BIMBINGAN AKREDITASI VERSI 2012 RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

BIMBINGAN AKREDITASI VERSI 2012 RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

 

           Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 5 hari berturut-turut (18-22 Mei 2015) menyelenggarakan Bimbingan Akreditasi Versi 2012 kepada seluruh pegawai Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peserta di dalam pelaksanaan bimbingan akreditasi tersebut adalah seluruh pokja dan  diselenggarakan di ruang pertemuan Aula serta di ruang Radiologi lantai II pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dimana acara di mulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.  Akreditasi versi 2012 ini terdiri dari beberapa pokja yaitu :  Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan (APK), Hak Pasien dan Keluarga (HPK) Asesmen dan Keluarga (AP), Pelayanan Pasien (PP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), Manajemen Penggunaan Obat (MPO) Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Tata Kelola Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS), Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI).

            Dengan diadakannya bimbingan Akreditasi Versi 2012 ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rumah sakit yang diterapkan dalam Undang-Undang No.44 tahun 2009  tentang  Rumah Sakit yang mewajibkan rumah sakit jiwa wajib melaksanakan akreditasi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit minimal dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sekali (pasal 40 ayat 1) . Sebagai narasumber bimbingan Akreditasi Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didatangkan dari (KARS) Komisi Akreditasi Rumah Sakit Jakarta terdiri dari : dr.Mukti Reksopradjo, Sp.OG; dr.Sudasri, MHA; Sri Rachmani , Mkes, MHKes; Sri Rejeki, SH,Mars. (Adeherfitriyanti) 

Penulis: 
Ade Herfitriyanti,S.Sos,MM
Fotografer: 
Samsiah,S.Sos
Editor: 
Tri Putranto Vindi Kusuma,SKM