UPTD Rumah Sakit Jiwa Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Assessment THL Non Nakes sesi pertama diikuti oleh 33 orang , Rabu, 08/02/2023 di ruangan MHCU Rumah Sakit Jiwa Daerah.
Assessment dilakukan untuk evaluasi atau penilaian terhadap kinerja Pegawai THL Non Nakes pada UPTD.Rymah Sakit Jiwa Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pegawai Harian Lepas (disingkat PHL) juga disebut Honorer adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, PHL bukan pekerja yang terikat dengan UU Ketenagakerjaan.
Diharapkan dengan diadakan assessment terhadap THL Non Nakes Rumah Sakit Jiwa Daerah dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan.
Assessment THL Rumah Sakit Jiwa Daerah memasuki hari ke dua dengan jumlah peserta Assessment THL 52 Orang Tenaga Kesehatan non nakes.
Acara diselenggarakan di ruang aula merpati lt.II Rumah Sakit Jiwa Daerah.