Pernikahan merupakan langkah awal dari kehidupan berkeluarga dan tujuan yang ditetapkan dalam pernikahan akan berdampak pada kehidupan pernikahannya secara keseluruhan. Oleh karena itu, kondisi pernikahan menjadi perhatian. Perihalnya permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pernikahan begitu kompleks. Tidak hanya itu saja, angka perceraian di Indonesia saat ini juga meningkat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Indonesia 2022, sebanyak 447.743 kasus perceraian terjadi pada tahun 2021. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 291.677 perkara.
Menurut penelitian, permasalahan yang sering terjadi dalam pernikahan ada beberapa hal, seperti pendapatan atau ekonomi, istri menjadi penafkah tunggal, perbedaan pengasuhan anak, dan perubahan perilaku pasangan seiring berjalannya waktu. Permasalahan dalam pernikahan ini ada yang dapat tertangani dengan baik, namun ada pula yang tidak dapat diselesaikan hingga mengakibatkan permasalahan lain seperti perceraian, permasalahan pada anak, konflik keluarga besar, sosial dan lainnya. Berdasarkan hal tersebut, setiap keluarga perlu belajar memahami anggota keluarga satu sama lain sepanjang perjalanan keluarga itu ada untuk dapat berproses menjadi keluarga yang lebih baik lagi.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan ketika telah menjalani pernikahan agar membangun pernikahan yang lebih baik, antara lain:
1. Setiap pasangan yang telah menikah perlu melakukan kompromi dan juga diskusi dengan pasangan dalam pengambilan keputusan. Setiap keputusan yang diambil dalam pernikahan perlu di diskusikan bersama. Hal ini bertujuan agar masing-masing pasangan dapat saling menghargai pendapat satu sama lain dan memperoleh kesepakatan bersama terhadap suatu keputusan yang akan diambil.
2. Saling terbuka dengan pasangan, seperti tidak menyembunyikan kebiasan buruk yang dimiliki karena khawatir celaan dari pasangan. Ketika menikah, justru kita dan pasangan perlu saling menerima serta terbuka dengan kekurangan dan kelebihan dari diri sendiri dan juga pasangan kita.
3. Ketika menikah, maka kita juga perlu untuk bertemu dan berkomunikasi dengan keluarga besar. Hal ini dilakukan karena, kehidupan pernikahan bukan hanya menyatukan rasa cinta dua insan saja melainkan menyatukan keluarga besar yang memiliki budaya keluarga yang berbeda satu sama lain.
4. Melakukan upaya untuk selalu menyenangkan pasangan, seperti memberikan kenyaman pada pasangan dengan memberikan perhatian, mendengarkan keluh kesahnya, dan upaya lainnya yang ditujukan untuk menyenangkan pasangan. Bahkan menyempatkan waktu untuk berdua saja dengan pasangan meskipun telah memiliki anak.
5. Sebuah pernikahan juga membutuhkan pengaturan finansial yang cukup matang. Dalam artian, kita dan pasangan paham bagaimana membagi setiap kebutuhan dan pengeluaran yang disesuaikan dengan pendapatan yang diperoleh.
6. Mampu mengelola konflik yang terjadi dalam pernikahan. Tidak dipungkiri dalam pernikahan pasti ada konflik yang terjadi. Maka dari itu setiap pasangan perlu saling berkomunikasi dengan mencari waktu yang tepat untuk dapat berdiskusi menyelesaikan permasalahan atau konflik yang terjadi.
7. Memiliki konsep pengasuhan anak yang sama. Setiap pasangan yang akan menikah perlu mempertimbangkan terkait kesiapannya memiliki anak. Pada proses tersebut, setiap pasangan juga perlu mendiskusikan konsep pengasuhan seperti apa yang akan mereka lakukan.
8. Ketika memutuskan siap untuk menikah, maka kita juga sudah mempersiapkan atau telah memiliki pekerjaan. Fungsinya adalah untuk mempersiapkan peran dan kebutuhan pasangan dengan pekerjaan, misalnya kesepakatan untuk bekerja apakah hanya salah satu saja atau kedua pasangan ingin sama-sama bekerja. Pasangan juga dapat mendiskusikan hal ini dengan pasangan terkait pembagian peran dalam memenuhi kebutuhan hidup nantinya, seperti biaya hidup sehari-hari, sekolah, atau target capaian tertentu.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah dijabarkan, harapannya tiap pernikahan dapat menerapkan hal tersebut agar menuju pernikahan yang bahagia. Tentunya juga dilakukan bersama-sama dengan pasangan.
Referensi:
Julianti, V., & Saidiyah, S. 2016. Problem Pernikahan Dan Strategi Penyelesaiannya: Studi Kasus Pada Pasangan Suami Istri Dengan Usia Perkawinan Di Bawah Sepuluh Tahun. Jurnal Psikologi Undip 15 (2), 124-133.
Kendhawati, L., & Purba, F. D. 2019. Hubungan Kualitas Pernikahan Dengan Kebahagiaan Dan Kepuasan Hidup Pribadi: Studi Pada Individu Dengan Usia Pernikahan Di Bawah Lima Tahun Di Bandung. Jurnal Psikologi 18 (1), 106-115.