FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA

Masalah Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obat Berbahaya (NARKOBA) serta Zat Adiktif di Indonesia menjadi masalah serius dan telah mencapai masalah keadaan yang memperihatinkan sehingga menjadi masalah Nasional. Penyalahgunaan narkoba semakin hari semakin meluas sedemikian rupa sehingga melampaui batas-batas strata sosial, umur, jenis kelamin. Merambah tidak hanya perkotaan tetapi merambah sampai pedesaan dan melampaui batas negara yang akibatnya sangat merugikan perorangan, masyarakat, negara, khususnya generasi muda. Bahkan dapat menimbulkan bahaya lebih besar lagi bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya dapat melemahkan ketahanan Nasional.

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Indonesia darurat NARKOBA, oleh karena itu pemerintah mengajak kita semua untuk memberantas NARKOBA. Pemerintah menyadari masalah NARKOBA atau NAPZA tidak akan tuntus kalau hanya diatasi pemerintah saja tanpa melibatkan masyarakat. Masarakat memiliki peranan penting untuk mengatasi dan mencegah adanya penyalahgunaan NAPZA.

Masyarakat harus mengetahui dan memahami tentang NAPZA, dengan meninggatkan pengetahuan terkait NAPZA diharapkan masyarakat memiliki sumbangsih terhadap pemerintah. Masyarakat yang memiliki pengetahuan yang baik dapat membantu Pemerintah dalam mengatasi dan mencegah terjadinya penyalahguan NAPZA.

Narkotika dan psikotropika merupakan bagian dari Narkoba atau NAPZA. Sedangkan NAPZA adalah singkatan dari NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF. Napza adalah bahan/zat/obat yang bila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak atau susunan saraf pusat, kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang baik mempengaruhi pikiran, perasaan dan perilaku, sehingga dapat menyebabkan gangguan kesehatan baik fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA. Napza sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak, maka bila penggunaan yang tak terkontrol atau berlebihan dapat menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran yang tak wajar sehingga memberikan pengaruh buruk bagi para penggunanya.

Penyalahgunaan zat adalah dimana seseorang individu menggunakan zat secara terus menerus bahkan sampai setelah terjadi masalah pada individu tersebut. Ketergantungan zat adalah dimana seseorang individu menunjukkan kondisi yang parah serta sering dianggap sebagai penyakit. Adiksi pada umumnya merujuk pada perilaku psikososial yang berhubungan dengan ketergantungan zat. Gejala putus zat dapat terjadi karena kebutuhan biologik terhadap obat tidak terpenuhi. Toleransi adalah terjadi peningkatan jumlah zat dalam memperoleh efek yang diharapkan. Gejala putus zat dan toleransi merupakan tanda adanya ketergantungan pada fisik.

Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menjadi pecandu (Adiksi) NAPZA yaitu faktor eksternal dan faktor internal.

  1. Faktor Internal
  1. Faktor Kepribadian

Kepribadian seseorang turut berperan dalam perilaku ini. Hal ini lebih cenderung terjadi pada usia remaja. Remaja yang telah menjadi pecandu biasanya memiliki konsep diri yang negatif dan harga diri yang rendah. Perkembangan emosi yang terhambat, dengan ditandai oleh ketidakmampuan mengekspresikan emosinya secara wajar, mudah cemas, pasif, agresif, dan cenderung depresi, juga turut mempengaruhi. Selain itu, kemampuan untuk memecahkan masalah secara adekuat berpengaruh terhadap bagaimana ia mudah mencari pemecahan masalah dengan cara melarikan diri.

         b. Inteligensia

Dari beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa inteligensia pecandu yang datang untuk melakukan konseling di klinik rehabilitasi pada umumnya berada pada taraf di bawah rata-rata dari kelompok usianya.

          c. Usia

Mayoritas pecandu NAPZA adalah remaja. Alasan remaja menggunakan narkoba karena kondisi sosial, psikologis yang membutuhkan pengakuan, dan identitas dan kelabilan emosi; sementara pada usia yang lebih tua, narkoba digunakan sebagai obat penenang.

         d. Dorongan Kenikmatan dan Perasaan Ingin Tahu

NAPZA dapat memberikan kenikmatan yang unik dan tersendiri. Awalnya biasanya rasa enak yang diperoleh dari coba-coba dan ingin tahu atau ingin merasakannya seperti apa yang telah diceritakan oleh teman-teman sebayanya. Lama kelamaan karena pemakaian sering akan menjadikan hal itu menjadi satu kebutuhan yang utama.

         e. Pemecahan Masalah

Para pecandu narkoba pada umumnya menggunakan narkoba untuk alternative menyelesaikan masalah atau persoalan yang sedang dihadapi. Karena merasa pengaruh narkoba dapat menurunkan tingkat kesadaran dan dapat memberikan kebahagian sehingga membuat pengguna lupa pada permasalahan yang ada.

        2. Faktor Eksternal

  1. Keluarga

Keluarga merupakan faktor yang paling sering menjadi penyebab seseorang menjadi pengguna NAPZA. Beberapa tipe keluarga yang berisiko tinggi anggota keluarganya terlibat penyalahgunaan NAPZA, yaitu:

  1. Keluarga yang memiliki riwayat (termasuk orang tua) mengalami ketergantungan NAPZA.
  2. Keluarga dengan manajemen yang kacau, yang terlihat dari pelaksanaan aturan yang tidak konsisten dijalankan oleh ayah dan ibu (misalnya ayah bilang ya, ibu bilang tidak).
  3. Keluarga dengan konflik yang tinggi dan tidak pernah ada upaya penyelesaian yang memuaskan semua pihak yang berkonflik. Dalam keluarga dapat terjadi Konflik antara orang tua dengan orang tua, orang tua dengan anak, anak dengan anak atau keluarga dengan saudara.
  4. Keluarga dengan orang tua yang otoriter. Dalam hal ini, peran orang tua sangat dominan, dengan anak yang hanya sekedar harus menuruti apa kata orang tua dengan alasan sopan santun, adat istiadat, atau demi kemajuan dan masa depan anak itu sendiri, tanpa diberi kesempatan untuk berdialog dan menyatakan ketidak setujuannya.
  5. Keluarga yang perfeksionis, yaitu keluarga yang menuntut anggotanya mencapai kesempurnaan dengan standar tinggi yang harus dicapai dalam banyak hal.
  6. Keluarga yang neurosis, yaitu keluarga yang diliputi kecemasan dengan alasan yang kurang kuat, mudah cemas dan curiga, sering berlebihan dalam menanggapi sesuatu.

        b. Faktor Kelompok Teman Sebaya (Peer Group)

Kelompok teman sebaya dapat menimbulkan tekanan kelompok, yaitu cara teman-teman atau orang-orang seumur untuk mempengaruhi seseorang agar berperilaku seperti kelompok itu. Peer group terlibat lebih banyak dalam delinquent dan penggunaan obat-obatan, maka dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor sosial memiliki dampak yang berarti kepada keasyikan seseorang dalam pemakaian obat-obatan, kemudian mengakibatkan timbulnya ketergantungan secara fisik dan psikologis. Berdasarkan beberapa hasil peneliatan disimpulkan bahwa teman sebaya (78,1%) merupakan faktor terbesar penyebab penyalahgunaan NAPZA pada remaja. Hal ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh teman kelompoknya sehingga remaja menggunakan NAPZA, teman kelompok yang menyebabkan remaja memakai NAPZA mulai dari tahap coba-coba sampai ketagihan.

        c. Faktor Kesempatan

Ketersediaan NAPZA dan kemudahan memperolehnya juga dapat disebut sebagai pemicu seseorang menjadi pecandu. Indonesia yang sudah menjadi tujuan pasar NAPZA internasional, menyebabkan obat-obatan ini mudah diperoleh. Bahkan beberapa media massa melaporkan bahwa para penjual NAPZA menjual barang dagangannya di sekolah-sekolah, termasuk di Sekolah Dasar. Dengan adanya pengalaman feel good saat mencoba drugs akan memberikan dorongan yang kuat untuk memanfaatkan kesempatan mengulang dan tanpa disadari telah menjadi pecandu. Seseorang dapat menjadi pecandu karena disebabkan oleh beberapa faktor sekaligus atau secara bersamaan. Karena ada juga faktor yang muncul secara beruntun akibat dari satu faktor tertentu.

Dampak yang akan terjadi dari faktor-faktor yang ada, dimana individu mulai melakukan penyalahgunaan dan ketergantungan akan zat. Hal ini ditunjukkan dengan makin banyaknya individu yang dirawat di rumah sakit karena penyalahgunaan dan ketergantungan zat yaitu mengalami intoksikasi zat dan withdrawal. Dalam hal ini sering tidak disadari peran penting tenaga kesehatan dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA di rumah sakit khususnya upaya terapi dan rehabilitasi, kecuali mereka yang berminat pada penanggulangan NAPZA. Maka perlunya peran serta tenaga kesehatan khususnya tenaga keperawatan dalam membantu masyarakat yang sedang dirawat di rumah sakit untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat tentang perawatan dan pencegahan kembali penyalahgunaan NAPZA pada klien. Diharapkan dengan pemahaman dan pemanfaatan peran tenaga kesehatan dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA di rumah sakit khususnya upaya terapi dan rehabilitasi Indonesia bebas NAPZA minimal terjadi penurunan setiap tahunya.

DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Standar Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif Lainya.

Prabowo, 2017. Asuhan Keperawatan Jiwa. Semarang: Universitas Diponegoro.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Tentang Narkotika. Jakarta

 

Penulis: 
Mardiah,AMK
Sumber: 
Humas RSJD Babel

Artikel

18/04/2024 | Ns.Reren Repika,S.Kep
18/04/2024 | Ns.Mahmudah,AMK.S.Kep.
17/04/2024 | Ns.Helen.Lusiana, S.Kep
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt

ArtikelPer Kategori