubungan yang terjadi pada individu dan lingkungannya.
Tahapan pelaksanaan cognitive behavior therapy :
- Terapis membuat daftar masalah yang memuat gejala spesifik, perilaku, dan masalah yang bertahan, dan dibuat prioritas masalah sebagai penyelesaian intervensi, penentuan prioritas didasarkan dari tingkat distress, kemungkinan yang terjadi, tingkat keparahan dari gejala, dan topik yang sering muncul. Terapis memberikan pekerjaan rumah pada klien yaitu mengenali hubungan antara perilaku, perasaan dan pemikiran.
- Pada sesi selanjutnya, berpindah dari gejala yang dialami klien menjadi pola berpikir klien, saat klien dapat melawan pemikiran maladaptive, klien dapat memilih asumsi dasar yang menimbulkan pemikiran tersebut, setelah klien mengenali asumsi dasar tersebut, terapi ditujukan untuk memodifikasi asumsi tersebut dengan melihat sifat adaptif , kebenaran dan fungsinya bagi klien. Pada sesi selanjutnya klien diberikan tanggung jawab untuk mengidentifikasi masalah dan penyelesaiannya, peran terapis disini sebagai penasihat.
- Terapi diakhiri ketika tujuan telah dicapai atau dalam hal ini klien bisa mengontrol perilaku negatif dan meluapkan emosi secara adaptif. Klien diingatkan kembali bila bahwa memiliki masalah adalah hal yang normal dan diharapkan dapat mengatasinya secara mandiri.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Esti Paramitayani didapatkan bahwa penerapan Cognitive behavior therapy dapat mengurangi perilaku menyakiti diri sendiri, klien dapat menerapkan relaksasi nafas dalam, sehingga klien merasa tenang dan nyaman. Terapi ini diharapkan dapat mengubah pikiran untuk menyakiti diri sendiri menjadi pikiran menyayangi diri sendiri dan mampu mengatasi emosi negatif pada diri dengan cara yang adaptif, serta diperlukan juga dukungan keluarga, dan orang sekitar klien untuk memotivasi klien dalam melawan emosi negatif terhadap pergejolakan batin yang dihadapinya dengan merubah cara berpikir klien.
DAFTAR PUSTAKA :
- Della. (2012). Cognitive Behavior Therapy Untuk Meningkatkan Self Esteem Pada Mahasiswa Universitas Indonesia Yang Mengalami Distres Psikologi. Tesis. Depok : Universitas Indonesia
- Kementerian Kesehatan RI. (2019). Situasi Kesehatan Jiwa di Indonesia. InfoDATIN
- Knapp, P., Beck, A.T., (2008), Cognitive therapy : Foundations, Conceptual Models, Application and Research, Rev Bras Psiquiatr
- Maidah, D. (2013) Self Injury Pada Mahasiswa (Studi Kasus Pada Mahasiswa Pelaku Self-Injury). Disertasi. Universitas Negeri Semarang.
- Paramitayani, Esti. (2022). Cognitive Behavior Therapy Untuk Mengurangi Perilaku Melukai Diri Pada Kasus Depresi. STUDI KASUS. Malang : Procedia.
- Rukmana, Bagus. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Perilaku Self Injury Pada Mahasiswa Yang Berkuliah di Universitas Swasta di Kota Pekanbaru. SKRIPSI. Pekanbaru : Universitas Islam Riau.
- Whitlock, J. L., Powers, J. L., & Eckenrode, J. (2006). The Virtual Cutting Edge: The Internet and Adolescent Self-Injury. Developmental Psychology